Mendikbud Dorong Sekolah di Papua Barat Gabung Jadi Sekolah Penggerak  12 Februari 2021  ← Back

Sorong, 11 Februari 2021 – Pendaftaran Program Sekolah Penggerak yang merupakan salah satu program prioritas Kemendikbud akan berakhir pada 6 Maret 2021 mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengingatkan sekolah agar segera mendaftar. Hal tersebut diutarakannya saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat, Kamis (11/2).
 
Mendikbud mengatakan program Sekolah Penggerak merupakan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan transformasi intensif dalam jangka waktu tiga tahun. Namun, Mendikbud mengingatkan proses menjadi Sekolah Penggerak bukan hal yang mudah. "Karena ada intervensi dari kepala sekolah, guru, dan orang tua. Proses kurikulum juga ada perubahan, proses pembelajaran berubah, dan pendampingan guru juga berubah," terang Mendikbud.
 
Oleh sebab itu, lanjut Mendikbud, hanya sekolah yang benar-benar siap dan memiliki kemauan kuat untuk melakukan lompatan yang diharapkan mendaftar dalam program ini. "Kalau mau kerja keras untuk menjadi inspirasi perubahan di dalam daerah masing-masing, mari ikut bergabung," kata Mendikbud. “Ini tugas yang berat, tapi kalau berhasil, dampak terhadap murid dan sekolah akan luar biasa," sambungnya.
 
Untuk angkatan pertama, Sekolah Penggerak hanya akan dibuka untuk 2.500 sekolah. Kendati demikian, Mendikbud menargetkan 10 tahun ke depan seluruh sekolah di Indonesia akan menjadi Sekolah Penggerak. Oleh karena itu, Ia mempersilakan bagi sekolah-sekolah yang sudah siap agar mendaftar melalui laman Kemendikbud, sebelum ditutup pada 6 Maret 2021 mendatang.
 
"Kita ingin sekolah bertransformasi, namun tetap ada seleksinya. Kepala sekolah jangan malu-malu, terutama yang sudah melakukan inovasi," sambung Direktur Jenderal Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#bersamahadapikorona
#merdekabelajar
#kampusmerdeka
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 28/Sipres/A6/II/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 993 kali