Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Terus Dorong Perluasan Akses PAUD  28 April 2019  ← Back

Mamuju, Kemendikbud —- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memberikan perhatian terhadap perluasan akses pendidikan bagi anak usia dini. Upaya tersebut dilakukan dengan pemenuhan akses Satu Desa Satu PAUD yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.

“Pemenuhan akses Satu Desa Satu PAUD menjadi gerakan yang terus kami dorong keberhasilannya,” ucap Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, pada rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2019, di kantornya, Sabtu siang (27/4/2019).

Gubernur Ali mengatakan, dirinya telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada seluruh bupati/walikota didaerahnya untuk menyukseskan pelaksanaan program Satu Desa Satu PAUD. “Alhamdulillah dengan upaya tersebut, jumlah lembaga ataupun peserta didik PAUD di Sulbar mengalami peningkatan yang signifikan,” tuturnya.

Dalam setahun terakhir, kata Gubernur Sulbar, merujuk pada Data Pokok Pendidikan PAUD yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada bulan Maret 2019, pertumbuhan PAUD di Sulbar mencapai 80,85 persen. Persentase tersebut meningkat dari angka sebelum yaitu 58,21 persen.

Untuk menjaga konsistensi tersebut, Gubernur Sulbar memberikan ruang kepada para Bunda PAUD untuk terlibat aktif dalam pengembangan PAUD di daerahnya. “Bunda PAUD selain memiliki tanggung jawab agar setiap anak yang lahir memiliki akta kelahiran, juga memastikan anak mendapatkan hak pendidikannya," tutur Gubernur Ali.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PAUD, Ditjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Kemendikbud, Muhammad Hasbi, yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulbar yang sudah membuktikan komitmennya dengan membuka peluang untuk keterlibatan publik. "Meskipun pemerintah provinsi tidak terkait langsung dengan PAUD, tetapi Ia bisa terus memotivasi, mengimbau, mendorong kabupaten/kota untuk memenuhi tugasnya," terang Hasbi.

Dalam pemenuhan tugas tersebut, Hasbi mengimbau kepada seluruh pelaku PAUD dapat menyesesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyediaan Akses Pendidikan Dasar untuk Anak Usia Dini. “Pentingnya gerakan Satu Desa Satu PAUD agar anak usia dini dapat terlayani pendidikannya. Pengalaman prasekolah dasar tersebut akan membawa keuntungan bagi anak didik dalam memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi, antara lain prestasi akademik yang lebih baik dari anak yang tidak mengalami PAUD,” ujarnya.

"Ada banyak studi yang membuktikan bahwa anak yg mengikuti PAUD, prestasinya di kelas 1, kelas 2, kelas 3 akan lebih baik dibanding yang tidak mengikuti PAUD. Walaupun penelitian juga mengatakan bahwa hal tersebut akan fade out atau menghilang di kelas 4, tetapi setidaknya mereka memiliki keuntungan di kelas awal," jelas Hasbi.

Gerakan Satu Desa Satu PAUD mencapai angka 75,1 persen pada tahun ini. Artinya, dari 83 ribu jumlah desa di Indonesia, masih ada sekitar 23 ribu yang belum memiliki akses Satu Desa Satu PAUD. “Mohon kerja sama berbagai pihak baik pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bahu membahu memberikan akses pendidikan seluasnya bagi anak usia dini. (Prani Pramudita).

Mamuju, 27 April 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 166/Sipres/A5.3/HM/IV/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 727 kali