Penyederhanaan Kurikulum Prioritaskan Pengajaran Materi Esensial  11 November 2020  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balitbang dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno, mengatakan, penyederhanaan kurikulum selama pandemi Covid 19 dilakukan dengan memprioritaskan pengajaran materi esensial. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memfasilitasi guru ketika mengajar di masa pandemi.
 
“Situasi ini memaksa kita berupaya lebih cepat mengoptimalisasi cara-cara baru, termasuk (memanfaatkan) teknologi digital,” ucap Totok ketika menyampaikan sambutan pada Diskusi Tematik “Implementasi Modul Pembelajaran Literasi dan Numerasi Kurikulum Darurat” secara virtual di Jakarta, Selasa (10/11). 
 
Totok mengatakan,  Pusat Penelitian dan Kebijakan (Puslitjak), Badan Penelitian Pengembangan, dan Perbukuan (Balitbang dan Perbukuan), Kemendikbud, meyakini perlunya masyarakat beradaptasi lebih cepat untuk menyesuaikan proses pembelajaran. Dan agar pembelajaran dapat semakin berjalan dengan baik, pihaknya selalu terbuka menerima masukan untuk perbaikan. “Untuk Belajar Dari Rumah (BDR) juga kita terbitkan modul-modul untuk siswa, guru, dan orang tua untuk semua jenjang. Apalagi, jenjang dasar ternyata paling sulit belajar dari rumah,” tutur Totok.
 
Peneliti Madya Puslitjak Balitbang dan Perbukuan, Kemendikbud, Meni Handayani menyebut, para guru juga menilai positif dengan adanya modul-modul dari Kemendikbud. Tapi angka ini cenderung turun di daerah tertinggal. “Sebanyak 65% pengguna kurikulum darurat mengetahui modul belajar literasi dan numerasi. Namun, sebagian besar guru di daerah tertinggal masih terkendala mengakses modul,” kata Meni.
 
Menyikapi temuan tersebut, Meni mengatakan perlunya menggiatkan sosialisasi kurikulum dan modul belajar di daerah tertinggal dengan melibatkan organsiasi lokal seperti LSM, mitra pembangunan, media lokal, dan kampus. Selain itu, penyaluran modul agar sampai ke guru-guru juga harus makin intensif, bisa diberikan lewat dinas pendidikan dan kepala sekolah.
 
Pada kesempatan yang sama, Guru SDN 2 Malinau Barat, Birrul Asrori menyampaikan bahwa Modul Belajar Literasi dan Numerasi yang dikeluarkan Kemendikbud sangat tepat karena alokasi waktunya sesuai dengan aturan gugus tugas dan sesuai jam belajar masa pandemi, yaitu empat jam saja. “Kalau pakai buku Kurikulum 2013, itu untuk enam sampai tujuh jam belajar. Modulnya juga bisa dipakai sekaligus untuk BDM atau BDR, jadi enak untuk digunakan,” ungkapnya.
 
Birrul juga mengapresiasi kurikulum darurat karena memberikan ruang gerak bagi guru. Di sisi lain, ia berharap para guru bisa mengadaptasi modul ini agar lebih menarik dan relevan bagi siswa dan orang tua. “Karena yang wajib diajarkan hanya Kompetensi Dasar (KD) Esensial dan Prasyarat untuk naik ke kelas selanjutnya, kami jadi bisa fokus memilih KD mana yang akan kami perdalam,” ujar Birrul. (Denty A./Aline R.)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 6970 kali