Seminar PISA: Mendikbud Tekankan Pentingnya Standar Internasional dalam Pendidikan di Indonesia  09 Juli 2019  ← Back

Jakarta, Kemendikbud--- Dalam rangka percepatan pembangunan pendidikan Indonesia, dibutuhkan sebuah standar yang berlaku nasional. Programme for International Student Assessment (PISA) adalah survei internasional tiga tahunan yang diselenggarakan oleh The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang bertujuan untuk mengevaluasi sistem pendidikan di seluruh dunia dengan menguji keterampilan dan pengetahuan siswa berusia 15 tahun yang mendekati akhir dari pendidikan wajib mereka.

PISA menilai seberapa baik mereka dapat menerapkan apa yang mereka pelajari di sekolah untuk situasi kehidupan nyata. Lebih dari 90 negara telah berpartisipasi dalam penilaian yang dimulai sejak tahun 2000 ini. Setiap tiga tahun siswa diuji dalam mata pelajaran utama, yakni literasi, matematika dan sains. Standar yang dikeluarkan oleh PISA menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pendidikan yang dipakai oleh berbagai negara. Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pemahaman kepada publik dan pemangku kebijakan mengenai pentingnya studi PISA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) menyelenggarakan Seminar on PISA: Assessing 21st Century Skills.

“Saya berharap seminar ini bisa membawa manfaat yang banyak untuk para guru yang hadir agar memiliki pemahaman yang utuh tentang PISA karena di media massa terutama, selama ini kalau kita bicara tentang PISA di masyarakat, Indonesia berada di posisi paling bawah dibanding negara-negara tetangga seperti Singapura dan Vietnam. Hal itu menebar perasaan pesimis terhadap masa depan pendidikan Indonesia,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, saat memberikan sambutan pada pembukaan Seminar PISA di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/5/2019).

Diakui Mendikbud, hasil PISA yang diperoleh Indonesia memang masih berada di bawah negara-negara Asia Tenggara lainnya. Namun, hal ini diakibatkan oleh adanya disparitas antara Indonesia dengan negara lain tersebut sehingga harus ada perbedaan pendekatan yang diambil. “Kualitas hasil dari tes PISA di antara negara-negara yang populasi siswanya yang kecil dibanding indonesia yang populasinya besar, yang paling kontras itu perbandingan dengan Singapura yang berada pada papan yang paling tinggi, sedangkan kita di papan yang hampir paling bawah. Orang indonesia yang awam hanya tahu itu saja. Mereka tidak tahu kalau Singapura jumlah siswanya tidak sampai 2 juta sementara kita punya 51 juta siswa.

Ini yang diambil adalah sampel. Singapura merupakan negara yang bentuknya hanya kota saja sedangkan Indonesia merupakan negara kepulauan yang luar biasa, dimana disparitasnya juga luar biasa baik secara spasial maupun struktural. Spasial itu artinya karena wilayah, struktural karena kebijakan. Pemerintah juga hanya bisa melakukan intervensi pada batas-batas yang sangat tidak memungkinkan untuk meliputi ke semua yang ada,” jelas Mendikbud.

Dilanjutkan Mendikbud, pendidikan Indonesia harus memiliki standar dan salah satu standar yang diharapkan adalah standar internasional. Oleh karena itu, jika Indonesia ingin menetapkan strategi internasional tidak mungkin tanpa memutuskan lembaga mana yang akan dijadikan mitra sebagai patokan.

“Kita sudah memutuskan bahwa PISA kita anggap cukup kredibel karena telah mendapat pengakuan yang sangat luas di dunia, maka kita menggunakan PISA untuk standarisasi internasional kita. Ujian Nasional kedepannya menggunakan standar internasional yaitu standar PISA. Kita bisa saja mengabaikan standar internasional tetapi nanti kita tidak tahu posisi kita dalam masyarakat internasional. Itulah manfaat dari kita bermitra dengan lembaga internasional yaitu untuk membangun indonesia kedepan,” pungkas Mendikbud.

Sementara itu, salah seorang pembicara dalam seminar ini sekaligus Direktur Pendidikan OECD, Andreas Schleicher, dalam paparannya mengatakan bahwa PISA lebih memperhatikan aspek kognitif serta keterampilan sosio-emosional apa yang dibutuhkan kaum muda untuk menjadi sukses. “Alasan mengapa semakin banyak negara tertarik adalah untuk mengambil bagian dalam PISA yaitu tentang apa yang seharusnya kita ajarkan dan bagaimana kita dapat mengajarkannya dengan cara terbaik,” ujarnya.

Dijelaskan Andreas, PISA telah melihat lebih dari sekedar perubahan keanggotaan dalam beberapa tahun terakhir. “Tes ini juga telah berkembang untuk mengukur serangkaian keterampilan dan kompetensi yang lebih luas di luar standar literasi, matematika, dan sains. Tidak lupa juga ketika membuat kurikulum harus berorientasi kepada pelajar dan apa yang mereka butuhkan,” terangnya.

Usai membuka seminar, dalam pernyataannya kepada awak media, Mendikbud mengatakan bahwa sekarang dalam sistem pendidikan di Indonesia sudah mulai dikenalkan standar PISA. Hal ini ditunjukkan dengan adanya pertanyaan yang bersifat High Order Thinking Skills (HOTS). Selain itu, Mendikbud juga menyampaikan yaitu akan ada tes yang berkaitan dengan karakter atau disebut dengan social skill. “OECD menyampaikan apresiasi,
program pendidikan karakter yang kita selenggarakan dan sekarang menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan oleh mereka untuk nanti masuk ke dalam bagian dari tes PISA,” tutur Mendikbud.

Mengenai hasil tes PISA terdahulu dimana Indonesia masuk dalam papan bawah, Mendikbud menjelaskan bahwa hasil tes tersebut ditunjukkan pada tahun 2015 sedangkan PISA yang akan datang, belum diketahui hasilnya. “Hasil tes PISA itu sebelum pemerintahan sekarang. Nanti akan kita lihat hasilnya tahun ini seperti apa. Apakah sudah ada perubahan? Perubahannya naik atau turun? Kalau naik apakah signifikan atau tidak? Nanti terjawab bulan desember,” pungkas Mendikbud.

Seminar PISA ini diikuti oleh para pejabat di lingkungan Kemendikbud, para pengamat pendidikan, serta para guru yang mendaftarkan diri secara daring untuk mengikuti seminar yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia.





Jakarta, 8 Juli 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 220/A5.3/Sipres/VII/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 6528 kali