Sekretaris Jenderal Kemendikbud Lantik 13 Pejabat Tinggi Pratama, 1 Rektor dan 5 Pejabat Fungsional  04 Juni 2020  ← Back

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Lantik 13 Pejabat Tinggi Pratama, Satu Rektor dan Lima Pejabat Fungsional

Jakarta, Kemendikbud --- Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na'im melantik 13 Pejabat Tinggi Pratama, satu Rektor, dan lima Pejabat Fungsional Ahli Utama di Jakarta, pada Kamis (04/06/2020). Kepada para pejabat yang baru dilantik, Sesjen Kemendikbud menyampaikan bahwa kesenjangan yang muncul akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi tugas baru yang harus ditemukan solusinya secara menyeluruh.

“Kita menyadari bahwa kesenjangan ekonomi dan latar belakang pada akhirnya memunculkan kesenjangan dalam mengakses metode pembelajaran jarak jauh saat ini, sehingga masalah kesenjangan ini sudah tentu menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab bagi saudara-saudara sekalian yang dilantik pada hari ini,” disampaikan Sesjen Ainun Na'im dalam sambutannya saat pelantikan yang disiarkan secara langsung melalui telekonferensi dan kanal YouTube Kemendikbud.

Untuk itu, kepada Rektor dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini, Sesjen meminta untuk segera melakukan koordinasi internal dan penyesuaian tugas dalam rangka menyongsong kondisi kebiasaan baru (new normal) di Indonesia. “Gaya hidup normal yang baru ini tentunya perlu disikapi pula dengan kebijakan dan cara kerja yang tepat sehingga visi dan misi Kemendikbud tetap dapat dicapai dalam kondisi apapun,” ungkap Sesjen.

Selanjutnya, Sesjen mengatakan koordinasi antara pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama serta jajaran dibawahnya bukan hanya sekedar konteks kedinasan namun juga sebagai anggota keluarga besar Kemendikbud. “Kita adalah keluarga, apa yang menjadi tujuan Kementerian ini tidak mungkin dicapai tanpa partisipasi seluruh anggotanya dari jajaran pimpinan hingga para pegawai,” ujarnya.

Sesjen Kemendikbud melantik 13 Pejabat Tinggi Pratama yang berada di bawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasdikmen), Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, serta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Di lingkungan Ditjen GTK, Nunuk Suryani dilantik sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal dan Rachmadi Widdiharto sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar.

Di lingkungan Ditjen PAUD Dikdasdikmen, Sri Wahyuningsih dilantik sebagai Direktur Sekolah Dasar, Mulyatsah sebagai Direktur Sekolah Menengah Pertama, serta Samto sebagai Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus.

Di lingkungan Ditjen Pendidikan Vokasi, Henri Togar Hasiholan Tambunan dilantik sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal, Benny Bandanadjaja sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi  serta Ahmad Saufi sebagai Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Mitra Dunia Usaha dan Dunia Industri  (DUDI).

Di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Sesjen melantik Suhadi sebagai Sekretaris Badan, Asrijanty sebagai Kepala Pusat Asesmen dan Pembelajaran serta Maman Fathurrochman sebagai Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan.

Di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Sesjen melantik Ovi Sofianty Rivay sebagai Sekretaris Badan, serta Abdul Khak sebagai Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra.

Sementara itu satu rektor yang dilantik adalah Ganefri sebagai Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) periode 2020 – 2024. Kepada rektor yang baru dilantik, Sesjen meminta untuk melanjutkan program-program yang telah disusun dan dilaksanakan pada periode sebelumnya yang sejalan dengan prinsip Kampus Merdeka, agar pendidikan tinggi dapat berkembang dengan luwes dalam menghadapi tantangan zaman.  

“Terdapat empat kebijakan penting Kampus Merdeka yang akan mengubah kultur pembelajaran menjadi lebih inovatif. Pertama pembukaan program studi baru. Kedua, sistem akreditasi perguruan tinggi. Ketiga, perguruan tinggi negeri badan hukum. Dan keempat, hak belajar tiga semester diluar program studi,” terangnya.  

Selanjutnya, lima Pejabat Fungsional Ahli Utama yang dilantik antara lain Wartanto, Poppy Dewi Puspitawati, Khamim, Hurip Danu Ismadi dan R. Muktiono Waspodo sebagai Widyaprada Ahli Utama. Kepada para pejabat fungsional Widyaprada Ahli Utama, Sesjen mengatakan jabatan fungsional ini adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan penjaminan mutu pendidikan.

“Kata kunci dalam peran saudara sekalian adalah “mutu pendidikan” yang menjadi pekerjaan rumah bagi saudara sekalian saat ini. Bagaimana mutu pendidikan tetap dapat dijamin dan ditingkatkan di tengah keraguan masyarakat akan mutu pendidikan dalam situasi pandemi saat ini serta menyongsong new normal ke depan,” tutur Sesjen.

Sesjen juga memberikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya yang telah mengemban amanah dan melaksanakan tugas dengan sangat baik. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya selama mengemban jabatan masing-masing,” ungkapnya.

Kepadanya, Sesjen berharap kepada para pejabat yang telah mengemban amanah ini dapat terus berkarya dan berprestasi. “Semoga darma bakti Saudara-saudara selama bertugas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi amal ibadah yang tiada putus nilainya di mata Tuhan YME dan semoga Saudara sekalian tetap terus dapat berkarya dan berprestasi di mana pun berada,” ujarnya.







Jakarta, 04 Juni 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 134/sipres/A6/VI/2020

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3146 kali