Mendikbud: Mahasiswa Bukan Hanya Tanggung Jawab Universitas, Tapi Juga Masyarakat  09 Maret 2020  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, mahasiswa program sarjana (S1) tidak hanya menjadi tanggung jawab universitas, melainkan juga masyarakat. “S1 itu harus suatu program gotong royong antara society, universitas, swasta, dan antar-universitas. Sekat-sekat ini harus sudah di-breakdown,” ujarnya saat diwawancarai oleh Desi Anwar untuk rekaman program Insight Desi Anwar di Kantor Kemendikbud, Kamis (5/3/2020).

Mendikbud yakin Program Merdeka Belajar di jenjang perguruan tinggi, yang dikenal sebagai “Kampus Merdeka”, merupakan  langkah perubahan sistem perguruan tinggi, termasuk di dalamnya adalah mahasiswa. Ia mengatakan, dalam kebijakan Kampus Merdeka, universitas tidak hanya menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab kepada mahasiswa program sarjana.

“Nah, inilah konsep tiga semester (magang) dalam Kampus Merdeka itu. Esensinya adalah degree s1 yang efektif adalah hybrid,” tutur Mendikbud. Dengan kata lain, mahasiswa harus memiliki kombinasi dalam menunjukkan kompetensinya, baik  di dalam komunitas akademi, maupun dalam komunitas di luar kampus sampai dengan 3 semester."

Mendikbud mengatakan, mahasiswa harus bisa menjalin kolaborasi antarfakultas, baik di dalam maupun di luar untuk menciptakan subjek-subjek lintas disiplin. Menurutnya, ada berbagai  hal yang memengaruhi program studi dan karier yang ditempuh mahasiswa.

“Yang pertama adalah dari sisi menemukan jati dirinya si anak itu,” tutur Mendikbud. Misalnya ada mahasiswa yang baru sadar telah salah mengambil jurusan setelah satu semester perkuliahan berjalan. Atau ada juga yang terpaksa kuliah di universitas tertentu atau mengambil jurusan tertentu karena mengikuti kemauan orang tua.

Mendikbud juga mengatakan kadang ada ketidaksesuaian antara perguruan tinggi dengan realita di lapangan kerja. ”Mau itu journalism, mau itu manufacturing, mau teknologi, mau itu hukum, ujung-ujungnya  pas masuk kerja kita harus reset lagi karena sangat berbeda kondisi kerja dan kondisi dalam kampus. Di sinilah bakal selalu ada missed-match,” katanya.

Ia kemudian menganalogikan universitas sebagai sebuah kolam renang. “Agar anak kita pada saat keluar dari kampus, yaitu pas sudah lulus, tidak tenggelam di laut terbuka. Jadi jangan dilatih berenang cuma di kolam renang. Sekali-sekali  pergi ke pantai lah, biar di laut. Begitu,” ujarnya.

Kampus Merdeka merupakan program Merdeka Belajar Episode 2. Beberapa waktu lalu Kemendikbud telah mengeluarkan kebijakan program Merdeka Belajar Episode 2, yakni Kampus Merdeka. Terobosan kebijakan Kemendikbud dalam Kampus Merdeka ini memiliki empat poin utama, yaitu peraturan mengenai pembukaan prodi baru; akreditasi perguruan tinggi; perguruan tinggi negeri berbadan hukum; dan program magang selama tiga semester. (Firdhayanti/Desliana Maulipaksi)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 6463 kali