Kampus Mengajar Ajak Mahasiswa Mengabdi untuk Negeri 10 Februari 2021 ← Back
Jakarta, Kemendikbud — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 pada 9 Februari 2021. Program ini merupakan implementasi dari kebijakan Kampus Merdeka yang selaras dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang tangguh dan unggul.
Program Kampus Mengajar ini mengajak para mahasiswa untuk berkolaborasi, beraksi, dan berbakti untuk negeri selama 12 minggu di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang terdampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Mereka akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di jenjang sekolah dasar (SD) di sana.
Jenjang SD menjadi sasaran pada program ini karena dinilai jenjang pendidikan yang paling sulit menghadapi pandemi Covid-19. Selain itu pembelajaran jarak jauh pun tidak berlangsung dengan baik, terlebih lagi di daerah 3T. Hal ini dikhawatirkan akan mengakibatkan learning loss sebagai dampak dari bencana nonalam tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menekankan, agar perguruan tinggi dan dosen mendukung mahasiswanya untuk mengikuti program Kampus Mengajar dan mempermudah konversi satuan kredit semester (SKS) mereka. Hal itu merupakan hak mahasiswa untuk belajar di luar kampus atau prodinya sesuai kebijakan Kampus Merdeka.
Program Kampus Mengajar setara dengan 12 SKS dalam perkuliahan. Para mahasiswa akan mengajar selama 6 jam per hari selama satu semester. Mahasiswa yang ikut andil dalam program ini juga akan mendapatkan tunjangan berupa uang saku dan bantuan biaya kuliah dari LPDP.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam menambahkan, program Kampus Mengajar membuka ruang bagi mahasiswa untuk bisa mendarmabaktikan kecakapan serta ilmu pengetahuan mereka dalam membantu siswa SD tersebut. Program ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan passion, semangat, dan keinginan mereka.
Ditambah lagi, mahasiswa diharapkan menjadi panutan bagi para siswa SD untuk memperluas cita-cita serta wawasan mereka. Dalam hal ini, secara tidak langsung akan terjadi peningkatan capaian standar pendidikan bagi anak-anak SD, yang semula capaian pendidikan minimal hanya sampai jenjang pendidikan menengah berubah menjadi jenjang perguruan tinggi.
Senada hal itu, Direktur Utama LPDP, Rionald Silaban menyampaikan, bersama Kampus Mengajar, mahasiswa dapat sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial. “Agar mahasiswa memahami dunia nyata baik terkait dunia kerja maupun keadaan sosial masyarakat. Besar harapan kami penerima beasiswa ini akan dapat memberikan kontribusi atas permasalahan nyata yang dihadapi dunia pendidikan akibat impact dari Covid-19,” papar Ronald.
Pelaksanaan program Kampus Mengajar ini mengajak para mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia untuk mengabdi pada negeri Indonesia tercinta ini. Yuk, segera daftarkan diri kalian melalui tautan https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/ yang dibuka sejak 9 hingga 21 Februari 2021. (Raysha/Salsa/Mutia/Agi)
Sumber :
Program Kampus Mengajar ini mengajak para mahasiswa untuk berkolaborasi, beraksi, dan berbakti untuk negeri selama 12 minggu di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang terdampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Mereka akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di jenjang sekolah dasar (SD) di sana.
Jenjang SD menjadi sasaran pada program ini karena dinilai jenjang pendidikan yang paling sulit menghadapi pandemi Covid-19. Selain itu pembelajaran jarak jauh pun tidak berlangsung dengan baik, terlebih lagi di daerah 3T. Hal ini dikhawatirkan akan mengakibatkan learning loss sebagai dampak dari bencana nonalam tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menekankan, agar perguruan tinggi dan dosen mendukung mahasiswanya untuk mengikuti program Kampus Mengajar dan mempermudah konversi satuan kredit semester (SKS) mereka. Hal itu merupakan hak mahasiswa untuk belajar di luar kampus atau prodinya sesuai kebijakan Kampus Merdeka.
Program Kampus Mengajar setara dengan 12 SKS dalam perkuliahan. Para mahasiswa akan mengajar selama 6 jam per hari selama satu semester. Mahasiswa yang ikut andil dalam program ini juga akan mendapatkan tunjangan berupa uang saku dan bantuan biaya kuliah dari LPDP.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam menambahkan, program Kampus Mengajar membuka ruang bagi mahasiswa untuk bisa mendarmabaktikan kecakapan serta ilmu pengetahuan mereka dalam membantu siswa SD tersebut. Program ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan passion, semangat, dan keinginan mereka.
Ditambah lagi, mahasiswa diharapkan menjadi panutan bagi para siswa SD untuk memperluas cita-cita serta wawasan mereka. Dalam hal ini, secara tidak langsung akan terjadi peningkatan capaian standar pendidikan bagi anak-anak SD, yang semula capaian pendidikan minimal hanya sampai jenjang pendidikan menengah berubah menjadi jenjang perguruan tinggi.
Senada hal itu, Direktur Utama LPDP, Rionald Silaban menyampaikan, bersama Kampus Mengajar, mahasiswa dapat sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial. “Agar mahasiswa memahami dunia nyata baik terkait dunia kerja maupun keadaan sosial masyarakat. Besar harapan kami penerima beasiswa ini akan dapat memberikan kontribusi atas permasalahan nyata yang dihadapi dunia pendidikan akibat impact dari Covid-19,” papar Ronald.
Pelaksanaan program Kampus Mengajar ini mengajak para mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia untuk mengabdi pada negeri Indonesia tercinta ini. Yuk, segera daftarkan diri kalian melalui tautan https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/ yang dibuka sejak 9 hingga 21 Februari 2021. (Raysha/Salsa/Mutia/Agi)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 6171 kali
Editor :
Dilihat 6171 kali