KBRI Riyadh Terus Dorong Pembelajaran Bahasa Indonesia di Arab Saudi  27 Juni 2021  ← Back

Riyadh, 26 Juni 2021 --- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh terus mendorong pembelajaran Bahasa Indonesia di Arab Saudi. Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar Pelatihan Pengembangan Mutu Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di Arab Saudi. Salah satu pelatihan tersebut dilakukan pada hari Kamis, 24 Juni 2021 yang dibuka langsung oleh Wakil Kepala Perwakilan (Wakepri) KBRI Riyadh, Arief Hidayat, secara hibrida. Sebanyak 33 peserta hadir secara luring di hotel Ramada Ta’if Arab Saudi, dan peserta pelatihan lainnya bergabung melalui platform zoom meeting.

"Pelatihan bagi fasilitator BIPA dalam rangka merespon antusiasme warga Arab Saudi untuk belajar Bahasa Indonesia dan Diaspora Indonesia yang lahir di Saudi. Mereka mengenal bahasa negerinya lewat kursus BIPA maupun belajar di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di Saudi,” terang Atas Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud), Ahmad Ubaedillah, saat hadir dalam acara tersebut.

Materi pertama dipaparkan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta,  Azyumardi Azra tentang Bahasa Indonesia dalam lintasan sejarah. “Bahasa Jawi atau Bahasa Melayu merupakan cikal bakal Bahasa Indonesia, di mana pada masa itu, bahasa ini adalah bahasa penghubung atau lingua franca,” jelas Azyumardi.

Lingua franca sendiri, dijelaskan Azyumardi, awalnya digunakan pada perdagangan dan kemudian berkembang ke bidang politik Islam dan akhirnya menghasilkan karya-karya Islami yang ditulis ulama kepulauan nusantara sejak abad 16. Karya-karya dalam Bahasa Melayu/Jawi tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa vernakular lain di Kepulauan Nusantara.

“Negara-bangsa Indonesia memperoleh berkah sangat besar dengan adopsi Bahasa Melayu yang sebelumnya merupakan lingua franca sebagai Bahasa Indonesia atau ‘Bahasa Nasional’ sejak 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia juga terkukuhkan sebagai ‘pemersatu bangsa’ di tengah keragaman bahasa suku bangsa,” terang Azyumardi.

Azyumardi lebih lanjut menekankan tentang penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional pemersatu bangsa tidak bisa dianggap remeh. Ia menyinggung ‘snobisme’ bahasa dan istilah asing di kalangan penutur bahasa Indonesia, khususnya di kalangan pejabat.

“Ini mesti diwaspadai karena bisa merusak Bahasa Indonesia. Perlu kebijakan khusus tentang pemakaian istilah asing, baik dalam pidato, maupun bangunan dan kompleks perubahan dan seterusnya,” jelas dia. Ia menilai, perlu upaya dan diplomasi serius untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, karena penuturnya bahkan lebih banyak daripada penutur Bahasa Arab.

Di akhir paparan, Azyumardi menyarankan pada para guru pemelajar BIPA. “Para guru sepatutnya memberikan lebih banyak porsi pada latihan penulisan daripada tata bahasa, mengedit tulisan peserta didik dengan menunjukkan kesalahan bahasa atau logika, memberikan dorongan dan penghargaan bagi peserta didik yang karya dipublikasikan media dengan audiens lebih luas, serta menjadi teladan penguasaan Bahasa Indonesia lisan dan tulisan,” jelas dia.

Pemateri kedua adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, E. Aminuddin Aziz yang memaparkan tentang Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) sebagai Instrumen Diplomasi Lunak.

Aminuddin menjelaskan bahwa diplomasi bahasa sebagai unsur diplomasi lunak dengan memberikan gambaran pada sebuah diagram lingkaran dengan unsur terluar adalah diplomasi lunak kemudian diplomasi publik, dan unsur paling dalam adalah diplomasi bahasa.

“Pada diplomasi bahasa, terdapat pemanfaatan ilmu, sumber daya, dan strategi kebahasaan untuk mengembangkan dan membina hubungan baik antar bangsa dan antarnegara,” jelas Aminuddin.  

Kemudian, lanjut dia, pada diplomasi publik diperlukan partisipasi warga negara dan seluruh komponen bangsa untuk menciptakan saling pengertian antarbangsa. Hal ini guna mendukung peningkatan kerja sama di berbagai bidang dan pada akhirnya seperti yang diharapkan bahwa bahasa Indonesia menjadi sarana untuk menunjukkan jati diri bangsa serta meningkatkan daya saing dan citra positif bangsa melalui pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing.

Aminuddin juga menjelaskan tentang kebijakan peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional dengan pengembangan dan pelaksanaan diplomasi bahasa untuk mancanegara melalui jalur pendidikan. “Misalnya, penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional, pengembangan program pengajaran Bahasa Indonesia untuk orang asing, peningkatan kerja sama kebahasaan dan kesastraan dengan pihak luar negeri, pengembangan dan pemberdayaan pusat pembelajaran bahasa Indonesia di luar negeri, optimalisasi peran perwakilan dan SILN, serta upaya lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur dia.

“Guru BIPA dapat berperan sebagai diplomat kebudayaan, melalui pengajaran bahasa dan budaya Indonesia serta diplomasi ekonomi dengan menjadikan program BIPA sebagai penyumbang devisa dan pendapatan negara,” ujar Aminuddin.

Pemateri selanjutnya, Dekan Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Jakarta, Liliana Muliastuti, menceritakan pengalamannya menjadi pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing di Luar Negeri. Ia menyampaikan paparan berjudul “Dari Jakarta, Busan, hingga Berlin untuk Bahasa Indonesia”. Liliana menyampaikan tentang tahapan perencanaan bahasa Indonesia yang diawali Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, dilanjutkan dengan pengesahan UUD 1945 bab XV pasal 36, dan disempurnakan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Saya memulai dari 1999 sampai 2002 sebagai pemelajar BIPA untuk Korea Selatan, dengan semangat dan tekad mengenalkan bahasa Indonesia pada mahasiswa di universitas-universitas terbaik di sana. Ini berbuah manis, dengan banyaknya mahasiswa di Korea Selatan yang mahir berbahasa Indonesia sampai staf kementerian di Korea Selatan pun bisa berpidato berbahasa Indonesia dengan lancar,” terang Liliana.

Liliana melanjutkan, pada 2002 hingga 2014, dirinya mengelola pengajaran BIPA di Universitas. “Di antaranya program Darmasiswa, Kerja Sama dan BIPA Mandiri. Peserta program BIPA berlatar belakang profesi dan negara yang berbeda. Dampaknya luar biasa, di antaranya, beberapa alumni Darmasiswa berminat untuk melanjutkan studi di Indonesia dan peserta dari Rusia melakukan riset S3 tentang Indonesia,” jelas Liliana.

Dirinya juga mengakui, sejak 2014 hingga kini, Ia terus aktif mengajarkan BIPA. Pada rentang waktu 2012 hingga 2019, Liliana juga aktif pada lawatan BIPA ke luar negeri, di antaranya Uzbekistan, Jepang, Taiwan, dan Jerman. “Internasionalisasi bahasa Indonesia memerlukan sinergi semua pihak dan standardisasi pengajaran BIPA menjadi kebutuhan,” tutur Liliana.

Sementara itu, pelatihan ini juga diisi pemateri dari Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) QITEP In Language (SEAQIL) tentang kebijakan dan Program SEAQIL tentang BIPA serta metodologi pengajaran membaca dan menulis. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber.  

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 292/sipres/A6/VI/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 897 kali