Ditjen Pendidikan Vokasi Terus Tingkatkan Kerja Sama dengan Sektor Swasta  03 Mei 2021  ← Back

Jakarta, 3 Mei 2021 – Seiring pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi terus melakukan langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah menggiatkan kerja sama satuan pendidikan vokasi yang melibatkan dunia usaha dan industri (DUDI). 

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama antara Ditjen Pendidikan Vokasi dengan PT Kawan Lama Sejahtera di Kantor Kemendikbud Jakarta, pada Senin (3/5). Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto menyebutkan bahwa upaya kerja sama ini perlu terus dilakukan untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, terampil, dan kompeten sesuai dengan perkembangan zaman.
 
“Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu adanya dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, di antaranya adalah pihak industri. Dengan adanya kerja sama ini, kualitas pendidikan di Indonesia dapat ditingkatkan lebih maksimal,” tutur Wikan.
 
Wikan berharap dukungan untuk mewujudkan link and match dengan PT Kawan Lama Sejahtera ini mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia melalui penyelarasan kurikulum dengan DUDI, peningkatan kompetensi bagi instruktur/guru/dosen, tenaga kependidikan dan peserta didik, penyediaan instruktur/guru/dosen tamu dari DUDI di satuan pendidikan vokasi, pengembangan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, fasilitasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi instruktur/guru/dosen, tenaga kependidikan dan peserta didik, fasilitasi pelaksanaan praktik kerja lapangan dan/atau magang, dan  fasilitasi rekrutmen lulusan pendidikan vokasi, serta fasilitasi pemberian beasiswa.
 
“Saya selalu mengingatkan agar satuan pendidikan selalu mengoptimalkan jalinan kerja sama dengan industri guna terjadinya link and match sehingga lulusan pendidikan vokasi dapat menjawab tantangan yang ada di dunia industri,” jelas Wikan.
 
Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan swasta sehingga semakin banyak keterlibatan swasta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, khususnya lulusan pendidikan vokasi yang terserap oleh dunia industri.
 
Wikan pun menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Super Tax Deduction melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2019 yang memberikan insentif dalam bentuk pemotongan pajak hingga 200 persen kepada industri yang mendukung pengembangan vokasi melalui praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran. (Nur Widiyanto)

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3261 kali