Ini Lima Intervensi bagi Satuan Pendidikan yang Ikut Program Sekolah Penggerak 01 Februari 2021 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak, Senin (1/2/2021) secara virtual. Peluncuran ini disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI dan disaksikan oleh perwakilan dari pimpinan daerah seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Mendikbud menyampaikan bahwa setiap satuan pendidikan yang mengikuti Program Sekolah Penggerak akan mendapat lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Intervensi itu adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) sekolah melalui program pelatihan dan pendampingan intensif; dan pembelajaran dengan paradigma baru, yaitu berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter.
Intervensi berikutnya adalah perencanaan berbasis data, di mana perencanaan manajemen berbasis sekolah didasarkan pada refleksi diri satuan pendidikan. Intevensi keempat adalah penggunaan berbagai platform digital yang bertujuan mengurangi kompleksitas dan meningkatkan efisiensi. Sementara intervensi kelima adalah pendampingan konsultatif dan asimetris berupa program kemitraan antara Kemendikbud dan pemerintah daerah.
Mendikbud menjelaskan, pendampingan yang konsultatif dan asimetris itu dilakukan melalui unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbud yang ada di masing-masing provinsi, kabupaten/kota. “Keterlibatan UPT akan sangat intensif dan asimetris, artinya tidak one size fit for all, tidak seragam jenis dukungan pada masing-masing daerah,” tutur Mendikbud.
Ia menegaskan bahwa bentuk pendampingan pemerintah pusat tidak hanya berupa pengecekan keberhasilan program dan pemberian anggaran semata, melainkan mendukung dan membantu menuju perubahan yang lebih baik. “Ini penting sekali untuk diyakini bahwa hubungan pusat dan daerah harus diubah. Kita harus menjadi pendamping dan membantu mereka (pemerintah daerah) dalam melaksanakan transformasi pendidikan tersebut,” ujar Mendikbud.
Bagian lain intervensi yang juga ditekankan Mendikbud adalah penguatan SDM sekolah. Menurutnya, pelatihan terhadap kepala sekolah, pengawas, penilik, dan guru akan sangat berbeda dari pelatihan-pelatihan sebelumnya. “Pelatihan akan terjadi saat guru sedang mengajar, pada saat melakukan aktivitas di sekolah. Pelatihan akan fokus kepada clinical training, yaitu dilakukan pada lingkungan yang sesungguhnya, di sekolah, dengan murid-murid,” jelasnya.
Mendikbud menambahkan, salah satu metode pendampingan akan dilakukan antara kepala sekolah dan guru-guru di sekolah penggerak yang satu ke sekolah lainnya. Karena salah satu cara paling efektif untuk guru dan kepala sekolah melakukan perubahan adalah belajar dari guru dan kepala sekolah lainnya yang sudah melalui transformasi tersebut. “ Di situlah akan menjadi ekosistem pelatihan dan pendampingan yang efektif,” kata Mendikbud.
Tahun ini Program Sekolah Penggerak menyasar sebanyak 2.500 satuan pendidikan di 111 kabupaten/kota. Mendikbud mengajak para kepala sekolah di daerah penyelenggara Program Sekolah Penggerak 2021 untuk mendaftar sebelum 6 Maret 2021 di lama sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. Melalui program ini diharapkan pada akhirnya dapat mewujudkan visi pendidikan Indonesia yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui tercitpanya Pelajar Pancasila. (Ratih Anbarini)
Sumber :
Dalam paparannya, Mendikbud menyampaikan bahwa setiap satuan pendidikan yang mengikuti Program Sekolah Penggerak akan mendapat lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Intervensi itu adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) sekolah melalui program pelatihan dan pendampingan intensif; dan pembelajaran dengan paradigma baru, yaitu berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter.
Intervensi berikutnya adalah perencanaan berbasis data, di mana perencanaan manajemen berbasis sekolah didasarkan pada refleksi diri satuan pendidikan. Intevensi keempat adalah penggunaan berbagai platform digital yang bertujuan mengurangi kompleksitas dan meningkatkan efisiensi. Sementara intervensi kelima adalah pendampingan konsultatif dan asimetris berupa program kemitraan antara Kemendikbud dan pemerintah daerah.
Mendikbud menjelaskan, pendampingan yang konsultatif dan asimetris itu dilakukan melalui unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbud yang ada di masing-masing provinsi, kabupaten/kota. “Keterlibatan UPT akan sangat intensif dan asimetris, artinya tidak one size fit for all, tidak seragam jenis dukungan pada masing-masing daerah,” tutur Mendikbud.
Ia menegaskan bahwa bentuk pendampingan pemerintah pusat tidak hanya berupa pengecekan keberhasilan program dan pemberian anggaran semata, melainkan mendukung dan membantu menuju perubahan yang lebih baik. “Ini penting sekali untuk diyakini bahwa hubungan pusat dan daerah harus diubah. Kita harus menjadi pendamping dan membantu mereka (pemerintah daerah) dalam melaksanakan transformasi pendidikan tersebut,” ujar Mendikbud.
Bagian lain intervensi yang juga ditekankan Mendikbud adalah penguatan SDM sekolah. Menurutnya, pelatihan terhadap kepala sekolah, pengawas, penilik, dan guru akan sangat berbeda dari pelatihan-pelatihan sebelumnya. “Pelatihan akan terjadi saat guru sedang mengajar, pada saat melakukan aktivitas di sekolah. Pelatihan akan fokus kepada clinical training, yaitu dilakukan pada lingkungan yang sesungguhnya, di sekolah, dengan murid-murid,” jelasnya.
Mendikbud menambahkan, salah satu metode pendampingan akan dilakukan antara kepala sekolah dan guru-guru di sekolah penggerak yang satu ke sekolah lainnya. Karena salah satu cara paling efektif untuk guru dan kepala sekolah melakukan perubahan adalah belajar dari guru dan kepala sekolah lainnya yang sudah melalui transformasi tersebut. “ Di situlah akan menjadi ekosistem pelatihan dan pendampingan yang efektif,” kata Mendikbud.
Tahun ini Program Sekolah Penggerak menyasar sebanyak 2.500 satuan pendidikan di 111 kabupaten/kota. Mendikbud mengajak para kepala sekolah di daerah penyelenggara Program Sekolah Penggerak 2021 untuk mendaftar sebelum 6 Maret 2021 di lama sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. Melalui program ini diharapkan pada akhirnya dapat mewujudkan visi pendidikan Indonesia yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui tercitpanya Pelajar Pancasila. (Ratih Anbarini)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5310 kali
Editor :
Dilihat 5310 kali