Kawal Kampus Merdeka, Kemendikbud Perkuat Tata Kelola Pendidikan Tinggi  25 Februari 2020  ← Back



Jakarta, Kemendikbud – Adanya kesamaan persepsi dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dalam lingkup pendidikan tinggi merupakan dasar penting dalam mewujudkan penguatan tata kelola pendidikan tinggi (dikti). Upaya lain yang sama pentingnya dalam mewujudkan hal tersebut adalah mendorong peran pengawasan internal dalam lingkup kementerian dan satuan kerja.

Untuk itu, peran pengawasan internal dalam lingkup kementerian oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan dalam lingkup satuan kerja (satker) oleh Satuan Pengawasan Interen (SPI) harus terjalin dengan baik. Hal tersebut ditegaskan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muchlis Rantoni Luddin pada saat pembukaan Lokakarya Penguatan Tata Kelola Pendidikan Tinggi Menuju Kampus Merdeka, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin pagi (24/2/2020).

Muchlis ingin memastikan bahwa eksekusi atau pelaksanaan dari kebijakan Kampus Merdeka berjalan dengan baik, karena dampaknya tidak akan dirasakan sekarang, tetapi sepuluh sampai dua puluh tahun mendatang, oleh generasi selanjutnya. Karena itu Ia mendorong agar sistem pengawasan internal semakin didayagunakan. Salah satunya melalui pencegahan, alih-alih penindakan.

“Tugas kita mengawal kebijakan agar bisa berjalan. Kita mengubah paradigma, dari semula penindakan menjadi pencegahan. Penindakan dilakukan setelah pencegahan. Kita mulai memperkuat aspek-aspek pencegahan, caranya dengan pahami regulasi,” tutur Muchlis di hadapan para perwakilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) seluruh Indonesia.

Masukan yang diberikan oleh SPI dan LL Dikti, lanjut Muchlis, penting untuk perbaikan tata kelola. Muchlis mengakui, sekembalinya dikti kepada Kemendikbud, Itjen banyak menerima aduan, salah satunya terkait permasalahan internal satuan kerja atau kampus. Ia mengingatkan agar semua pihak memahami kedudukan SPI sebagai mitra bagi manajemen dan seluruh pegawai.

“Perlu diingat, SPI bukan auditor, hanya untuk mengawasi bagaimana proses bisnis di internal berjalan dengan baik,” tegas Muchlis. Pada akhir sambutannya, Muchlis mengajak semua pihak berfokus pada upaya pencegahan agar kebijakan Kampus Merdeka terkawal dengan baik. (Prani Pramudita)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3330 kali