Kawal Penguatan Tata Kelola Satker dan Sekolah di Nusa Tenggara Timur  21 Mei 2021  ← Back

Kupang, 20 Mei 2021 --- Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) melakukan pendampingan dalam penguatan tata kelola di satuan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pendampingan dan penguatan tersebut merupakan upaya untuk membangun satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek untuk meraih predikat Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).

Hal tersebut disampaikan saat Inspektur Jenderal, Chatarina Muliana Girsang dan Sekretaris Itjen Kemendikbudristek, Subiyantoro, menyampaikan pandangan dan arahannya dalam pertemuan yang berlangsung di LPMP Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/05/2021). Dalam kesempatan tersebut, Subiyantoro, menyampaikan bahwa sejauh ini, belum ada satker yang mendapat predikat ZI-WBK di Provinsi NTT. Rencananya, tahun ini ada dua satker yang akan diajukan. Ini jauh lebih sedikit dari yang diajukan oleh daerah lain. “Kita cari akar permasalahannya mengapa demikian?” ujarnya.

Selain itu, menurut Subiyantoro, Itjen juga perlu melihat kesiapan sekolah untuk melakukan sekolah dengan tatap muka. “Penting juga untuk kami ketahui bagaimana dampak bencana di NTT bagi pendidikan di sini,” ujarnya. Sekretaris Itjen berharap dalam forum ini dapat dilakukan diskusi agar dapat saling memberi masukan.

Selanjutnya, Irjen Chatarina juga menyampaikan perhatiannya terhadap satuan kerja yang berpredikat ZI-WBK. Ia menyampaikan bahwa pembangunan ZI-WBK merupakan bagian dari program reformasi birokrasi yang seharusnya sudah selesai di tahun 2025. Namun, menurutnya, satker Kemendikbudristek baru sedikit yang mendapatkan predikat ZI-WBK. Itu sebabnya, Itjen terus melakukan pendampingan agar setiap tahun semakin bertambah satker yang mendapatkan predikat ZI-WBK.

Dalam kesempatan itu, Irjen juga menyampaikan tujuan program reformasi birokrasi, yaitu public trust. Chatarina juga menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah masih harus ditingkatkan sehingga perlu dilakukan perbaikan secara terus-menerus.

Menyoroti tata kelola sekolah, Irjen Chatarina menyampaikan bahwa Itjen siap membantu dalam hal pengawasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dirinya menegaskan bahwa pentingnya pengawasan penggunaan dana BOS adalah karena jumlahnya cukup besar dan setiap tahun jumlahnya semakin bertambah besar. “Kami juga sudah bekerja sama dengan inspektorat daerah serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pengawasan dana BOS,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Irjen menyampaikan harapannya agar dapat berlangsung diskusi untuk dapat memberikan gambaran mengenai persiapan serta kendala yang dihadapi dinas pendidikan Provinsi NTT berkaitan dengan penggunaan dana BOS dan rencana sekolah tatap muka.

Acara yang berlangsung secara tatap muka ini dihadiri perwakilan dari satker Kemendikbudristek, seperti LL Dikti, BP PAUD Dikmas, Politeknik Negeri Kupang, Kantor Bahasa NTT, dan LPMP NTT. Acara tersebut berlangsung lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#SerentakBergerak
#MerdekaBelajar
#PulihBersama
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 186/sipres/A6/V/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 637 kali