Mendikbud: Program Magang Bersertifikasi Peluang Mencetak Pemimpin Masa Depan 13 Februari 2020 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, saat ini tantangan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan dalam menjalankan bisnis adalah sumber daya manusia yang unggul. Hal tersebut disampaikan pada Peluncuran Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) 2020 di Forum Human Capital Indonesia (FHCI), Assembly Hall Mandiri Sudirman, Rabu (12/2/2020).
“Yang terpenting adalah (mencetak) bakat-bakat regenerasi kepemimpinan perusahaan baik BUMN maupun swasta, ini yang paling penting dari resource yang kita punya,” kata Mendikbud
Untuk menjawab tantangan tersebut, Mendikbud mendorong BUMN dan perusahaan untuk bersinergi dengan Kebijakan Kampus Merdeka. “Saya mengimbau kepada Direktur Utama (Dirut) BUMN untuk melihat program ini sebagai bentuk investasi utama dalam bisnis anda. Buatlah program kelas dunia, mohon cari partner-partner knowledge expert dari dalam dan luar negeri termasuk dari perusahaan internasional. Jika punya mitra mancanegara kelas dunia, ajak ke Indonesia untuk membuat program karena permutasi (dari Kebijakan Kampus Merdeka) tidak terbatas,” jelasnya.
Mendikbud mengatakan, BUMN dan perusahaan yang terlibat dalam kemitraan ini bisa berpartisipasi dalam penyusunan kurikulum, praktik kerja, dan penyerapan lapangan kerja. “Marilah berbagai sektor BUMN, swasta, nirlaba, mendesain (kurikulum) sampai 3 semester. Jadi jangan disia-siakan dan segera menjadi prioritas dari masing-masing BUMN,” Mendikbud berharap.
Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk secara sukarela mengambil Satuan Kredit Semester (SKS) maksimal sebanyak tiga semester di luar program studi (prodi) atau perguruan tinggi. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebutkan, magang yang telah dilakukan mahasiswa dapat diklaim menjadi angka kredit. Jika mahasiswa mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak dua semester, nilainya setara dengan 40 SKS. Kemudian, jika ia mengambil SKS di prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak satu semester, nilainya setara dengan 20 SKS.
Dikatakan Mendikbud, BUMN dan perusahaan yang ingin bekerja sama dengan perguruan tinggi harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Menteri atau Rektor perguruan tingginya. “Bagi program yang sudah disetujui, seluruh mahasiswa PTN di Indonesia berkempatan untuk mengajukan lamaran magang (apply) ke perusahaan tersebut. Tentunya, setelah memenuhi segala kualifikasi yang dipersyaratkan oleh BUMN maupun perusahaan. “Berarti dunia di luar kampus telah berkontribusi terhadap 30-35% proses pendidikan bagi lulusan S1,” tambahnya.
Merujuk pada Kebijakan Kampus Merdeka, memberi kemudahan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi Badan Hukum (BH) adalah salah satu cara membuka kerja sama akademik maupun komersial. “Ketika PTN sudah menjadi PTN BH maka segala jenis kerja sama dengan industri menjadi jauh lebih mudah dan cepat,” ujar Nadiem.
Senada dengan Mendikbud, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam menyambut baik pelaksanaan PMMB. Nizam mengatakan PMMB memiliki semangat dan keterkaitan erat dengan program Kampus Merdeka yang telah dicanangkan oleh Mendikbud akhir Januari yang lalu.
"Magang yang berjangka pendek (kurang dari 6 bulan) sangat tidak cukup untuk memberikan pengalaman dan kompetensi industri bagi mahasiswa, selain itu perusahaan juga kurang mendapatkan manfaat dari mahasiswa magang jangka pendek. Oleh karena itu, magang dengan durasi panjang selama 1-2 semester memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik mahasiswa maupun perusahaan," ujar Nizam saat menjadi pembicara pada kesempatan tersebut.
Nizam mengatakan, agar program magang dapat berjalan dengan baik, perguruan tinggi dan mitra industri perlu menjalin kerja sama secara tertulis, baik dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding) atau PKS (perjanjian kerja sama). Hal ini bertujuan untuk melindungi kedua belah pihak, baik perguruan tinggi maupun dunia industri yang terlibat.
“Melalui kerja sama yang dituangkan dalam MoU ataupun PKS, Perguruan tinggi dan mitra industri menyepakati program magang, kompetensi yang akan diperoleh mahasiswa selama magang, dan menyetarakan dengan SKS dan kompetensi yang akan diperoleh di perguruan tinggi,” jelas Nizam.
Kampus Merdeka Memperkuat Karakter Mahasiswa
Tidak hanya magang, Kebijakan Kampus Merdeka juga memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih berbagai jenis kegiatan di luar program studinya maksimal tiga semester. Kegiatan lain yang bisa dipilih yaitu proyek/pengabdian di desa, mengajar di sekolah, pertukaran belajar, penelitian, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen atau proyek kemanusiaan.
Menteri Nadiem mengutarakan bahwa tidak hanya Kementerian BUMN yang bersinergi dengan Kampus Merdeka, Kemendikbud juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. “Dengan dana desa, banyak mahasiswa yang akan turun ke desa-desa mengerjakan proyek-proyek sesuai dengan passionnya dia untuk membantu proyek desa. Dengan begitu, mereka belajar memecahkan masalah secara riil di daerah tertinggal sekaligus menjadi penguatan pendidikan karakter buat dia,” Mendikbud menjabarkan.
Mendikbud menambahkan, perkembangan zaman tidak hanya membutuhkan kemampuan beradaptasi namun juga ketahanan mental (resilience) dari generasi penerus bangsa. Lulusan S1 harus dibekali dengan pengetahuan dan soft skill agar dia bisa bertahan di “laut terbuka”.
“Di kolam renang tidak ada arus, aman, tidak ada angin dan ombak, kita perlu ciptakan karakter resilience bagi pemimpin masa depan kita dengan melatih mahasiswa kita di dalam laut terbuka sehingga saat dia terjun ke laut dia tidak shock dia siap menghadapi tantangan,” pungkasnya.
Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) 2020 adalah hasil kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara melalui. Peluncuran PMMB tahun 2020 ini dibuka oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dan dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta turut dihadiri direksi dari 143 BUMN dan mahasiswa serta rektor dari 300 PTN/PTS dari seluruh Indonesia. (*)
Jakarta, 13 Februari 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#KampusMerdeka
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 23/Sipres/A6/II/2020
“Yang terpenting adalah (mencetak) bakat-bakat regenerasi kepemimpinan perusahaan baik BUMN maupun swasta, ini yang paling penting dari resource yang kita punya,” kata Mendikbud
Untuk menjawab tantangan tersebut, Mendikbud mendorong BUMN dan perusahaan untuk bersinergi dengan Kebijakan Kampus Merdeka. “Saya mengimbau kepada Direktur Utama (Dirut) BUMN untuk melihat program ini sebagai bentuk investasi utama dalam bisnis anda. Buatlah program kelas dunia, mohon cari partner-partner knowledge expert dari dalam dan luar negeri termasuk dari perusahaan internasional. Jika punya mitra mancanegara kelas dunia, ajak ke Indonesia untuk membuat program karena permutasi (dari Kebijakan Kampus Merdeka) tidak terbatas,” jelasnya.
Mendikbud mengatakan, BUMN dan perusahaan yang terlibat dalam kemitraan ini bisa berpartisipasi dalam penyusunan kurikulum, praktik kerja, dan penyerapan lapangan kerja. “Marilah berbagai sektor BUMN, swasta, nirlaba, mendesain (kurikulum) sampai 3 semester. Jadi jangan disia-siakan dan segera menjadi prioritas dari masing-masing BUMN,” Mendikbud berharap.
Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk secara sukarela mengambil Satuan Kredit Semester (SKS) maksimal sebanyak tiga semester di luar program studi (prodi) atau perguruan tinggi. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebutkan, magang yang telah dilakukan mahasiswa dapat diklaim menjadi angka kredit. Jika mahasiswa mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak dua semester, nilainya setara dengan 40 SKS. Kemudian, jika ia mengambil SKS di prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak satu semester, nilainya setara dengan 20 SKS.
Dikatakan Mendikbud, BUMN dan perusahaan yang ingin bekerja sama dengan perguruan tinggi harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Menteri atau Rektor perguruan tingginya. “Bagi program yang sudah disetujui, seluruh mahasiswa PTN di Indonesia berkempatan untuk mengajukan lamaran magang (apply) ke perusahaan tersebut. Tentunya, setelah memenuhi segala kualifikasi yang dipersyaratkan oleh BUMN maupun perusahaan. “Berarti dunia di luar kampus telah berkontribusi terhadap 30-35% proses pendidikan bagi lulusan S1,” tambahnya.
Merujuk pada Kebijakan Kampus Merdeka, memberi kemudahan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi Badan Hukum (BH) adalah salah satu cara membuka kerja sama akademik maupun komersial. “Ketika PTN sudah menjadi PTN BH maka segala jenis kerja sama dengan industri menjadi jauh lebih mudah dan cepat,” ujar Nadiem.
Senada dengan Mendikbud, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam menyambut baik pelaksanaan PMMB. Nizam mengatakan PMMB memiliki semangat dan keterkaitan erat dengan program Kampus Merdeka yang telah dicanangkan oleh Mendikbud akhir Januari yang lalu.
"Magang yang berjangka pendek (kurang dari 6 bulan) sangat tidak cukup untuk memberikan pengalaman dan kompetensi industri bagi mahasiswa, selain itu perusahaan juga kurang mendapatkan manfaat dari mahasiswa magang jangka pendek. Oleh karena itu, magang dengan durasi panjang selama 1-2 semester memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik mahasiswa maupun perusahaan," ujar Nizam saat menjadi pembicara pada kesempatan tersebut.
Nizam mengatakan, agar program magang dapat berjalan dengan baik, perguruan tinggi dan mitra industri perlu menjalin kerja sama secara tertulis, baik dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding) atau PKS (perjanjian kerja sama). Hal ini bertujuan untuk melindungi kedua belah pihak, baik perguruan tinggi maupun dunia industri yang terlibat.
“Melalui kerja sama yang dituangkan dalam MoU ataupun PKS, Perguruan tinggi dan mitra industri menyepakati program magang, kompetensi yang akan diperoleh mahasiswa selama magang, dan menyetarakan dengan SKS dan kompetensi yang akan diperoleh di perguruan tinggi,” jelas Nizam.
Kampus Merdeka Memperkuat Karakter Mahasiswa
Tidak hanya magang, Kebijakan Kampus Merdeka juga memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih berbagai jenis kegiatan di luar program studinya maksimal tiga semester. Kegiatan lain yang bisa dipilih yaitu proyek/pengabdian di desa, mengajar di sekolah, pertukaran belajar, penelitian, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen atau proyek kemanusiaan.
Menteri Nadiem mengutarakan bahwa tidak hanya Kementerian BUMN yang bersinergi dengan Kampus Merdeka, Kemendikbud juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. “Dengan dana desa, banyak mahasiswa yang akan turun ke desa-desa mengerjakan proyek-proyek sesuai dengan passionnya dia untuk membantu proyek desa. Dengan begitu, mereka belajar memecahkan masalah secara riil di daerah tertinggal sekaligus menjadi penguatan pendidikan karakter buat dia,” Mendikbud menjabarkan.
Mendikbud menambahkan, perkembangan zaman tidak hanya membutuhkan kemampuan beradaptasi namun juga ketahanan mental (resilience) dari generasi penerus bangsa. Lulusan S1 harus dibekali dengan pengetahuan dan soft skill agar dia bisa bertahan di “laut terbuka”.
“Di kolam renang tidak ada arus, aman, tidak ada angin dan ombak, kita perlu ciptakan karakter resilience bagi pemimpin masa depan kita dengan melatih mahasiswa kita di dalam laut terbuka sehingga saat dia terjun ke laut dia tidak shock dia siap menghadapi tantangan,” pungkasnya.
Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) 2020 adalah hasil kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara melalui. Peluncuran PMMB tahun 2020 ini dibuka oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dan dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta turut dihadiri direksi dari 143 BUMN dan mahasiswa serta rektor dari 300 PTN/PTS dari seluruh Indonesia. (*)
Jakarta, 13 Februari 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#KampusMerdeka
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 23/Sipres/A6/II/2020
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 19095 kali
Editor :
Dilihat 19095 kali