Tingkatkan Kemampuan Baca Tulis Siswa, Badan Bahasa dan Perbukuan Latih Instruktur Nasional  08 April 2019  ← Back

Jakarta, Kemendikbud — Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Instruktur Literasi Baca-Tulis Tingkat Nasional, di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada tanggal 8—14 April 2019. Kegiatan ini diikuti 120 orang peserta, terdiri atas guru, pegiat literasi, dan penyuluh bahasa yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia.

Bimbingan Teknis Instruktur Literasi Baca-Tulis Tingkat Nasional ini dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar. Turut hadir dalam acara pembukaan ini para pejabat di lingkungan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.

Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk menghasilkan instruktur literasi baca-tulis tingkat nasional yang andal dan mampu memberikan pelatihan literasi baca-tulis kepada para fasilitator literasi baca-tulis di tingkat regional. Dalam kegiatan ini peserta akan dibekali pemahaman dan pelatihan tentang literasi baca-tulis (baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat), pemahaman berbagai macam jenis teks dan menulis kreatif, serta berlatih bernalar aras tinggi (BAT).

"Pemerintah mempunyai peran penting dalam upaya membangun pendidikan karakter bangsa. Oleh karena itu, Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat harus ikut ambil bagian dalam Gerakan Literasi Nasional untuk menciptakan ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berorientasi pada penumbuhan budi pekerti," disampaikan Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar, saat membuka acara Bimbingan Teknis Instruktur Literasi Baca-Tulis Tingkat Nasional, di Jakarta, Senin (8/4/2019).

Sejalan dengan itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 4 ayat (5) menyatakan, bahwa upaya mencerdaskan bangsa dilakukan melalui pengembangan budaya baca, tulis, dan hitung bagi segenap warga masyarakat. Dalam rangka itu pula, pada tanggal 18 Agustus 2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan suatu gerakan penumbuhan budaya baca-tulis yang bertajuk “Gerakan Literasi Sekolah” dengan tema “Bahasa Penumbuh Budi Pekerti”. Gerakan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Peraturan ini menginisiasi kegiatan membaca bagi siswa selama lima belas menit sebelum masuk ke kegiatan belajar-mengajar. Hal ini merupakan bagian penting dari permulaan penumbuhan budaya literasi.

Adapun salah satu kegiatan yang mendukung penumbuhan budaya literasi adalah kegiatan bimbingan teknis literasi baca-tulis. Kegiatan bimbingan teknis literasi baca-tulis ini secara garis besar dibagi menjadi tiga tahap, yaitu (1) Bimbingan Teknis Instruktur Literasi Baca-Tulis Tingkat Nasional (diikuti oleh 120 peserta), (2) Bimbingan Teknis Fasilitator Literasi Baca-Tulis Tingkat Regional (diikuti 480 peserta yang terbagi dalam enam regional), dan (3) Praktik Baik Berliterasi Baca-Tulis (dilaksanakan secara masif oleh Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra dan 30 Balai/Kantor Bahasa di daerah).

"Jadi, kegiatan Bimbingan Teknis Instruktur Literasi Baca-Tulis Tingkat Nasional yang akan dilaksanakan selama tujuh hari ke depan ini merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan bimbingan teknis literasi baca-tulis yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud," kata Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Gufran Ali Ibrahim.

Kegiatan Bimbingan Teknis Instruktur Literasi Baca-Tulis Tingkat Nasional ini melibatkan beberapa praktisi, akademisi, dan tokoh literasi, seperti Marsudi Wahyu Kisworo, Emi Emilia, Krisanjaya, Bambang Trimansyah, Habiburrahman El Shirazy, Firman Venayaksa, Gol A Gong, Wien Muldian, dan Billy Antoro. Dari 120 orang peserta Bimbingan Teknis Instruktur Literasi Baca-Tulis Tingkat Nasional ini akan dipilih 30 peserta terbaik untuk melatih para fasilitator literasi baca-tulis di enam regional, yaitu regional Sumatra, regional Kalimantan, regional Jawa, regional Bali-NTT-NTB, regional Sulawesi-Maluku, dan regional Papua.

Selanjutnya, baik instruktur maupun fasilitator literasi baca-tulis tersebut melakukan praktik baik berliterasi baca-tulis secara masif di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat di daerahnya masing-masing dengan bekerja sama dengan Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra serta 30 Balai/Kantor Bahasa di daerah. (*)







Jakarta, 8 April 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 123/Sipres/A5.3/HM/IV/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1926 kali