Kemendikbud Imbau Pendidik Hadirkan Belajar Menyenangkan Bagi Daerah yang Terapkan Belajar di Rumah  23 Maret 2020  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Terdapat beberapa daerah yang telah menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah, untuk itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau para pendidik dapat menghadirkan belajar yang menyenangkan dari rumah bagi siswa dan mahasiswa. Hal tersebut diutarakan Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana, di Jakarta, Minggu (22/03/2020).

“Senin 23 Maret 2020 kedepan beberapa daerah masih menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar di rumah. Untuk itu kami mengajak kepada para pendidik untuk menghadirkan belajar di rumah yang menyenangkan,” tutur Erlangga.

Belajar di rumah, kata Erlangga, tidak berarti memberikan tugas yang banyak kepada siswa atau mahasiswa, tetapi menghadirkan kegiatan belajar mengajar yang efektif sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. “Proses Kegiatan Belajar Mengajar dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID- 19), serta Surat Edaran dan petunjuk dari Kepala Daerah, dan Rektor masing-masing Universitas,” terang Erlangga.

Terdapat beberapa daerah memiliki pola Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah, seperti di Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 30/SE/2020, yang mengimbau bahwa guru dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggal (work from home) dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh kepada peserta didik dengan memilih platform media pembelajaran yang telah tersedia. Begitu juga dengan tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas-tugas administrasi sekolah di rumah/tempat tinggal.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengungkapkan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah komunitas pendidikan yang memberikan dukungan beberapa platform pembelajaran daring, dan secara suka rela dapat dijadikan pilihan sesuai dengan kondisi sekolah masing masing-masing. Selain itu dapat juga dimanfaatkan untuk mencapai kompetensi mimimum siswa dalam pelaksanaannya. Program ini menyediakan konten-konten pembelajaran daring yang dapat diakses secara gratis oleh guru, orang tua, dan anak.

"Guru dan Tendik melaporkan aktivitas harian kepada kepala sekolah. Kepala sekolah yang mengatur jadwal piket sesuai kebutuhan. Dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan, usia, domisili, hingga kondisi kesehatan keluarga dari pegawai, serta peta sebaran Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah," terang Nahdiana.

Selanjutnya Kota Tangerang Selatan. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota tersebut, Taryono mengungkapkan penerapan pembelajaran daring telah dilakukan sejak Senin, 16 Maret 2020 seiring dengan kebijakan Kepala Daerah untuk melakukan penghentian sementara aktivitas di sekolah-sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kota Tangerang. Kebijakan ini diberlakukan kepada 179 sekolah menengah pertama (SMP), 320 sekolah dasar (SD), dan 600 pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Kami membuat edaran tentang belajar di rumah dan guru-guru juga bekerja dari rumah. Hanya ada beberapa guru yang bertugas di sekolah sebagai piket dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Dijelaskan Taryono, pembelajaran daring dilakukan dengan disesuaikan kemampuan masing-masing sekolah. "Belajar menggunakan teknologi digital, di antaranya Google Classroom, Rumah Belajar, dan lain-lain. Namun, yang pasti dilakukan adalah pemberian tugas melalui pemantauan pendampingan oleh guru melalui WhatsApp sehingga anak-anak betul-betul belajar," ujar Taryono.

"Guru-guru juga bekerja dari rumah. Guru juga harus berkoordinasi dengan orang tua, bisa lewat video call maupun foto untuk memastikan ada interaksi," imbuhnya.

Kemudian juga di Provinsi Kalimantan Barat, Sebagian besar guru sudah membagikan materi-materi pembelajaran dan tugas yang harus dikerjakan di rumah melalui media sosial. Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Komunitas Guru Belajar Daerah (KGBD) Sanggau, para guru memanfaatkan media sosial dengan membuat grup di platform WhatsApp dan Telegram baik bagi siswa maupun bagi orang tua siswa.

"Saya membuka kelas mulai dari pukul 07 hingga 12 melalui grup WhatsApp siswa. Dalam hal pelaksanaannya saya meminta bantuan orang tua atau kakak siswa sebagai narasumber yang langkah-langkahnya telah diberikan melalui grup tersebut. Untuk laporan pelaksanaan pembelajarannya dapat berupa foto atau video yang harus di posting melalui grup tersebut,” disampaikan Titis Kartikawati Guru SD Negeri 09 Sanggau, Kalimantan Barat.

Tidak berbeda jauh dengan Titis, Timur Setiawan guru di SMA Negeri 7 Pontianak menyampaikan beberapa metode pembalajaran secara daring yang telah diterapkannya. "Diantaranya pembelajaran melalui portal Rumah Belajar dan penyampaian materi melalui file berformat .pdf yang dibagikan melalui media sosial,” ungkapnya.

Sementara itu di Kota Bogor, Kepala Dinas Pendidikan Fahrudin mengatakan semua sekolah, mulai jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK telah melaksanakan KBM daring. “SD ada sekitar 260, SMP ada 123, SMA sekitar 50, SMK sekitar 100, TK PAUD sekitar 300,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk jenjang TK telah menggunakan Aplikasi Halo Bunda.  Untuk jenjang yang lebih tinggi diberikan keleluasaan bagi guru-guru untuk membuat video pendek ataupun menggunakan kanal lain yang mendukung pembelajaran. “Kreativitas memang berjalan untuk pembelajaran jarak jauh ini,” kata Fachrudin.

Kreativitas juga menjadi jawaban bagi sekolah yang belum dapat menyelenggarakan KBM daring. Pihaknya mendorong orangtua untuk memanfaatkan media belajar alternatif selama peserta didik belajar di rumah. “Kami yakinkan mereka menggunakan sumber belajar yang ada yaitu buku sesuai dengan tema-tema yang diminati,” jelasnya.

Untuk tingkat perguruan tinggi, Ade Erlangga Masdiana mengatakan bahwa Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud telah melakukan sosialisasi pemanfaatan Pembelajaran Daring melalui konferensi video  atau webinar dengan seluruh perguruan tinggi se-Indonesia, pada hari Jumat 20 Maret 2020. “Pada konferensi video ini beberapa perguruan tinggi membagi kisah sukses pembelajaran secara daring,” terangnya.

Beberapa perguruan tinggi membagikan kisah sukses pelaksanaan pemberlajaran di rumah, seperti perkuliahan teori tatap muka di Universitas Negeri Padang (UNP) diganti dengan perkuliahan daring menggunakan aplikasi (Learning Management System), perkuliahan praktik diganti dengan penugasan atau proyek. Sedangkan pertemuan, seminar, konferensi yang melibatkan banyak dosen dan mahasiswa ditangguhkan sementara. Selain itu, kegiatan sivitas akademik ke luar daerah dan luar negeri juga ditangguhkan. Hal ini sesuai dengan edaran Rektor Nomor 1530/UN35/TU/2020.

Rektor UNP, Ganefri menyampaikan bahwa perkuliahan daring dilakukan dengan dengan menggunakan LMS sudah diterapkan sejak dua tahun terakhir. "Dalam peraturan Rektor, sudah diatur bahwa perkuliahan dengan LMS dimanfaatkan maksimal 50 persen dari jumlah pertemuan. Di samping itu, dosen dapat berinovasi mengembangkan fasilitas pembelajaran lainnya menggunakan aplikasi dan teknologi yang tersedia seperti Youtube, WhatsApp (WA) group, dan sebagainya," ujarnya.

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin menyampaikan bahwa secara umum pembelajaran daring berjalan relatif lancar dan belum terjadi kendala secara signifikan. Faktor pendukungnya dikarenakan secara riil terdapat beberapa mata kuliah dan program studi yang telah melaksanakan perkuliahan daring atau pembelajaran jarak jauh. Serta karena metodenya tidak hanya diwajibkan untuk menggunakan satu platform saja.

"Ragamnya disesuaikan dengan kebiasaan masing-masing dosen dan program studi. Ada yang menggunakan Google Classrooom, ada yang pake Zoom, ada yang pakai LMS (learning management system) yang biasa digunakan, ada juga yang pakai WA saja juga ada itu. WA group mereka jalan juga," ujar Komarudin.

Jakarta, 22 Maret 2020
Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 66 /Sipres/A6/III/2020

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 47645 kali