Pertukaran Mahasiswa Merdeka untuk Tanamkan Cinta Tanah Air dan Keberagaman Budaya  12 April 2021  ← Back

Jakarta, 12 April 2021 --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka sebagai salah satu wujud implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Pertukaran Mahasiswa Merdeka dilakukan untuk menumbuhkan rasa cinta mahasiswa terhadap keberagaman budaya tanah airnya. Selain itu program ini juga mendorong penguatan dan perluasan kompetensi akademik mahasiswa.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa cinta tanah air dan penguatan kompetensi merupakan modal berharga bagi mahasiswa dalam menapaki jenjang karir. Selain juga untuk mempersiapkan diri sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan dan mengabdi terhadap bangsa dan negara.

“Program ini bertujuan membangun rasa toleransi di kalangan mahasiswa melalui ruang-ruang perjumpaan yang terbentuk melalui aktivitas pertukaran mahasiswa dan eksplorasi keberagaman budaya Indonesia,” ucap Nadiem dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, di Jakarta, (12/4).

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka ditargetkan akan diikuti oleh 20.000 (dua puluh ribu) mahasiswa pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022. Sebelum pendaftaran bagi mahasiswa, pendaftaran akan dibuka terlebih dahulu untuk perguruan tinggi dan dosen di bulan April 2021. Pendaftaran bagi perguruan tinggi dan dosen akan berlangsung pada 19 - 28 April 2021, sedangkan pendaftaran bagi mahasiswa akan berlangsung pada bulan Juli 2021. 

“Pendaftaran dibuka untuk perguruan tinggi dan dosen terlebih dahulu untuk memberikan waktu bagi mereka merancang berbagai aktivitas bertema kebinekaan serta mempersiapkan mata kuliah dan infrastruktur kampus untuk pelaksanaan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka,” terang Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam.

Lebih lanjut, Nizam menerangkan elemen-elemen penting dalam Pertukaran Mahasiswa Merdeka. Program ini memungkinkan terjadinya pertukaran mahasiswa antarpulau baik dari PTN ke PTS maupun sebaliknya. Perguruan tinggi wajib memberikan konversi dan pengakuan sistem kredit semester (SKS) sebanyak 20 SKS bagi mahasiswa yang mengikuti program ini. Program ini dapat diikuti oleh mahasiswa dari semester tiga hingga semester delapan. Selain memberikan kesempatan belajar di kampus lain bagi mahasiswa, dalam program ini mahasiswa akan mengeskplorasi keragaman kebudayaan Indonesia melalui pembelajaran Modul Nusantara. (Nur Widiyanto)

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1295 kali