Kemendikbud Perkuat Pelaku Perbukuan Individu dan Penerbit Tingkat UMKM 08 Oktober 2020 ← Back
Jakarta, 8 Oktober 2020 -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan memberikan penguatan kepada 329 pelaku perbukuan individu yang terdiri dari editor, penulis, dan layouter serta 137 penerbit yang tergolong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari 18 provinsi di Indonesia.
Penguatan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan sertifikasi editor, penulis dan layouter serta fasilitasi akreditasi bagi penerbit yang tergolong UMKM. Kegiatan ini diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan bertahap di mana batch 1 telah dilaksanakan mulai Senin, 5 Oktober 2020 lalu. Sertifikasi dilaksanakan bersama sejumlah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang relevan, sedangkan untuk akreditasi akan dilaksanakan bersama asosiasi penerbit seperti Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dan Asosiasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI).
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang dan Perbukuan, Kemendikbud, Maman Fathurrohman menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada para pelaku perbukuan selama pandemi COVID-19. Maman berharap pada masa yang akan datang, peserta kegiatan dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi menyediakan berbagai regulasi serta produk inovatif buku cetak dan digital untuk para pelajar di satuan pendidikan maupun umum di masyakat.
Ketua Panitia, Singgih Prajoga melaporkan bahwa dari 7 (tujuh) kelompok pelaku perbukuan individu, baru ada 3 (tiga) kelompok yaitu editor, penulis dan layouter yang sudah tersedia Lembaga Sertifikasi Profesi-nya.Untuk itu, Pusat Kurikulum dan Perbukuan akan mendorong berdirinya berbagai LSP untuk memperkuat kelompok pelaku perbukuan lain pada masa yang akan datang.
“Semoga ekosistem perbukuan yang sehat dan bermutu dapat terwujud, serta industri perbukuan dapat menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang untuk berkarya dan mengaktualisasikan diri pada masa yang akan datang,” tegas Maman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10).
Industri perbukuan sangat penting untuk menunjang operasional pendidikan di satuan pendidikan dan masyarakat. Besarnya jumlah pasar perbukuan yang diperkirakan mencapai 13,4 triliun per tahun. Angka tersebut termasuk penerbitan dan distribusi buku cetak dan buku digital, di sekolah maupun rumah/masyarakat, baik bidang pendidikan maupun umum. Selain itu, bidang ini juga telah menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang, termasuk para pelaku perbukuan seperti penulis, editor, dan layouter serta badan usaha penerbitan.
Pandemi COVID-19 telah menurunkan daya beli masyarakat dan hal tersebut berdampak cukup besar pada berbagai sektor termasuk Industri Perbukuan Nasional. Pandemi berdampak kepada penerbit yakni menurunnya omset penjualan, penutupan berbagai gerai/toko buku di berbagai lokasi, hingga pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan.
Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan para pelaku perbukuan yang memiliki sertifikat profesi sesuai bidangnya sebagai editor, penulis, atau layouter/ desainer grafik serta peningkatan mutu penerbit melalui proses akreditasi yang tepat.
“Melalui berbagai kegiatan tersebut, diharapkan para pelaku perbukuan dapat bertahan selama pandemi, tetap produktif, dan lebih inovatif pasca pandemi,” tutup Maman.*
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretaris Jenderal
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#merdekabelajar
#bersamahadapikorona
#belajardarirumah
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 295/sipres/A6/X/2020
Penguatan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan sertifikasi editor, penulis dan layouter serta fasilitasi akreditasi bagi penerbit yang tergolong UMKM. Kegiatan ini diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan bertahap di mana batch 1 telah dilaksanakan mulai Senin, 5 Oktober 2020 lalu. Sertifikasi dilaksanakan bersama sejumlah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang relevan, sedangkan untuk akreditasi akan dilaksanakan bersama asosiasi penerbit seperti Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dan Asosiasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI).
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang dan Perbukuan, Kemendikbud, Maman Fathurrohman menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada para pelaku perbukuan selama pandemi COVID-19. Maman berharap pada masa yang akan datang, peserta kegiatan dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi menyediakan berbagai regulasi serta produk inovatif buku cetak dan digital untuk para pelajar di satuan pendidikan maupun umum di masyakat.
Ketua Panitia, Singgih Prajoga melaporkan bahwa dari 7 (tujuh) kelompok pelaku perbukuan individu, baru ada 3 (tiga) kelompok yaitu editor, penulis dan layouter yang sudah tersedia Lembaga Sertifikasi Profesi-nya.Untuk itu, Pusat Kurikulum dan Perbukuan akan mendorong berdirinya berbagai LSP untuk memperkuat kelompok pelaku perbukuan lain pada masa yang akan datang.
“Semoga ekosistem perbukuan yang sehat dan bermutu dapat terwujud, serta industri perbukuan dapat menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang untuk berkarya dan mengaktualisasikan diri pada masa yang akan datang,” tegas Maman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10).
Industri perbukuan sangat penting untuk menunjang operasional pendidikan di satuan pendidikan dan masyarakat. Besarnya jumlah pasar perbukuan yang diperkirakan mencapai 13,4 triliun per tahun. Angka tersebut termasuk penerbitan dan distribusi buku cetak dan buku digital, di sekolah maupun rumah/masyarakat, baik bidang pendidikan maupun umum. Selain itu, bidang ini juga telah menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang, termasuk para pelaku perbukuan seperti penulis, editor, dan layouter serta badan usaha penerbitan.
Pandemi COVID-19 telah menurunkan daya beli masyarakat dan hal tersebut berdampak cukup besar pada berbagai sektor termasuk Industri Perbukuan Nasional. Pandemi berdampak kepada penerbit yakni menurunnya omset penjualan, penutupan berbagai gerai/toko buku di berbagai lokasi, hingga pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan.
Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan para pelaku perbukuan yang memiliki sertifikat profesi sesuai bidangnya sebagai editor, penulis, atau layouter/ desainer grafik serta peningkatan mutu penerbit melalui proses akreditasi yang tepat.
“Melalui berbagai kegiatan tersebut, diharapkan para pelaku perbukuan dapat bertahan selama pandemi, tetap produktif, dan lebih inovatif pasca pandemi,” tutup Maman.*
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretaris Jenderal
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#merdekabelajar
#bersamahadapikorona
#belajardarirumah
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 295/sipres/A6/X/2020
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1845 kali
Editor :
Dilihat 1845 kali