Ketentuan Lomba Foto Kategori Wartawan  31 Juli 2020  ← Back

  1. Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI)
  2. Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan di Indonesia
  3. Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku
  4. Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto
  5. Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast
  6. Foto dibuat pada periode 1 November 2019 sampai 31 Agustus 2020
  7. Peserta adalah wartawan aktif di media yang terverifikasi di dewan pers dibuktikan dengan Kartu Pers
  8. Peserta melampirkan surat keterangan mengikuti lomba dari pimpinan media tempat bekerja
  9. Foto dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotowartawan paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
  1. Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah Kartu Pers, dan unggah surat keterangan dari pimpinan media tempat bekerja;
  2. Mengirimkan foto dalam format .JPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal  2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
  3. Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan
  1. Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto
  2. File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
  3. Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun
  4. Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah ulang (repost) pengumuman lomba
  5. Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.RI dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbud2020 #MerdekaBelajar #IndonesiaBahagia dan #BerprestasiDariRumah. Pastikan akun intagram peserta dalam pengaturan publik bukan private
  6. Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto
  7. Fotografer bukan pegawai Kemendikbud
  8. Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba
  9. Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluan di atas
  10. Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat
  11. Hadiah pemenang sebagai berikut:
  1. Pemenang I    :  sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
  2. Pemenang II   :  sertifikat dan uang tunai Rp.   7.000.000 (dipotong pajak)
  3. Pemenang III  :  sertifikat dan uang tunai Rp.   5.000.000 (dipotong pajak)
  1. Lomba ini tidak dipungut biaya
  2. Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2971 kali