Mendikbud Lakukan Konsolidasi Percepatan Visi Misi Presiden di Kantor Kemenko PMK  03 November 2019  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’aruf Amin untuk memenuhi sasaran dan target bidang pemberdayaan manusia dan kebudayaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim turut hadir pada rapat konsolidasi percepatan visi dan misi Presiden, yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di kantor Kementerian PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Di depan Menko PMK, Mendikbud memaparkan empat prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan dilakukan pada RPJMN 2020-2024. Pertama adalah pembelajaran anak. Mendikbud akan mengecek ketepatan apakah yang diberikan oleh kementerian terserap oleh para peserta didik dan tenaga pendidik. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar hasil dan dampak dapat terpantau.

“Satu konsep yang sangat penting itu adalah studi badan-badan. Semua peraturan dan penggunaan dana kita dan resource kita harus dicek, apakah benar-benar berdampak pada pembelajaran murid? Apa hasilnya dan dampaknya?,” ujar Mendikbud.

Kedua, adalah struktur kelembagaan. Mendikbud menganggap bahwa struktur kelembagaan baik internal maupun eksternal badan akan mendukung tujuan pembelajaran. Struktur kelembagaan ini menurut Mendikbud, bisa berdampak positif juga terhadap kualitas pembelajaran.

Kemudian yang ketiga, Mendikbud mengatakan prioritasnya adalah menggerakkan revolusi mental di masyarakat. Mendikbud menyampaikan untuk menyukseskan program revolusi mental, tidak dapat hanya dilakukan di sistem institusi pendidikan saja, tetapi juga masyarakat luas. “Jadi pengembangan karakter itu tidak hanya dari kurikulum saja, tidak hanya dari cara mengajar guru tetapi juga masyarakat luas. Ini yang akan kami kembangkan pada tahun ini,” ujarnya.

Prioritas Kemendikbud yang keempat, dikatakan Mendikbud adalah pengembangan teknologi. Perkembangan teknologi ini, menurut Mendikbud akan membantu guru dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar. “Pengembangan teknologi yang harus saya fokuskan, banyak sekali yang mengira pengembangan teknologi adalah mungkin untuk menggantikan guru masuk. Itu salah total. Fokus dari tekonolog ini adalah untuk membantu semua manusia dalam sistem untuk melaksanakan tugasnya dengan cara yang lebih baik. Teknologi itu untuk memperbaiki, meng-enhance, meningkatkan kapasitas, bukan untuk me_replace_, bukan untuk menggantikan kebiasaan. Melalui platform teknologi inilah kita akan mulai tetap fokus pada pengembangan,” terang Mendikbud.

Untuk mewujudkan keempat prioritas tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy menuturkan dibutuhkan kerjasama dan gotong royong dari seluruh kementerian-kementerian, khususnya kementerian di bawah koordinasi Menko PMK. “Misalnya untuk Program Pemetaan Karakter (PPK). Itu Perpresnya yaitu Perpres Nomor 87 Tahun 2017, dan itu harus dilakukan bukan hanya untuk satu kementerian tapi semua menteri terkait. Nah, ini nanti juga saya minta kita berkoordinasi untuk benar-benar merealisasikan PPK dalam rangka Revolusi Mental. Semua kementrian wajib melakukannya karena itu label untuk Perpres.” ungkapnya.

Selain Mendikbud, pada rapat konsolidasi ini turut hadir Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Agama Fakhrul Razi, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi. Pada kesempatan ini, para menteri yang hadir menandatangani nota kesepahaman dengan Menko PMK dalam rangka mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat secara kognitf, mandiri secara ekonomi, serta berbudaya yang berlandasan dengan asas gotong royong dan kebersamaan.







Jakarta, 31 Oktober 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman : www.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor : 350/sipres/A5.3/X/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4285 kali