Kemampuan Beradaptasi jadi Kunci Keberlangsungan Kesenian di Masa Pandemi  16 Oktober 2020  ← Back



Jakarta, Kemendikbud – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Irsyad Zamjani menyatakan bahwa dalam menghadapi pandemi, pola dan daya adaptasi menjadi kunci untuk para pelaku seni dan industri kreatif untuk mampu bertahan.  “Diperlukan strategi baru, serta protokol baru dalam berkegiatan selama pandemi,” katanya saat memberi sambutan pada Forum Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan yang berlangsung semi dalam jaringan (daring) di Jakarta, Kamis (15/10).
 
Zamjani mengatakan, disrupsi ini telah memaksa semua pihak untuk berpikir berbagai alternatif solusi dalam menghadapi perubahan. “Harapannya, forkom menjadi ajang belajar bersama untuk belajar langsung dari para praktisi maupun pelaku di lapangan mengenai praktik baik yang sudah dilakukan sehingga strategi bersama yang kami susun dapat bermanfaat langsung bagi pelaku seni dan industri kreatif di Indonesia,” jelas Irsyad.
 
Salah satu perubahan yang terjadi di masa pandemi, kata Irsyad, adalah semakin banyak khalayak yang menikmati seni secara virtual. Saat ini, penikmat seni tak lagi berjarak ruang dan waktu. Melalui virtual, budaya di mana pun bisa dirasakan dan dinikmati oleh khalayak di seluruh nusantara. “Ini kesempatan untuk merajut budaya nusantara di mana sebelum pandemi berkesenian umum dilakukan hanya di tingkat lokal saja,” terangnya.
 
Perwakilan Koalisi Seni Indonesia, Ratri Ninditya Ketika berbicara seputar ‘Dampak Pandemi terhadap Seniman’ mengungkap, Terdapat 58.000 seniman yang terdampak. Berbagai acara dan kegiatan seni-budaya dibatalkan: 234 acara seni, 113 konser musik, 46 seni pertunjukan, 33 pameran seni, 30 acara perfilman, 10 pertunjukan tari, 2 kegiatan literasi.
 
Di level pemerintah, Kemendikbud dan Kemenparekraf telah meluncurkan berbagai program dan kebijakan untuk mendukung pelaku seni dan industri kreatif. Sekretaris Deputi Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Yuke Sri Rahayu, Ketika memaparkan ‘Ekonomi Digital dan Produk Kreatif di Masa Pandemi’ menyebut, pihaknya telah melakukan upaya strategis. Di antaranya adalah melakukan Program Kreatif dari Rumah, Bimbingan Teknis Masa Pemulihan Covid-19, Pengembangan startup digital, serta melakukan Gerakan Nasional: #BanggaBuatanIndonesia.
 
Sedangkan di Kemendikbud, melalui Ditjen Kebudayaan selama pandemi Covid-19 telah melaksanakan Apresiasi Pelaku Budaya (APB), Fasilitasi Bidang Kebudayaan, Kegiatan Daring @budayasaya,  Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) dan Film Mega Event (secara virtual), Pembuatan Podcast Budaya Kita, serta Digitalisasi Musik Nusantara.
 
Dalam forum komunikasi ini, Kepala Puslitjakdikbud, menyampaikan bahwa terdapat keselarasan antara hasil penelitian yang telah dilakukan dengan kondisi lapangan. Pertama, adanya adaptasi yang relatif berhasil saat ini dalam dunia seni dan industri kreatif di mana sektor tersebut merambah dan mengoptimalkan potensi ruang-ruang digital (shifting to digital). Meski di sisi lain, tidak semua pelaku seni dan industri kreatif siap untuk merambah ke ruang digital.
 
Kedua, terdapat adaptasi yang lebih optimal apabila para pelaku seni dan industri kreatif memiliki jejaring dalam bentuk Creative Hub. Jejaring kreatif ini mampu memunculkan kolaborasi dan kerja sama dalam mengkreasi karya, melakukan pedataan, maupun menyelenggarakan acara secara daring. Tetapi, tidak semua seniman dan pelaku kreatif memiliki jejaring yang memadai untuk membantu kondisi mereka.
 
Ketiga, pandemi juga memunculkan kesempatan dengan cara menemukan dan mengenali potensi dan peluang (reinventing the trend). Peluang tersebut diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan ruang digital, pendefinisian produk dan konsumennya, mengubah strategi promosi dan lini produk, bahkan alih profesi atau mengubah lini produk.
 
Lewat Forkom Pendidikan dan Kebudayaan ini, Puslitjak melakukan analisis pemetaan kondisi sosial ekonomi terhadap seniman dan pelaku industri kreatif di tengah pandemi Covid-19. Harapannya, dengan memahami pola adaptasi seniman dan pelaku industri kreatif dalam mengatasi pandemi, program dan kebijakan yang dilakukan akan lebih terarah dan menjangkau lebih luas.*** (Denty A./ Aline R.)

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4746 kali