Gebyar Hardiknas Makassar: Atasi Kekurangan Guru, Pemprov Sulsel Siap Luncurkan e-Bursa Guru   01 Mei 2019  ← Back



Jakarta, Kemendikbud – Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) siap luncurkan e-Bursa Guru dalam waktu dekat. Kehadiran e-Bursa Guru diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan guru di Sulsel sekaligus menjadi langkah maju dalam sistem redistribusi guru di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad, di sela pembukaan Gebyar Hari Pendidikan Nasional di Makassar, Sulsel beberapa waktu lalu.

Tahun ini tercatat, jumlah guru honorer di Sulsel mencapai sekitar tujuh ribu orang. Angka ini menggambarkan kondisi guru dan tenaga kependidikan di Sulsel secara menyeluruh. “Prinsipnya kita lihat Makassar masih kekurangan guru juga, kota ini kan. Jadi secara umum memang di kabupaten/kota kita kekurangan guru," tutur Setiawan. Selain Makassar, kondisi kekurangan cukup besar juga terjadi di Luwu Raya, Pangkajene Kepulauan, Selayar, dan Toraja.

Lebih lanjut Setiawan menjelaskan, persoalan kekurangan guru ini bukan hanya terletak pada jumlah, namun juga pada distribusi guru. “Ada kesenjangan antarsatuan pendidikan. Ada guru mata pelajaran yang (jumlahnya) berlebihan di satu tempat, tapi kurang di tempat lain,” ujar Setiawan.

Untuk itu pemerintah darah (pemda) Sulsel berupaya memberikan solusi dengan menghadirkan suatu aplikasi yang secara sistem dapat melakukan seleksi terhadap proses kepindahan guru. Aplikasi ini pun tersambung dengan data guru termutakhir yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Meskipun secara rasio guru dan siswa di Sulsel sudah sesuai dengan kondisi ideal, yaitu satu guru mengajar 25 atau 30 peserta didik, namun pemda ingin memastikan kebutuhan guru di satuan pendidikan sampai dengan kabupaten/kota dan provinsi terpenuhi dengan baik. Aplikasi e-Bursa Guru secara sistem dapat melihat, sejauh mana guru dapat mengajukan pindah mengajar.

Sistem aplikasi e-Bursa Guru mampu menyaring dan memperlihatkan kelebihan dan kekurangan guru di satuan pendidikan, sampai dengan di kabupaten/kota. Artinya, jika di satuan pendidikan tempat guru mengajar masih kekurangan guru, terutama untuk mata pelajaran yang diampu, maka guru secara otomatis tidak dapat mengajukan pindah mengajar ke satuan pendidikan lain.

"Aplikasi e-Bursa Guru berusaha menjamin guru, bahwa berdasarkan kebutuhan guru di satuan pendidikan bisa terlaksana dengan baik. Tidak bisa guru seenaknya pindah," ujar Setiawan.

Begitu pun pada tahap selanjutnya, sistem akan melihat, apakah di kabupaten/kota tempat guru mengajar jumlah gurunya sudah terpenuhi. Jika sudah, maka dipastikan guru dapat mengajukan pindah mengajar ke satuan pendidikan di kabupaten/kota lainnya, namun jika kurang, guru hanya dapat mengajar antarsatuan pendidikan di dalam kabupaten/kota yang sama.

Saat ini, e-Bursa Guru sedang dalam tahap persiapan akhir, yaitu penginputan data guru terbaru serta lokasi mengajar. Aplikasi ini sendiri rencananya akan diluncurkan sekitar bulan Mei atau Juni 2019, bertepatan dengan masa persiapan menuju Tahun Pelajaran yang baru, yaitu 2019/2020. Pemda pun akan menurunkan tim untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan aplikasi kepada operator dan guru.

Menurut Setiawan, aplikasi ini belum pernah dikembangkan sebelumnya di provinsi lain. Namun Ia berharap, di kemudian hari e-Bursa Guru bisa digunakan di provinsi-provinsi lainnya karena manfaatnya yang besar dalam menyukseskan redistribusi guru terkait sistem zonasi. “E-Bursa Guru belum ditemukan di tempat lain, menurut Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), kalau ini berhasil mereka justru ingin menjadikan ini proyek percontohan,” pungkas Setiawan. (Prani Pramudita)


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3499 kali