Penguatan Pembelajaran Sejarah Jalur Rempah Mendukung Pengusulan Warisan Budaya Dunia ke Unesco  04 Oktober 2020  ← Back

Jakarta, Kemendikbud -- Salah satu syarat dalam pengajuan Jalur Rempah sebagai nominasi Warisan Budaya Dunia ke UNESCO adalah bahwa sejarah tentang rempah-rempah harus menjadi kriteria nilai universal yang luar biasa atau outstanding universal value. Dalam hal ini, pemahaman tentang sejarah Jalur Rempah harus hidup di tengah masyarakat.  

“Salah satu cara terbaik untuk menghidupkan memori dan makna penting Jalur Rempah adalah melalui pendidikan,” ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penelitan dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno, saat memberi sambutan pada acara pembukaan Webinar Penguatan Pembelajaran Sejarah Jalur Rempah untuk Mendukung Pengusulan Warisan Budaya Dunia ke UNESCO, secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10).
 
Oleh karena itu, lanjut Totok, pemerintah bersama dengan para sejarawan, guru sejarah, dan komunitas sejarah perlu bekerja sama membangun narasi yang kuat mengenai sejarah Jalur Rempah. Narasi tersebut nantinya oleh para guru sejarah diinternalisasikan kepada peserta didik melalui pembelajaran. “Ini adalah salah satu momen di mana kebijakan pendidikan dan kebudayaan dapat berpadu,” imbuhnya.
 
Balitbang dan Perbukuan khususnya Pusat Penilitan Kebijakan Pendidikan (Puslitkjak), Kemendikbud, berkomitmen mendukung proses nominasi ini melalui kegiatan penelitian dan kajian seperti yang sudah berjalan selama ini. Sebelum nominasi Warisan Dunia (World Heritage) yang mengacu pada Konvensi UNESCO tahun 1972, para peneliti Balitbang telah terlibat setidaknya dalam penyiapan pendaftaran enam warisan budaya sebagai Intangible Cultural Heritage yang mengacu pada Konvensi UNESCO Tahun 2003. Keenamnya adalah: Angklung Indonesia (terdaftar 2010), Tari Saman (terdaftar 2011), Noken (terdaftar, 2012), Tiga Genre Tari Tradisi Bali (terdaftar 2015), Pinisi (terdaftar 2017), dan Pencak Silat (terdaftar 2019).

Di akhir sambutannya, Totok menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat untuk mendukung terselenggaranya forum ini. “Semoga forum ini dapat menghasilkan berbagai masukan bahkan kesepakatan terkait upaya untuk memperkuat pembelajaran sejarah Jalur Rempah kepada para siswa di sekolah-sekolah kita,” harapnya.

Puslitjak Kemendikbud menyelenggarakan Webinar Penguatan Pembelajaran Sejarah Jalur Rempah untuk merumuskan kebijakan yang dapat memperkuat pembelajaran sejarah Jalur Rempah guna mendukung pengusulan warisan Budaya dunia ke UNESCO. Webinar ini dihadiri 475 orang peserta yang terdiri dari unsur birokrat, akademisi, praktisi, dan pemerhati bidang pendidikan dan kebudayaan.

Di antaranya adalah Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda; Ketua Komite Jalur Rempah, Ananto Kusuma Seta; Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemendikbud, Restu Gunawan; Peneliti Ahli Madya Pusat Penelitian Kebijakan, Budiana Setiawan; serta Ketua Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI), Prov. Maluku Utara, Amiruddin Radjiloen.

Rencana pengajuan Jalur Rempah sebagai Warisan Dunia ke UNESCO tersebut bukan hanya karena nilai sejarahnya semata, tetapi juga manfaat rempah-rempah bagi masyarakat pada masa sekarang. Misalnya, fungsi rempah-rempah untuk meningkatkan daya tahan tubuh dalam menghadapi pandemi COVID-19. Khasiat rempah-rempah telah terbukti dalam dunia  pengobatan, selain juga kaya manfaat untuk menambah cita rasa makanan. Pengakuan Jalur Rempah sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO dapat digunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai media diplomasi internasional bidang kebudayaan.







Jakarta, 2 Oktober 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#merdekabelajar
#bersamahadapikorona
#belajardarirumah
#jalurrempah
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 288/sipres/A6/X/2020

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4168 kali