Mendikbud: Jangan Ada Perpeloncoan di Pengenalan Lingkungan Sekolah  16 Juli 2019  ← Back

Bekasi, Kemendikbud--Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) memasuki hari kedua di masing-masing satuan pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengunjungi beberapa sekolah pada masa PLS. Pada hari kedua PLS ini Mendikbud berkunjung ke Bekasi untuk memastikan tidak ada tindak kekerasan selama masa PLS kepada para peserta didik. Inspeksi mendadak (sidak) ini berlangsung di beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Tambun dan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/7/2019). Sebanyak enam sekolah yang dikunjungi yaitu Sekolah Kristen Yayasan IPEKA (Iman Pengharapan, dan Kasih) Kabupaten Bekasi; Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tambun; SDN 3 Tambun; SDN 10 Tambun 10; Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tambun Selatan, dan; SMPN 1 Muara Gembong.

"Kita sangat menyayangkan bahwa sudah berpuluh-puluh kali disampaikan untuk tidak melaksanakan praktik-praktik kekerasan, perpeloncoan di masa-masa PLS," ujarnya saat sidak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/7/2019). Menurutnya, PLS harus mengutamakan karakter kasih sayang untuk mengenalkan nilai-nilai, program, dan aktivitas yang akan berlangsung selama mereka bersekolah. "Adik-adiknya itu segera kerasan, dan nyaman di sekolah yang baru, jangan malah dibikin teror-teror selama PLS," ujar Menteri Muhadjir.

Mengawali kunjungannya, Mendikbud Muhadjir Effendy dan rombongan meninjau pelaksanaan PLS di Sekolah Kristen Yayasan IPEKA (Iman Pengharapan, dan Kasih) Kabupaten Bekasi. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengapresiasi usaha pihak sekolah untuk menerapkan nilai-nilai karakter positif selama PLS berlangsung. Menurutnya, penerapan aktivitas PLS harus bersifat humanis, mengajak siswa untuk saling menyayangi, dan bergembira sehingga membuat siswa betah di sekolah.

"Sekolah ini sangat bagus, saya lihat sendiri penerapan PLS-nya, sangat humanis dan dilakukan dengan penuh kasih sayang, gembira, dan menyenangkan. Itulah cara untuk membuat anak kerasan di sekolah," ujarnya.

Johnny Kurniawan, Koordinator Yayasan IPEKA di wilayah Grand Wisata Kabupaten Bekasi, menjelaskan PLS berlangsung selama seminggu, dimulai dari tanggal 15 Juli 2019, di bawah koordinasi pembina dan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). "Dalam waktu seminggu program dilaksanakan di bawah pembina OSIS, dan (pengurus) OSIS, mereka menyosialisasikan pengenalan sekolah dengan baik, dan program-program yang dijalankan sekolah ini," ujarnya. Bentuk kegiatan PLS di sekolah IPEKA, dijelaskan Johny, terdiri atas aktivitas di luar dan di dalam kelas, berupa workshop, seminar, dan pengarahan mengenai pendidikan karakter bagi siswa.

Menteri Muhadjir mengapresiasi pengelolaan layanan pendidikan yang diselenggarakan IPEKA. Menurutnya, pengelolaan sekolah sudah baik dengan adanya manajemen berjenjang seperti manajer sekolah, dan kepala sekolah. "Kunjungan ini mencerahkan, jadi sekolah ini termasuk sekolah yang baik di bawah IPEKA, dan satu komplek," ujarnya. "Saya sangat support dan terima kasih kepada yayasan IPEKA, dan saya menyarankan untuk diperluas aksesnya agar banyak anak Indonesia yang mendapatkan layanan pendidikan dengan baik, dan menggunakan standar nasional dengan penerapan pendidikan karakter," ujarnya.

Terhadap temuan tindak kekerasan, Menteri Muhadjir berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pokoknya setiap kejadian akan kita cermati, kalau ada mal praktik tentu akan diurus secara kode etik guru, kalau itu sampai pidana itu urusannya ke aparat," jelas Mendikbud. Selanjutnya, apabila tindak kekerasan bersumber dari akibat pengelolaan sekolah yang kurang baik, maka penyelesaiannya akan dilakukan melalui dewan etik. "Kalau itu akibat dari pengelolaan sekolah, kaitannya dengan pelanggaran disiplin keprofesian, dan itu penyelesaiannya di dewan etik," ujar Muhadjir. Kemudian, kalau itu (tindak kekerasan) sudah termasuk kategori pidana, lanjut Menteri Muhadjir, maka penyelesaian melalui jalur hukum. "Akan kita lihat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Siapapun orang dan anaknya tidak boleh merampas haknya untuk bersekolah," ujar Menteri Muhadjir.

Pada saat mengunjungi SMPN 1 Tambun Selatan, Menteri Muhadjir mengungkapkan apresiasinya atas pelaksanaan PLS yang ramah terhadap anak, menerapkan nilai-nilai pendidikan karakter untuk mengenalkan program dan aktivitas sekolah kepada para siswa.

"Saya sudah berkunjung ke SDN 1, SDN 3, dan SDN 10, dan sekarang berkunjung ke SMP 1 ini," ujar Menteri Muhadjir. Menurutnya, keberadaan SMPN 1 Tambun dapat mendukung sistem zonasi untuk layanan pendidikan bagi siswa. "Semua siswa yang dekat dari sini bisa melanjutkan sekolah disini," jelas Mendikbud. Menteri Muhadjir berpesan bahwa tujuan zonasi pendidikan adalah untuk membangun layanan pendidikan yang lebih baik. "Itulah maksud dari kebijakan zonasi yaitu membangun pendidikan lebih baik,"ujarnya. Tidak lupa, Menteri Muhadjir berpesan untuk menyambut para siswa baru tanpa kekerasan. "Sambut adik-adik yang baru masuk, sambut dengan hangat tidak boleh ada kekerasan, perpeloncoan," ujarnya. Dia menggarisbawahi ruang lingkup aktivitas selama PLS. "Tindakan yang berlangsung adalah sesuai dengan pengenalan-pengenalan aktivitas dan kegiatan di sekolah," ujarnya.


Saat berkunjung ke SMPN 1 Muara Gembong, Mendikbud menjelaskan bahwa sekolah tersebut dapat menjadi percontohan pelibatan masyarakat.
Menteri Muhadjir akan menjadikan SMPN 1 Muara Gembong sebagai sekolah percontohan yang menerapkan pelibatan masyarakat untuk membenahi layanan pendidikan. Hal ini diungkapkan Mendikbud mengingat kondisi SMPN 1 Tambun yang roboh karena bangunan tidak layak pakai saat pertama kali dikunjungi. Adapun kunjungan ini merupakan kali kedua guna menindaklanjuti keberlanjutan rehabilitasi yang telah dilakukan.

"Kalau bisa sekolah ini dijadikan model bagaimana menangani sekolah secara gotong royong dengan seluruh masyarakat, agar masyarakat pun merasa memiliki. Dengan adanya kebijakan zonasi, seluruh siswa berasal dari wilayah sekitar sini. Salah satunya agar masyarakat di sekitar sekolah merasa memiliki, karena anaknya bersekolah di tempat ini," ujar Menteri Muhadjir.

Komite Sekolah pun dihimbau untuk dapat merangkul para masyarakat agar terlibat memperbaiki dan merawat sekolah sebagai layanan pendidikan yang berkualitas. "Kalau masyarakat ini belum ada kesadaran untuk membangun, maka sekolah ini bisa menjadi contoh agar nanti masyarakat meniru untuk membangun," ujarnya. Disinilah, lanjut Muhadjir, saya meminta melalui Kepala Dinas (Kadis) untuk mengevaluasi pelibatan masyarakat melalui Komite Sekolah. "Kuncinya semua itu di Komite Sekolah untuk pelibatan masyarakat," imbaunya.

Pelibatan masyarakat untuk membantu satuan pendidikan sebagai layanan pendidikan dapat dilakukan melalui Komite Sekolah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2017 tentang Komite Sekolah menjadi payung hukum pelibatan masyarakat. "Melalui Komite Sekolah, tapi bukan (melalui) kepala sekolahnya, tidak boleh sekolahnya. Kalau sekolah, itu karena sekolah merupakan satker (satuan kerja) maka hanya boleh mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," jelas Muhadjir. Dia menegaskan bahwa Komite Sekolah dapat mengajak masyarakat untuk iuran memperbaiki sekolah, atau menopang kegiatan-kegiatan siswa, seperti ekstrakurikuler.

"Kalau ada yang menakut-nakuti, baik dari LSM maupun masyarakat, kasih tahu kita, karena itu ada Permennya, koordinator Saber Pungli itu Menkopolhukam. Jadi, boleh menggerakkan masyarakat untuk membangun sekolah," jelas Muhadjir. Keterlibatan masyarakat, menurutnya, dapat mempercepat perbaikan kerusakan sekolah. Dia mencontohkan dengan rehabilitasi SMPN 1 Muara Gembong. "Kalau hanya mengandalkan Pemerintah, itu masih berat karena BOS itu hanya sekitar Rp 600.000.000 untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan itu. Kelola secara betul Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan dana alokasi khusus dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, jangan sampai dikorupsi," tegasnya.


Target sebulan, rehabilitasi SMPN 1 Muara Gembong Tuntas
Menteri Muhadjir menargetkan dalam waktu sebulan untuk penuntasan rehabilitasi SMPN 1 Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat. Penuntasan itu akan melibatkan Pemerintah Daerah seperti Gubernur, Camat, Polisi Sektor (Polsek), Kepala Dinas Pendidikan.

"Saya meminta kepada Kapolsek untuk membantu, Camat, Gubernur Ridwan Kamil, Kepala Dinas. Hari ini saya memastikan sekolah ini layak dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar," ujarnya. "Saya berterima kasih kepada Kapolsek, Ridwan Kamil, Camat yang telah bergotong royong untuk membenahi sekolah yang masih berantakan kemarin," lanjutnya.


Ke depan, lanjut Mendikbud, Kemendikbud pun turut membantu rehabilitasi melalui Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. "Memang masih ada banyak kekurangan, tapi saya sudah sampaikan kepada Direktur Pembinaan SMP untuk bisa membantu," ujarnya.



Menteri Muhadjir berharap rehabilitasi sekolah dapat menjadi upaya untuk menciptakan lingkungan positif dan optimis bagi siswa. "Saya berharap apa yang bisa dilakukan di SMPN 1 Muara Gembong bisa menjadi contoh bagi seluruh sekolah di Kabupaten Bekasi. Saya minta betul-betul kita sediakan fasilitas layanan pendidikan bagi anak-anak sehingga sekolah itu bisa memberikan inspirasi positif dan optimis kepada anak-anak," tutupnya.

Imbar JK Pasha, Kepala sekolah SMPN 1 Muara Gembong, menjelaskan kegiatan pembangunan sekolah masih tahap proses lelang. Pembangunan akan berlangsung pada bulan Agustus, untuk sebanyak 16 ruangan yang rusak. "Yang saya tahu dari PUPR awal Agustus mulai membangun, totalnya 16 ruangan akan dibangun, terdiri dari ruang kelas, mushola, kantin, WC, dan perubahan ruangan yang ada," ujar Imbar. Perubahan fungsi ruang kelas, menurut Imbar, akan dilakukan di beberapa ruangan, seperti ruang kelas yang akan menjadi ruang laboratorium komputer, kantor guru, dan perpustakaan sekolah.

Kepsek Imbar mengungkapkan perbaikan sekolah telah dilakukan usai kunjungan Mendikbud beberapa waktu lalu. " Kami sebatas itu dengan yang diminta Pak Menteri yaitu kebersihan, seperti kegiatan nyata merapihkan bangunan rubuh, yang ditinjau Pak Jokowi, gak bisa pihak sekolah tapi mengerahkan Kapolsek, pak Camat," jelasnya. SMPN 1 Muara Gembong memiliki sebanyak 17 rombongan belajar, dengan total siswa sebanyak 627 siswa.

Terkait tingkat kerusakan, Kepsek Imbar menjelaskan sebanyak enam kelas yang dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar, dari total 10 kelas. "Sebelum rusak ini, mulai Tahun Ajaran 2018/2019 dibikin dua shift karena kondisinya terjadi kecelakaan," ujarnya. Tapi, lanjutnya, sejak Juli kami gunakan enam dari 10 ruang kelas. * (GG)

Bekasi, 17 Juli 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
www.kemdikbud.go.id






Sumber : Siaran Pers Nomor: 231/Sipres/A5.3/VII/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1864 kali