Desa Pemajuan Kebudayaan Dorong Kebijakan Desa Berbasis Kebudayaan  14 Agustus 2020  ← Back

Jakarta, Kemendikbud -- Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan menggelar Program Desa Pemajuan Kebudayaan. Program ini mencakup beberapa tahapan kegiatan, yaitu: Bincang Santai Seri Temukenali Budaya Desaku, Lomba Cerita Budaya Desaku, dan Pendampingan Pengembangan Potensi Masyarakat Desa di Bidang Kebudayaan.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menyampaikan bahwa Program Desa Pemajuan Kebudayaan bertujuan untuk menemukenali kembali potensi yang dimiliki desa, sehingga masyarakat dapat mengembangkan dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan melalui penguatan ekosistem budayanya.  

“Harapan kami ke depannya program ini dapat menjadi pintu masuk untuk  perangkat desa dalam membuat kebijakan desa yang berbasis kebudayaan. Saat ini adalah momen yang tepat untuk kita kembali ke desa, menguatkan ketahanan budaya desa sebagai mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat (14/08/2020).

Menurut Hilmar, desa memiliki cerita sejarah, objek pemajuan kebudayaan, dan cagar budaya. Kekayaan budaya lokal tersebut perlu digali kembali, dilestarikan, dan diwariskan.

Direktur Pelayanan Sosial Dasar, Bito Wikantosa, menyampaikan, bahwa kebudayaan menjadi jangkar bagi manusia untuk menyelenggarakan kehidupan. Program Desa Pemajuan Kebudayaan diharapkan dapat menghadirkan dinamika kehidupan desa sebagai wujud kebudayaan yang memanusiakan manusia.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan upaya pemajuan kebudayaan. Kemendes PDTT, menurut Bito, terus berupaya menghadirkan pembangunan desa yang berhalauan kebudayaan dan berbasis kearifan lokal. Karena, tujuan akhir pembangunan desa adalah mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan.

Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Melani Budianta menyampaikan bahwa budaya bukan hanya sekadar produk, seperti artefak, tari-tarian. Tetapi, budaya juga meliputi seluruh aspek kehidupan, seperti gaya hidup, cara kita memaknai realitas, kebiasaan sehari-hari, seperti bagaimana menyapa dan bergurau, ungkapan yang sering diucapkan, praktik sosial yang diciptakan untuk menata kehidupan.

Kebudayaan, menurut Melani, tidak statis, melainkan terus bergerak mengikuti kehidupan kita dan selalu menyesuaikan dengan konteks dan kemajuan zaman. Melalui lomba Cerita Budaya Desaku, Ia berharap akan semakin banyak kearifan lokal yang dipromosikan dan diwariskan kepada generasi penerus.

Lomba Cerita Budaya Desaku

Dirjen Kebudayaan menyatakan bahwa salah satu hal penting dari Lomba Cerita Budaya Desaku adalah kegiatan ini menjadi cara untuk menegaskan posisi desa, bukan hanya sebagai lumbung pangan, tetapi sebagai lumbung pengetahuan yang penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Selain itu, kegiatan lomba ini bukan mengedepankan kompetisinya, tetapi menjadi langkah penting bagi kita untuk saling mengenal kekayaan desa-desa di Indonesia.  

“Desa adalah kekuatan kita yang paling kecil. Ketika desa kuat, Bangsa dan Negara Indonesia juga akan kuat. Ketika budaya desa maju, maka Indonesia akan maju juga karena kebudayaan nasional adalah kumpulan dari kebudayaan-kebudayaan yang ada di desa, menyatu menjadi Indonesia. Keberagaman adalah potensi yang harus digarap bersama-sama, sehingga menjadi kekuatan untuk kemajuan Bangsa Indonesia,” terang Hilmar Farid.

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud, Restu Gunawan menyampaikan bahwa Lomba Cerita Budaya Desaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemajuan Kebudayaan merupakan upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan dapat terwujud secara nyata di dalam masyarakat desa dan melekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Sebagai salah satu rangkaian kegiatan Desa Pemajuan Kebudayaan, Lomba Cerita Desaku diharapkan dapat menggali potensi desa dan memetakan potensi yang ada di masyarakat. Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 8 Agustus sampai 10 September 2020.

Dijelaskan Restu, peserta lomba adalah komunitas atau kelompok yang berada di desa. Komunitas atau kelompok inilah yang diharapkan menjadi penggerak di masing-masing desa untuk bersama-sama dengan seluruh warga desa mempertahankan rasa memiliki akan budaya lokal, kemudian melestarikannya untuk generasi selanjutnya dengan cara mengembangkan dan memanfaatkannya.

Sesuai dengan syarat dan ketentuan lomba, peserta diminta untuk mengirimkan tiga jenis karya yang merupakan satu kesatuan saling mendukung, yaitu narasi yang dilengkapi foto dan video. Ketiga karya ini di kemudian hari akan menjadi data kekayaan budaya desa yang nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan.

Pada tahap akhir, Lomba Cerita Desaku akan memilih 30 desa terbaik yang akan selanjutnya dilakukan pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat desa di bidang kebudayaan. Informasi lebih lanjut untuk mengikuti lomba ini dapat ditemukan pada laman desabudaya.kemdikbud.go.id. (*)







Jakarta, 14 Agustus 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#PemajuanKebudayaan  
#IndonesiaBahagia
#LombaCeritaDesaku
Sumber : SIARAN PERS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 222/Sipres/A6/VIII/2020

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2943 kali