Perjalanan Batik Menjadi Warisan Budaya Dunia  02 Oktober 2019  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Pada 2 Oktober 2009, Batik menggema pertama kali di ruang sidang UNESCO yang bertempat di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Melalui sidang Intergovernmental Committee for the Safeguard of the Intangible Cultural Heritage, batik resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) milik Indonesia, menyusul Keris dan Wayang sebagai pendahulunya.

Pada naskah yang disampaikan, batik merupakan teknik menghias kain yang mengandung nilai, makna, dan simbol-simbol budaya karena sejatinya batik adalah sebuah proses dan memiliki nilai lebih dari selembar kain bermotif.

Sebelumnya, berdasarkan proposal File Nomination Batik Indonesia Reference No. 00170, 2009, yang diajukan ke UNESCO pada 4 September 2008, disebutkan bahwa batik indonesia berhasil masuk dalam daftar warisan budaya takbenda UNESCO (the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), yaitu badan di bawah perserikatan bangsa-bangsa yang mengurusi kebudayaan.

Kemudian pada 9 Januari 2009, UNESCO menerima pendaftaran tersebut secara resmi. Pada tanggal 11 s.d. 14 Mei 2009, diulakukan pengujian tertutup oleh UNESCO di Paris. Akhirnya, pada 2 Oktober 2009, UNESCO mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya Takbenda Manusia 2003 (Convention for Safeguarding Intangible Culture Heritage Humanity 2003), pada pasal 2 ayat 2 dijelaskan bahwa Warisan Budaya Takbenda diwujudkan antara lain dalam domain sebagai berikut : “(a) Oral traditions, and expression, including language, as a vehicle of the intangible cultural heritage. (b) Performing Arts ; (c) Social Practices Rituals and Festive events; (d) Knowledge and practice concerning nature and teh universe ; (e) Traditional craftsmanship”.

Berarti domain warisan budaya takbenda terdiri atas : (1) Tradisi dan ekspresi lisan termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya tak benda, (2) Seni pertunjukan, (3) Kebiasaan sosial, adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan, (4) Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta, dan (5) Kemahiran kerajinan tradisional.

Dari kelima domain tersebut, batik Indonesia memenuhi tiga domain, yaitu terdiri dari : (1) Tradisi dan ekspresi lisan, (2) Kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus dan perayaan-perayaan, dan (3) Kemahiran kerajinan tradisional.

Kini sudah sepuluh tahun batik menjadi WBTb yang diakui UNESCO. Berbagai upaya terus dilakukan untuk membawa batik semakin luas dikenal dunia. Salah satu agendanya adalah dengan mengadakan berbagai kegiatan khususnya yang bertepatan dengan hari batik yang dirayakan setiap tanggal 2 Oktober.

Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan mengadakan kegiatan perayaan Hari Batik Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya. Kegiatan ini juga didukung oleh Kementerian Luar Negeri, Komunitas Pecinta Batik Penida Wastra Persada, Aruna Chakra Kinarya, Yayasan Tjanting Batik Nusantara. Turut hadir dalam acara ini perwakilan para duta besar negara sahabat, dan kementerian yang terkait dengan komunitas batik.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly mengatakan, tema yang diangkat dalam Hari Batik Nasional 2019 adalah “Batik, Khazanah Peradaban kita, Khazanah Peradaban Dunia,”. “Diharapkan perayaan ini bisa menjadi momen regenerasi pelestarian batik ke millennial,” ujarnya saat taklimat media di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (1/10/2019). (Desliana Maulipaksi)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 12751 kali