LLDIKTI XV Selenggarakan Asessmen Calon Pegawai Dari Pemerintah Provinsi  23 Juni 2020  ← Back



Kupang, Kemendikbud -- Menindaklanjuti Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI No. 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud) melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 40338/MPK/RHS/KP/2020 melantik Sekretaris LLDikti Wilayah XV Kupang Periode Tahun 2020-2024, Ade Erlangga Masdiana pada tanggal 16 April 2020. Sebagai tahap awal proses pembentukan dan penyusunan organisasi dan tata laksana ini, LLDikti Wilayah Kerja XV menyelenggarakan assesmen kepada 17 calon pegawai yang berasal dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ade Erlangga mengatakan asessmen pegawai ini menjadi salah satu hal yang harus segera direalisasikan guna akselerasi pelayanan perguruan tinggi di NTT. “Saya rasa assesment pegawai merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kemendikbud, untuk mengetahui informasi dan kompetensi pegawai. Ini harus segera kami lakukan agar tujuan dari dibentuknya LLDikti XV segera tercapai,” ujar Ade Erlangga saat meninjau pelaksanaan assesmen pegawai di kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTT, Kupang, pada Jumat (19/06/2020).

Guna menjamin ketersediaan sarana dan prasarana serta memastikan standar jaringan internet para peserta maka kegiatan asesmen dilaksanakan di Kantor LPMP Kupang. Asesmen dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 18 s.d. 19 Juni 2020.

Untuk mengikuti protokol kesehatan pada saat pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), proses asessmen dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dengan Tim Asesor bekerja jarak jauh dari Jakarta. Namun, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan assesmen, Tim Asessor bekerja sama dengan pegawai LPMP Provinsi NTT membantu dan melakukan pengawasan pelaksanaan asessmen.

Peserta menjalani serangkaian ujian seperti psikotes, wawancara, dan diskusi kelompok dengan tetap menjaga jarak sekitar 1,5 meter sebagai salah satu protokol kesehatan.

Ade Erlangga berharap hasil tes dapat diperoleh dalam waktu tujuh hari kerja agar menjadi acuan untuk proses selanjutnya. “Alhamdulillah asesmen berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana. Mudah-mudahan hasilnya segera keluar agar kami bisa menentukan langkah selanjutnya,” ujar Ade Erlangga yang sekaligus menjabat Plt. Kepala LLDikti XV.

Sejak dibentuknya LLDikti XV pada tahun 2018, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengusulkan 17 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) nya untuk mengabdi di LLDikti Wilayah Kerja XV. Oleh karenanya, assesmen pegawai merupakan salah satu syarat dan jembatan yang harus dilalui oleh calon pegawai yang ingin gabung dan bekerja di bawah lingkungan Kemendikbud.

LLDikti Wilayah Kerja XV merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbaru di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud yang menaungi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi NTT.  Sebelumnya pelaksanaan pelayanan PTN dan PTS di Provinsi NTT dilaksanakan di LLDikti Wilayah Kerja VIII yang menaungi provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. (SK/DNS).
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 8019 kali