Kemendikbud dan Kemensetneg Integrasikan Silandri  21 Maret 2021  ← Back

Jakarta, 20 Maret 2021--- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Biro Informasi, Data, dan Teknologi serta Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merampungkan proses integrasi aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (Silandri) Kemendikbud dengan aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri, yakni Simpel Kemensetneg.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pengintegrasian sistem antara Kepala Biro Informasi, Data, dan Teknologi, Kemensetneg dengan Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud.

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Hendarman mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti kepercayaan Kemensetneg kepada Kemendikbud untuk menjalankan sistem dengan baik.

“Hal ini menjadi sangat menarik karena melalui sistem ini waktu yang diperlukan untuk memproses perjalanan dinas luar negeri menjadi cukup singkat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa merasa tenang karena mendapatkan surat izin lebih cepat,” ujar Hendarman.

Kepala Biro Informasi, Data, dan Teknologi, Kemensetneg, Irma Dwi Santi menyampaikan apresiasi karena Kemendikbud merupakan kementerian pertama yang berhasil mengintegrasikan aplikasi Silandri Kemendikbud dengan aplikasi Simpel Kemensetneg.

Silandri yang diperuntukkan bagi ASN di lingkungan Kemendikbud ini telah melalui beberapa tahap uji coba. Tahapan tersebut salah satunya dilakukan secara internal dengan beberapa unit Kemendikbud lainnya. Peluncuran Silandri Kemendikbud secara resmi akan dilaksanakan dalam waktu dekat.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers_ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 85/sipres/A6/III/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 993 kali