Gubernur Sumatra Barat Buka Silek Art Festival II  21 Agustus 2019  ← Back

Padang, Kemendikbud -- Setelah sukses menggelar Silek Art Festival I pada tahun lalu, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menggelar perhelatan Silek Art Festival II tahun 2019. Festival ini berlangsung pada tanggal 19 Agustus hingga 31 Agustus 2019, di lima kota/kabupaten di Provinsi Sumatra Barat, yakni Kota Padang (19 – 22 Agustus 2019), Kota Solok (24 – 25 Agustus 2019), Kota Payakumbuh (26 – 28 Agustus 2019), Kabupaten Sijunjung (23 – 25 Agustus 2019), dan Kabupaten Agam (29 – 31 Agustus 2019).

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Pusat terhadap silek (silat) Minangkabau. “Silek Art Festival merupakan salah satu langkah untuk menjaga dan melestarikan seni bela diri ini. Keberadaan silek selama berabad-abad diturunkan secara turun temurun dan telah menyebar ke seluruh dunia,”ujar Irwan Prayitno, saat memberikan sambutan sekaligus membuka Silek Art Festival II, di Taman Budaya Provinsi Sumatra Barat, Padang, pada Senin malam (19/8/2019).

Perhelatan Silek Art Festival II yang bertemakan “Sapakaik Mangko Balega”, dikatakan Gubernur Irwan Prayitno, lebih menekankan pada mendokumentasikan dan menginventarisir mengenai silek Minangkabau. Sehingga, lanjut Irwan, masyarakat mendapatkan khasanah baru tentang silek Minangkabau dan menjadi warisan yang dapat diturunkan kepada generasi muda.

Sementara itu, Sri Hartini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, yang hadir mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari platform Indonesiana. “Melalui kegiatan ini tidak ada lagi masyarakat yang tidak kenal silek,“ ujar Sri Hartini.

Penyelenggaraan platform Indonesiana tahun ini merupakan kali kedua dilaksanakan. Pada pelaksanaan platform Indonesiana ketiga kalinya pada tahun depan, Sri Hartini mengharapkan peran pemerintah provinsi lebih besar lagi. “Sekarang pembiayaannya masih 60 pusat dan 40 daerah. Pada tahun ketiga pelaksanaannya diharapkan 70 daerah dan 30 pusat,” harap Sri Hartini.
Ditambahkannya, saat ini taman budaya sudah mendapatkan anggaran yang cukup besar dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, Sri Hartini berharap agar keberadaan taman budaya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat.

Sri Hartini juga mengingatkan bahwa pada bulan Oktober 2019 akan dilaksanakan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) sebagai ruang interaksi seluruh unsur kebudayaan dan merayakan keragaman ekspresi budaya Indonesia.“Jangan lupa pada bulan Oktober nanti akan ada Pekan Kebudayaan Nasional, dan Sumatra Barat sudah mendaftar untuk ikut serta,” ujar Sri Hartini.

Sebelum pembukaan Silek Art Festival II, Kepala Dinas Kebudayaan Sumatra Barat, Gemala Ranti, menyerahkan buku ensiklopedia silek Minangkabau kepada Gubernur Sumatra Barat dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan. Buku setebal 197 halaman yang berisikan informasi tentang silek Minangkabau ini merupakan hasil kerja sama Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas (Unand) Padang.

Gemala Ranti juga menginformasikan bahwa silek sudah diusulkan kepada UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sebagai warisan dunia tak benda.

Usai membuka Silek Art Festival II, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno membuka pameran Seni Visual bertajuk Garak jo Garik, yang antara lain menampilkan karya seni berupa seni instalasi, komik, lukisan, dan foto, dilanjutkan dengan menyaksikan pertunjukan silek dari berbagai daerah di Sumatra Barat.

Pembukaan Silek Art Festival II dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ketua Majelis Ulama Sumatera Barat, tokoh adat, dan tuo-tuo (pendekar) silek di Minangkabau.





 Padang, 20 Agustus 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : SIARAN PERS BKLM, Nomor: 273/sipres/A5.3/VIII/2019

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 2650 kali