Badan Bahasa Gelar Diskusi Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik  11 September 2020  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kota Tua Jakarta dicanangkan sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Pencanangan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain pengesahan, diskusi bertema “Bagaimana Bahasa Negara Diutamakan di Ruang Publik” juga diselenggarakan melalui gelar wicara yang berlangsung di Museum Seni dan Keramik, Kota Tua, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Diskusi menghadirkan empat narasumber, yaitu Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Direktur Taman Mini Indonesia Indah (TMII), perwakilan dari Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta, dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol).

Gelar wicara ini diselenggarakan secara langsung dan daring melalui media Zoom Webinar dan disiarkan langsung di kanal Youtube Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Diskusi pertama dimulai dengan penerjemahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Aminuddin Aziz.

Ia mengibaratkan Badan Bahasa seperti penceramah atau pengkhotbah yang mengimbau serta menyampaikan mengenai pentingnya penggunaan bahasa Negara di ruang publik. “Ini adalah cara yang lebih bijak, cara yang lebih baik bagaimana cara kita menghargai warisan budaya dan hasil perjuangan para pejuang negeri ini,” ucap Aminuddin. Ia mengakui masih banyak anggota masyarakat yang belum bisa mengikuti apa yang diharapkan sesuai dengan perundangan yang ada, baik dalam peraturan pemerintah maupun di dalam UU Nomor 24 Tahun 2009. “Itu sesungguhnya merupakan indikasi tingkat ketaatan dari pihak-pihak yang ada di lingkungan kita,” ujarnya.

Diskusi kemudian dilanjutkan oleh narasumber lain dengan membahas ide mengenai gerakan untuk mengutamakan bahasa Negara. Direktur TMII, Tantribali Lamo mengungkapkan, TMII juga akan terus berupaya untuk menjaga dan melestarikan budaya Indonesia, termasuk bahasa daerah dan bahasa negara dengan terus menjunjung tinggi penggunaan bahasa negara, baik di lingkungan TMII maupun di lingkungan pengunjung nantinya.

Gelar wicara yang berlangsung selama 1 jam 30 menit kemudian berlanjut dengan sesi tanya jawab dari tiga peserta diskusi, yaitu dua orang yang mengikuti diskusi secara langsung di lokasi, dan satu orang lagi bertanya secara daring/virtual. (Shindy Dwi Melati/Desliana Maulipaksi)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 317 kali