Rakor Keuangan 2019: Mendikbud Ingatkan Pentingnya Keselarasan antara Efektivitas dan Efisiensi  08 Februari 2019  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengigatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Hal itu ia sampaikan pada saat membuka Rapat Koordinasi Keuangan yang diselenggarakan Biro Keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta(7/2/2018).

"Saya mohon di dalam mengelola anggaran dapat dicapai titik keseimbangan antara efektivitas dan efisiensi, optimal. Tidak boros meskipun tujuan maksimum. Tetapi juga tidak irit sekali, lalu tujuannya tidak tercapai," ujar Muhadjir. Menurut Mendikbud, keseimbangan dua hal tersebut dinilai penting agar tujuan bisa tercapai secara optimal.

Tak hanya itu, dalam pengelolaan anggaran juga diperlukan adanya evaluasi yang matang. Evaluasi dianggap penting untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran.  Karenanya ia juga berpesan agar jajarannya dapat memperhatikan dengan cermat penggunaan anggaran di tahun 2019.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi menyampaikan laporan Biro Keuangan yang berisi realisasi daya serap anggaran Kemendikbud tahun 2018 mencapai 97,38 persen dari pagu 40,49 triliun. Dalam realisasi tersebut, terdapat peningkatan sebesar 0,28 persen dari realisasi daya serap tahun sebelumnya.

Selain itu, selama lima tahun berturut-turut, laporan keuangan Kemendikbud meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi tersebut diharapkan untuk dapat dipertahankan dan dibarengi dengan peningkatan kinerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi. "Tentu ini perlu kerja keras kita bersama," tutur Didik.

Dan sebagai apresisasi sekaligus memacu daya saing antara Satker Unit Utama dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Menteri Muhadjir membagikan tujuh jenis penghargaan, antara lain: pengelolaan anggaran, pengelolaan Barang Milik Negara, pengelolaan media sosial dan Unit Layanan Terpadu, hingga kehadiran pegawai. (Aji Shahwin)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 774 kali