Kemendikbudristek dan LPDP Luncurkan Program Riset Keilmuan Terapan bagi Insan Vokasi  24 Juni 2021  ← Back

Jakarta, 23 Juni 2021 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) meluncurkan Program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri bagi Dosen Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV). Program ini didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) lewat skema pendanaan riset terapan. Peluncuran digelar secara daring dan disaksikan ratusan insan vokasi dan mitra dunia usaha dunia industri (DUDI).

“Melalui program ini, insan vokasi diharapkan mampu mengembangkan riset terapan yang berkontribusi dan menyelesaikan masalah nyata di dunia usaha dan dunia industri (DUDI) serta di masyarakat. Salah satu sasaran yang diprioritaskan adalah sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sering mengalami tantangan dalam pengembangan usahanya,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Wikan Sakarinto, Rabu (23/6).

Dirjen Wikan menambahkan, bagi para dosen di PTPPV, melakukan dan mengembangkan riset terapan bukanlah hal yang baru. “Namun, topik-topik riset yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata dari industri atau masyarakat masih harus ditingkatkan jumlahnya. Selain itu, riset yang bersifat multidisiplin juga perlu didorong guna menghasilkan solusi sebaik mungkin dari berbagai sudut pandang. Ini supaya pendidikan vokasi bisa memberi manfaat sebesar-besarnya,” jelas Wikan.

Direktur Fasilitas Riset Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan, Wisnu S. Soenarso mengatakan, program ini selaras dengan visi misi LPDP sehingga dengan senang hati LPDP menyambut baik dan mendukung program pendanaan riset keilmuan terapan dalam negeri ini untuk mempercepat peningkatan ekonomi dan sosial masyarakat.

“Program ini dirancang untuk mendorong integrasi dan kolaborasi multidisiplin untuk meningkatkan kualitas produk riset terapan yang memiliki dampak nyata bagi peningkatan ekonomi dan sosial, di mana target utamanya adalah UMKM atau bisa juga berupa rintisan (startup) yang harus kita dukung,” ujar Wisnu.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Organisasi, Anindya Bakrie menyampaikan, pemerintah perlu membuat daftar okupasi pekerjaan kritis dan memilah tenaga ahli yang harus disegerakan dan dipersiapkan karena bagaimanapun juga dengan adanya pandemi ini kebutuhan terkait hal itu akan semakin cepat dibutuhkan.

“Sebelum pandemi saja, World Economic Forum menyebutkan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 85 juta pekerja, seperti data entri, akuntansi, dukungan administrasi akan menurun dan 95 juta pekerjaan dengan kompetensi baru akan muncul. Nah, kita ketahui pada Februari 2020 (awal pandemi) yang bekerja di Indonesia itu ada 131 juta orang dan Agustus 2020 (pertengahan pandemi) jumlah itu menurun tinggal 128.45 juta, artinya ada penurunan tiga juta,” tutur Anindya.

Menurut Anindya, gabungan dari dua angka ini membuat kita harus waspada karena adanya disrupsi ganda (double disruption), yaitu pandemi dan digitalisasi. Kemudian, melihat UMKM yang jumlahnya 97% dari penggerak perekonomian, penting sekali untuk dibuat suatu SDM yang kompeten, terampil, kreatif, dan inovatif.

Selanjutnya, Dirjen Wikan mengungkapkan, anggaran beasiswa LPDP yang diberikan kepada Ditjen Diksi tahun ini terasa begitu istimewa, karena (1) tahun ini LPDP mengalokasikan berbagai skema beasiswa, khususnya untuk insan vokasi, baik untuk tingkat SMK, maupun Perguruan Tinggi Vokasi, (2) Ditjen Diksi diberikan keleluasaan untuk menentukan skema beasiswa seperti apa yang tepat untuk pengembangan pendidikan vokasi secara spesifik, dan (3) Ditjen Diksi diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria persyaratan sekaligus melakukan seleksi calon penerima beasiswa.

Program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri bagi Dosen Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV)

Dirjen Wikan mengungkapkan, program ini disusun guna mendorong riset integratif, kolaboratif, dan multidisiplin untuk meningkatkan kualitas produk riset terapan yang memiliki dampak nyata bagi peningkatan ekonomi dan sosial. “Tim pengusul harus terdiri dari kolaborasi antara insan vokasi, yakni dosen, tenaga pendidikan, dan mahasiswa bermitra dengan insan industri, terutama UMKM, atau organisasi masyarakat sipil,” ujarnya.

Adapun tema riset bisa dieksplorasi dari bidang pariwisata, ekonomi kreatif, transportasi, energi baru dan terbarukan, kesehatan, konstruksi, pertanian, kemaritiman, kehutanan, sosial humaniora, atau bidang lainnya, serta pengembangan atau penerapan karya kekayaan intelektual yang dimiliki DUDI atau PTPPV.

“Dengan kerja sama yang solid inilah diharapkan mampu untuk membangun ekosistem riset yang sinergis, bersemangat kemitraan, dan menciptakan riset aplikatif yang mampu menjadi solusi bagi masyarakat dan peningkatan ekonomi,” harap Dirjen Wikan.

Menurut Dirjen Wikan, program ini cukup berbeda dari program-program lain, sebab pendanaannya tidak terbatas pada berakhirnya tahun anggaran. “Hal ini membuat periset lebih leluasa dalam melaksanakan risetnya,” kata Dirjen Wikan.

Lebih lanjut, Wikan menegaskan Kemendikbudristek lewat Ditjen Diksi bersama LPDP berkomitmen memberikan persyaratan administratif yang lebih praktis dan simpel, serta lebih mengutamakan hasil riset tersebut.

“Program ini akan berjalan selama 10 bulan dengan dana usulan maksimal Rp500 juta untuk setiap proposal. Adapun total proposal yang nantinya akan didanai adalah sebanyak 51 usulan,” tutur Dirjen Wikan.

Terdapat dua skema yang dapat diajukan oleh para pendaftar. Pertama adalah skema A, yakni pengembangan riset terapan dari permasalahan nyata di DUDI dan masyarakat. Keluaran yang diharapkan berupa peningkatan produktivitas, akurasi, efisiensi dan efektivitas dapat berbentuk produk/model/prototipe/naskah akademik/model tata kelola/usulan kebijakan yang dikembangkan berdasarkan temuan dan/atau masalah di lapangan, baik di DUDI maupun di masyarakat.

Skema kedua adalah skema B, yakni pengembangan riset terapan lanjutan/riset pengembangan yang dikembangkan dari perolehan Kekayaan Intelektual (KI) sebelumnya oleh PTPPV dan/atau DUDI dengan mengacu pada kebutuhan industri dan masyarakat yang memiliki nilai ekonomi dan sosial.

Peserta program adalah tim yang terdiri atas dosen atau kelompok dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa calon periset (minimal semester lima atau yang sedang melaksanakan tugas akhir/proyek akhir/skripsi). “Komposisi tim periset sendiri sangat mendorong pendaftar untuk bekerja multidisiplin, yakni terdiri dari beberapa prodi yang berbeda atau dari beberapa PTPPV yang terdiri dari satu prodi yang sama atau beberapa prodi,” ujar Wikan.

Direktur Fasilitas Riset LPDP, Kemenkeu, Wisnu S. Soenarso mengatakan, program ini akan dikelola dengan pola kolaboratif antara LPDP dengan Ditjen Diksi. Ditjen Diksi bertindak sebagai manajer proyek (project manager) mulai dari kegiatan seleksi sampai monitoring evaluasi, sedangkan LPDP akan mendukung penuh dalam pendanaannya.

Pada akhir acara, Wikan menjelaskan, kesuksesan program ini ada di pundak para insan vokasi sehingga keberadaan pendidikan vokasi bisa dirasakan langsung kemanfaatannya oleh DUDI dan dunia kewirausahaan.

“Mari kita wujudkan insan vokasi yang tangguh memberikan sumbangsih nyata untuk mewujudkan Indonesia maju, Indonesia unggul, dan Indonesia tangguh yang bermartabat menjadi pemimpin dunia di masa depan dengan produk kita yaitu lulusan vokasi dan riset lulusan vokasi,” pungkas Wikan.

Informasi pendaftaran program dapat diihat melalui laman beasiswa.vokasi.kemdikbud.go.id/, mulai 23 Juni hingga 6 Agustus 2021. Para pendaftar tidak perlu langsung mengirim proposal lengkap karena penilaian pertama adalah pada Expression of Interest (EoI). Proposal riset terapan wajib melampirkan bukti kerja sama dengan mitra DUDI atau organisasi masyarakat sipil terkait pelaksanaan program yang sesuai dengan tema riset. Rincian persyaratan, jadwal, dan proses seleksi lengkap dapat dilihat melalui laman pendaftaran tersebut.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#SerentakBergerak
#MerdekaBelajar
#KampusMerdeka
#VokasiKuatMenguatkanIndonesia
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 287/sipres/A6/VI/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1562 kali