Inovasi Tata Kerja Direktorat Sekolah Dasar di Tengah Penyederhanaan Birokrasi  05 April 2021  ← Back



Pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan menghapus jabatan Eselon III dan IV. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 39 ribu jabatan aparatur sipil negara (ASN) setingkat eselon III dan IV telah dihapuskan hingga Februari 2021.

Pejabat eselon III kini berubah menjadi pejabat fungsional madya. Kemudian pejabat eselon IV berganti menjadi pejabat fungsional muda. Mereka tidak lagi mengampu jabatan administrasi. Perubahan ini tentu menjadi tantangan yang tidak mudah bagi organisasi. Pola kerja yang sudah berjalan selama puluhan tahun harus diganti dengan pola kerja yang baru.

“Di Direktorat Sekolah Dasar misalnya, sekarang pejabat itu hanya ada dua, yaitu Direktur dan Kasubbag Tata Usaha. Jabatan lainnya dihapuskan,” ujar Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbud ketika diwawancarai di Bogor, Kamis, 1 April 2021.

Sri Wahyuningsih mengungkapkan, setelah dihapuskannya jabatan struktutal eselon III dan IV, Direktorat Sekolah Dasar membentuk lebih dari 20 kelompok kerja (Pokja) untuk mengoptimalkan kinerja direktorat. Pokja-pokja itu dibentuk berdasarkan program-program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Sekolah Dasar. Misalnya ada pokja pembinaan peserta didik, kurikulum, sekolah penggerak, analisa sarana dan prasarana, dan lain-lain.

Setiap pokja merupakan kelompok kecil dengan jumlah anggota lima sampai enam orang. Tujuannya agar tim kecil ini lebih fokus mengawal isu-isu yang dibidangi oleh pokjanya. Pemilihan anggota pokja juga disesuaikan dengan pengalaman, prestasi, dan latar belakang pendidikan pegawai.

“Ini sejalan dengan ruh penataan pegawai yang selalu ditekankan oleh Pusdiklat Kemendikbud. Penataan pegawai yang kami lakukan ini didasarkan pada hasil asesmen pegawai yang dilakukan secara berkala oleh Biro SDM,” kata Direktur Sekolah Dasar.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 9 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud, ada empat bidang yang ditangani oleh Direktorat Sekolah Dasar yakni sarana dan prasarana, penilaian, tata kelola, dan pembinaan peserta didik. Pokja-pokja yang dibentuk mengacu pada empat bidang tersebut.

Direktur Sekolah Dasar menjelaskan, pola kerja dari pokja ini sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah, yaitu semua pegawai punya porsi kerja yang sama, peran yang sama, dan juga tanggung jawab yang sama. Sehingga terbangun kolaborasi yang baik diantara para pegawai. Dimulai dari proses administrasi, perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Di setiap pokja yang sudah kami bentuk, beban kerja menjadi sama rata. Tidak ada lagi kinerja individu, melainkan semuanya dituntut untuk sama-sama memikirkan capaian yang harus diwujudkan dari program-program yang sudah dibuat,” kata Direktur Sekolah Dasar.

Meskipun pokja Direktorat Sekolah Dasar baru efektif bekerja dari Januari 2021, namun sudah menghasilkan kemajuan yang cukup menggembirakan. Seluruh karyawan terlibat aktif untuk berpartisipasi dalam capaian-capaian yang sudah ditargetkan. Bahkan dari hasil pengamatan selama ini, terlihat kemajuan kinerja dan optimisme seluruh pegawai karena merasa terlibat di semua aktivitas, mulai dari aktivitas merencanakan, melaksanakan, dan menyusun laporan hasil pekerjaan.

“Di setiap pokja tersebut bahkan kami mendorong semua karyawan untuk memiliki peran secara bergantian, ditentukan oleh mereka yang ada di kelompok kerja itu sendiri. Dan setiap pokja ini harus bermitra dan berkolaborasi dengan pokja lain. Tidak boleh kerja masing-masing. Karena pada dasarnya pokja-pokja ini tidak bisa kerja sendiri, harus saling membantu agar pekerjaan selesai dengan baik. Bahkan kolaborasi itu harus dibangun dengan kementerian lain, organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha,” papar Sri Wahyuningsih.

Seluruh pegawai, lanjut Direktur Sekolah Dasar, didorong semakin mengedepankan jiwa kolaboratif. Sehingga kontribusinya terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat semakin tampak, karena satu sama lain saling membantu dan saling melengkapi.

“Misalnya ketika seorang pegawai tugas ke daerah, ada warga sekolah bertanya tentang pengelolaan dana BOS, pegawai ini bisa memberikan jawaban walapun BOS itu bukan bidangnya dia. Karena dengan sistem pokja yang mengedepankan kolaborasi, semua pegawai bisa tahu tentang BOS. Bukan hanya pegawai yang membidangi BOS yang tahu. Tapi jika misalnya pertanyaan yang diajukan warga sekolah tadi sangat teknis dan sulit dijawab, pegawai ini bisa bantu komunikasikan dengan pegawai yang membidangi BOS. Kolaborasi inilah yang kita harapkan,” papar Direktur Sekolah Dasar.

Selain strategi membentuk pokja-pokja, Direktorat Sekolah Dasar juga memanfaatkan kemajuan teknologi informasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga sekolah dasar. Yaitu dengan menoptimalkan peran website dan media sosial Direktorat Sekolah Dasar. Informasi penting terkait program dan kebijakan selalu disebarluaskan kepada masyarakat melalui website dan media sosial.

“Kami membentuk pusat informasi Direktorat Sekolah Dasar dengan nama GIAT SD, kependekan dari Galeri Informasi, Aktivitas dan Transformasi Sekolah Dasar. Tim GIAT SD inilah yang secara konsisten membuat konten setiap hari, dari mulai artikel, disain grafis hingga video. Kami rutin menggelar webinar yang disiarkan langsung melalui channel Youtube dan website Direktorat SD. Penontonnya bisa mencapai ratusan ribu. Mereka adalah para guru dan juga orang tua murid yang memang sangat membutuhkan informasi terkait pendidikan anak-anak mereka,” kata Sri Wahyuningsih.

Direktur Sekolah Dasar optimistis, dengan inovasi tata kerja organisasi, didukung dengan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi yang semakin pesat, layanan terhadap warga sekolah dasar akan semakin optimal. “Saya terus mendorong seluruh pegawai agar selalu optimal memberikan layanan kepada masyarakat, baik secara offline maupun online dengan memanfaatkan website dan media sosial Direktorat SD,” pungkasnya. (Hendriyanto)


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 7555 kali