Tekan Laju COVID-19, Kemendikbud Bekali Mahasiswa Duta Perubahan Perilaku Masyarakat 15 Oktober 2020 ← Back
Jakarta, 14 Oktober 2020 – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mendukung upaya pemerintah menekan laju COVID-19, salah satunya dengan mengangkat Duta Edukasi Perubahan Perilaku yang berasal dari kalangan mahasiswa. Pembekalan bagi Duta Edukasi Perubahan Perilaku dilaksanakan secara virtual di Jakarta pada 14 s.d. 15 Oktober 2020.
Bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas TPC-19) Bidang Perubahan Perilaku, pembekalan umum dilakukan melalui webinar. Adapun materi yang disampaikan seputar COVID-19 serta strategi komunikasi pada masyarakat, kesehatan dan pencegahan penyakit. Sebagai bentuk kolaborasi, perguruan tinggi diimbau untuk dapat memberikan pembekalan khusus dan berkala untuk pengembangan kapasitas mahasiswa.
Edukasi Perubahan Perilaku dipusatkan pada 15 kabupaten/kota terpilih dengan jumlah kasus tertinggi. Pada masing-masing kabupaten/kota akan diterjunkan sebanyak 75 mahasiswa yang dibagi ke dalam 5 tim, masing-masing tim berjumlah 15 mahasiswa. Totalnya diperoleh 1.125 mahasiswa yang akan mengemban amanat sebagai Duta Edukasi Perubahan Perilaku sesuai ketetapan Kemendikbud dan Satgas Penanganan COVID-19 yang didampingi oleh 90 dosen pendamping lapangan (DPL) dari 72 PTN/PTS.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Aris Junaidi menyatakan mahasiswa sebagai Duta Edukasi memiliki amanah yang besar. “Kami mengapresiasi semua mahasiswa, dosen, dan perguruan tinggi yang berkontribusi pada program ini. Inilah kontribusi mahasiswa pada masyarakat dan bangsa. Kami harap ini menjadi lifelong learning dan langkah konkret Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar,” ujarnya pada Pembukaan Pembekalan Duta Edukasi Perubahan Perilaku pada Rabu secara virtual (14/10).
Ketua Subbidang Edukasi Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Haris Iskandar menyatakan bahwa kelompok yang paling banyak menyebarkan virus berada pada rentang usia muda, yaitu 20-30 tahun. Maka edukasi perubahan perilaku dari mahasiswa selaku bagian generasi muda menjadi amat relevan.
“Kegiatan ini juga menekan laju penularan COVID-19 di hulu, yaitu mempercepat perubahan perilaku masyarakat agar patuh 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker). Strategi edukasi disesuaikan dengan kondisi setempat dan kreativitas mahasiswa,” jelas Haris pada kesempatan yang sama.
“Mahasiswa menjadi duta berasal dari lingkungan domisili kabupaten/ kota yang menjadi sasaran program edukasi perubahan perlaku, sehingga tidak menimbulkan pergerakan orang dalam jumlah banyak,” tambah Haris.
Selain itu, mahasiswa Duta Edukasi Perubahan Perilaku akan mendapatkan manfaat sertifikat elektronik dari Direktorat Belmawa, Ditjen Dikti, Kemendikbud di akhir masa tugasnya. Sertifikat ini dapat dikonversikan ke dalam bentuk kredit akademik.
Kegiatan yang juga berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) tiap wilayah ini, memanfaatkan aplikasi berbasis teknologi informasi. Monitoring Perubahan Perilaku yang secara langsung dilakukan mahasiswa di lapangan, terpantau melalui gawai/gadget. Duta mahasiswa dapat mengunggah laporan dan dokumentasi secara elektronik melalui aplikasi ini.
Tugas utama mahasiswa sebagai duta yaitu: 1). Memetakan masalah di lapangan terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan mencari tahu kebutuhan masyarakat; 2). Memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk merespon masalah dalam kelompok yang telah ditetapkan; 3). Melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Perilaku 3M serta pendampingan pada masyarakat yang strategis; 4). Memantau pelaksanaan 3M di lapangan.
Edukasi Perubahan Perilaku dilakukan secara bertahap mulai dari identifikasi masalah, penyusunan program kreatif, dan pergerakan edukasi perubahan perilaku langsung turun ke lapangan. Pelaksanaannya berlangsung selama 20 hari di lapangan dan 10 hari analisis data secara periodik, yang dilakukan sampai tanggal 31 Desember 2020.
Pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) yang disesuaikan dengan sasaran dan kondisi. Teknis kegiatan ini dikelola oleh Direktorat Belmawa, Ditjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbud bekerja sama Satgas TPC-19. Informasi lebih lanjut dapat mengakses relawan.kemdikbud.go.id/korona.
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#bersamahadapikorona
#belajardarirumah
#berprestasidarirumah
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 302/sipres/A6/X/2020
Bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas TPC-19) Bidang Perubahan Perilaku, pembekalan umum dilakukan melalui webinar. Adapun materi yang disampaikan seputar COVID-19 serta strategi komunikasi pada masyarakat, kesehatan dan pencegahan penyakit. Sebagai bentuk kolaborasi, perguruan tinggi diimbau untuk dapat memberikan pembekalan khusus dan berkala untuk pengembangan kapasitas mahasiswa.
Edukasi Perubahan Perilaku dipusatkan pada 15 kabupaten/kota terpilih dengan jumlah kasus tertinggi. Pada masing-masing kabupaten/kota akan diterjunkan sebanyak 75 mahasiswa yang dibagi ke dalam 5 tim, masing-masing tim berjumlah 15 mahasiswa. Totalnya diperoleh 1.125 mahasiswa yang akan mengemban amanat sebagai Duta Edukasi Perubahan Perilaku sesuai ketetapan Kemendikbud dan Satgas Penanganan COVID-19 yang didampingi oleh 90 dosen pendamping lapangan (DPL) dari 72 PTN/PTS.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Aris Junaidi menyatakan mahasiswa sebagai Duta Edukasi memiliki amanah yang besar. “Kami mengapresiasi semua mahasiswa, dosen, dan perguruan tinggi yang berkontribusi pada program ini. Inilah kontribusi mahasiswa pada masyarakat dan bangsa. Kami harap ini menjadi lifelong learning dan langkah konkret Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar,” ujarnya pada Pembukaan Pembekalan Duta Edukasi Perubahan Perilaku pada Rabu secara virtual (14/10).
Ketua Subbidang Edukasi Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Haris Iskandar menyatakan bahwa kelompok yang paling banyak menyebarkan virus berada pada rentang usia muda, yaitu 20-30 tahun. Maka edukasi perubahan perilaku dari mahasiswa selaku bagian generasi muda menjadi amat relevan.
“Kegiatan ini juga menekan laju penularan COVID-19 di hulu, yaitu mempercepat perubahan perilaku masyarakat agar patuh 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker). Strategi edukasi disesuaikan dengan kondisi setempat dan kreativitas mahasiswa,” jelas Haris pada kesempatan yang sama.
“Mahasiswa menjadi duta berasal dari lingkungan domisili kabupaten/ kota yang menjadi sasaran program edukasi perubahan perlaku, sehingga tidak menimbulkan pergerakan orang dalam jumlah banyak,” tambah Haris.
Selain itu, mahasiswa Duta Edukasi Perubahan Perilaku akan mendapatkan manfaat sertifikat elektronik dari Direktorat Belmawa, Ditjen Dikti, Kemendikbud di akhir masa tugasnya. Sertifikat ini dapat dikonversikan ke dalam bentuk kredit akademik.
Kegiatan yang juga berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) tiap wilayah ini, memanfaatkan aplikasi berbasis teknologi informasi. Monitoring Perubahan Perilaku yang secara langsung dilakukan mahasiswa di lapangan, terpantau melalui gawai/gadget. Duta mahasiswa dapat mengunggah laporan dan dokumentasi secara elektronik melalui aplikasi ini.
Tugas utama mahasiswa sebagai duta yaitu: 1). Memetakan masalah di lapangan terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan mencari tahu kebutuhan masyarakat; 2). Memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk merespon masalah dalam kelompok yang telah ditetapkan; 3). Melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Perilaku 3M serta pendampingan pada masyarakat yang strategis; 4). Memantau pelaksanaan 3M di lapangan.
Edukasi Perubahan Perilaku dilakukan secara bertahap mulai dari identifikasi masalah, penyusunan program kreatif, dan pergerakan edukasi perubahan perilaku langsung turun ke lapangan. Pelaksanaannya berlangsung selama 20 hari di lapangan dan 10 hari analisis data secara periodik, yang dilakukan sampai tanggal 31 Desember 2020.
Pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) yang disesuaikan dengan sasaran dan kondisi. Teknis kegiatan ini dikelola oleh Direktorat Belmawa, Ditjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbud bekerja sama Satgas TPC-19. Informasi lebih lanjut dapat mengakses relawan.kemdikbud.go.id/korona.
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#bersamahadapikorona
#belajardarirumah
#berprestasidarirumah
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 302/sipres/A6/X/2020
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 956 kali
Editor :
Dilihat 956 kali