Kunjungi Wamena, Mendikbud Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Normal  15 Oktober 2019  ← Back

Wamena, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali normal pascakonflik sosial di Wamena, Papua. Sebagaimana diberitakan kegiatan belajar mengajar di Wamena sempat terhenti karena banyaknya bangunan sekolah yang rusak, dan terjadinya pengungsian para guru dan siswa ke luar Wamena setelah peristiwa tersebut.

Mendikbud mengapresiasi kembali terselenggaranya kegiatan belajar mengajar di beberapa sekolah yang dikunjunginya. Hal ini sejalan dengan instruksi Bupati Jayawijaya, Jhon Robert Banoa, yang menginstruksikan bahwa mulai tanggal 7 Oktober kegiatan belajar mengajar di Kota Wamena harus sudah dimulai.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati atas kerja kerasnya, kerusuhan pada tanggal 23 September sudah bisa diatasi, dan lebih khusus, anak-anak sudah bisa bersekolah seperti biasa," disampaikan Mendikbud di tengah-tengah masyarakat Wamena yang hadir di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Wamena, pada Selasa (15/10/2019).

Mendikbud menekankan bahwa pelayanan pendidikan tidak boleh terhenti di tengah situasi konflik yang terjadi di Wamena dan Nduga, Papua. Sehingga hak anak-anak Papua terhadap layanan pendidikan tetap terpenuhi demi masa depan mereka.

"Saya minta kalau ada teman-temannya yang belum masuk sekolah harus diajak kembali, terutama dari luar yang masih mengungsi, yang belum tertampung supaya ditampung. Kemudian kalau ada anak dari Wamena yang sekarang keluar juga bersama orang tuanya supaya diajak, diminta balik ke Wamena," ajak Mendikbud.

Untuk itu, Mendikbud telah berkoordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri untuk menjamin keselamatan dan keamanan guru, tenaga kependidikan, dan siswa di daerah konflik di Papua. "Insyaallah sudah aman. Kapolres sudah menjamin keadaan di Wamena sudah membaik," katanya.



Rehabilitasi Jadi Prioritas

Mengenai kondisi sekolah yang rusak, Mendikbud berkomitmen untuk merehabilitasi sekolah-sekolah yang rusak akibat kerusuhan di Wamena untuk menjamin terselenggarannya proses belajar mengajar di sekolah.

Di Kota Wamena, dari 50 satuan pendidikan yang ada, 23 di antaranya mengalami kerusakan. Sebanyak lima Sekolah Dasar (SD), sepuluh Sekolah Menengah Pertama (SMP), lima Sekolah Menengah Atas (SMA), dan tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengalami kerusakan ringan dan sedang, seperti kerusakan pada kaca jendela ruang kelas, pintu, papan nama sekolah. Satu ruangan Kepala SMP YPPK St. Thomas dilaporkan habis dibakar.

Kepala SMPN 2 Wamena, Kornae Paragaje, mengatakan, pada saat konflik terjadi para guru dan siswa merasa ketakutan hingga mengungsi keluar Kota Wamena, seperti ke Jayapura, Merauke hingga luar Papua.

"Kejadian pada tanggal 23 September itu, membuat kami, semua guru dan siswa semua lari. Dari 30 guru yang ada di sekolah kami, saat ini hanya 10 guru yang tersisa. Sekolah kita dirusakin, semua kaca-kaca dikasih hancur," ungkap Kepala Sekolah Kornae. Saat ini, masih ada 5 guru SD, 60 guru SMP, 59 guru SMA, dan 30 guru SMK yang masih mengungsi, lanjutnya.

Selain sarana dan prasarana pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan World Vision Indonesia (WVI), Kementerian Sosial, TNI, Polda, dan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) akan melakukan konseling dan trauma healing bagi guru dan siswa korban konflik sosial. Kegiatan akan terus dilakukan hingga waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan tercukupi.

Untuk menangani kesehatan dan gizi anak-anak Papua, Mendikbud memastikan Program Anak Sehat (Progas) yang telah dilucurkan tahun lalu akan diperluas hingga seluruh daerah di Papua dan meminta Dinas Kesehatan untuk memberikan vitamin agar anak terjamin kesehatan. "Nanti saya koordinasi dengan Bu Menkes (Menteri Kesehatan, Nilam Moeloek) untuk memberikan makanan tambahan dan vitamin agar gizi anak Papua terjamin, kemudian program sarapan sehat di sekolah dijalankan," tuturnya.



Percepatan Pencairan Program Indonesia Pintar

Pada kunjungan kerja ke Papua kali ini, Mendikbud juga menyaksikan percepatan pencairan dana manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 87 siswa SD, 423 siswa SMP, 20 siswa SMA dan 500 siswa SMK.

Sebagai program prioritas pemerintah, PIP membantu peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah hingga lulus di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

"Kartu ini, anak-anakku, bisa berlaku hingga SMA dan SMK. Jadi kalau sekarang penerima masih SD, nanti melanjutkan SMP juga akan masih mendapatkannya hingga SMA dan SMK. Sehingga tidak boleh putus sekolah," pesan Mendikbud.

Mendikbud juga berpesan agar para penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat menggunakan dananya secara cermat, hemat dan penuh perhitungan. "Jangan boros, gunakan sesuai dengan kebutuhan dan gunakan keperluannya untuk sekolah," pesan Mendikbud.

Saat ini, KIP telah dalam bentuk kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sehingga memudahkan penerima untuk mencairkan dana bantuan pendidikan. Para guru pendamping diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan fasilitas perbankan tersebut.

"Tidak semua dana PIP harus dibelanjakan, karena itu kalau memang tidak diperlukan boleh ditabung di masing-masing rekening kartunya. Sehingga pada saatnya, jika dibutuhkan bisa digunakan," ujar Mendikbud.

Yoel Gombo misalnya, siswa kelas X SMK YSO Ninabua, Wamena, mengatakan akan menggunakan dana PIP untuk membantu usaha ternak orang tuanya sehingga dengan usahanya tersebut bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. "Jadi supaya bisa kuliah, uangnya dari hasil usaha ternak, dari bantuan Pak Menteri," ujarnya.

Yoel berharap, pencairan penerimaan dana PIP dari pusat bisa berjalan lancar. "Kita ingin, kita bisa sekolah dengan baik, jadi dengan bantuan pemerintah kita bisa sekolah, baik anak-anak Papua dan non Papua juga, untuk masa depan Papua dan negara," ujarnya. (*)





Wamena, 15 Oktober 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : SIARAN PERS Nomor : 330/Sipres/A5.3/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3118 kali