Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Dinilai Tepat dan Membantu 16 Oktober 2020 ← Back
Jakarta, 16 Oktober 2020 --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengapresiasi rilis hasil survei persepsi publik mengenai Program Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI). Hasil survei menyatakan sebagian besar masyarakat menilai bahwa program bantuan internet gratis merupakan langkah tepat dalam menjawab urgensi di tengah pandemi COVID-19.
"Melegakan sekali mengetahui bahwa masyarakat menilai kebijakan ini merupakah langkah yang tepat dari Pemerintah serta membantu meringankan beban ekonomi yang dihadapi di masa pandemi," disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie usai menyimak hasil survei yang disiarkan ASI, Jumat (16/10).
"Yang terpenting, bahwa kebijakan ini membantu pembelajaran jarak jauh di masa pandemi," imbuh Hasan.
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif'an menyampaikan survei yang dilakukan ASI ini bertujuan mengetahui pendapat publik secara nasional terhadap program bantuan kuota data internet yang digagas Kemendikbud. Sebagai sebuah kebijakan, program subsidi kuota data internet ini sempat menuai pro-kontra di masyarakat.
"Data survei menunjukkan, sebanyak 84,7 persen publik menilai bahwa program bantuan internet gratis merupakan langkah tepat dalam menjawab sense of crisis di tengah wabah korona (COVID-19), sementara 13,7 persen menyatakan tidak. Sisanya 1,6 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab," dikatakan Ali Rif'an dalam rilis hasil survei secara telekonferensi.
Sementara itu, sebanyak 85,6 persen publik menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet, sementara 13,6 persen tidak berpendapat demikian. Sisanya 0,8 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab. "Sebanyak 63,2 persen publik juga mengaku puas dengan kinerja Pusdatin Kemendikbud RI dalam menyalurkan bantuan kuota internet, sementara 32,1 persen mengaku tidak puas. Sisanya 4,7 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab," terang Ali Rif'an.
Survei dilakukan di 34 provinsi di Indonesia dengan menggunakan metode multistage random sampling. Adapun jumlah responden dalam survei ini berjumlah 1.000 orang dengan margin of error +/- 3.10 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini dilakukan sejak tanggal 7 hingga 11 Oktober 2020 menggunakan metode wawancara yang dilakukan melalui kontak telepon atau menggunakan kuesioner.
Para surveyor merupakan mahasiswa atau sederajat dan mendapatkan pelatihan secara intensif di setiap pelaksanaan survei. Validasi sampel data dilakukan dengan membandingkan karakteristik demografis sampel yang diperoleh dari survei dengan populasi yang diperoleh melalui data sensus Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir.
"Hal ini menjadi masukan penting bagi kami untuk menyempurnakan pelayanan kepada publik. Koordinasi dan kerja sama kita dengan satuan pendidikan juga para provider," ujar Plt. Kapusdatin.(*)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#merdekabelajar
#bersamahadapicorona
Sumber : SIARAN PERS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 306/Sipres/A6/X/2020
"Melegakan sekali mengetahui bahwa masyarakat menilai kebijakan ini merupakah langkah yang tepat dari Pemerintah serta membantu meringankan beban ekonomi yang dihadapi di masa pandemi," disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie usai menyimak hasil survei yang disiarkan ASI, Jumat (16/10).
"Yang terpenting, bahwa kebijakan ini membantu pembelajaran jarak jauh di masa pandemi," imbuh Hasan.
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif'an menyampaikan survei yang dilakukan ASI ini bertujuan mengetahui pendapat publik secara nasional terhadap program bantuan kuota data internet yang digagas Kemendikbud. Sebagai sebuah kebijakan, program subsidi kuota data internet ini sempat menuai pro-kontra di masyarakat.
"Data survei menunjukkan, sebanyak 84,7 persen publik menilai bahwa program bantuan internet gratis merupakan langkah tepat dalam menjawab sense of crisis di tengah wabah korona (COVID-19), sementara 13,7 persen menyatakan tidak. Sisanya 1,6 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab," dikatakan Ali Rif'an dalam rilis hasil survei secara telekonferensi.
Sementara itu, sebanyak 85,6 persen publik menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet, sementara 13,6 persen tidak berpendapat demikian. Sisanya 0,8 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab. "Sebanyak 63,2 persen publik juga mengaku puas dengan kinerja Pusdatin Kemendikbud RI dalam menyalurkan bantuan kuota internet, sementara 32,1 persen mengaku tidak puas. Sisanya 4,7 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab," terang Ali Rif'an.
Survei dilakukan di 34 provinsi di Indonesia dengan menggunakan metode multistage random sampling. Adapun jumlah responden dalam survei ini berjumlah 1.000 orang dengan margin of error +/- 3.10 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini dilakukan sejak tanggal 7 hingga 11 Oktober 2020 menggunakan metode wawancara yang dilakukan melalui kontak telepon atau menggunakan kuesioner.
Para surveyor merupakan mahasiswa atau sederajat dan mendapatkan pelatihan secara intensif di setiap pelaksanaan survei. Validasi sampel data dilakukan dengan membandingkan karakteristik demografis sampel yang diperoleh dari survei dengan populasi yang diperoleh melalui data sensus Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir.
"Hal ini menjadi masukan penting bagi kami untuk menyempurnakan pelayanan kepada publik. Koordinasi dan kerja sama kita dengan satuan pendidikan juga para provider," ujar Plt. Kapusdatin.(*)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#merdekabelajar
#bersamahadapicorona
Sumber : SIARAN PERS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 306/Sipres/A6/X/2020
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2863 kali
Editor :
Dilihat 2863 kali