Kemendikbudristek Dorong Pendidikan Demokrasi di Sekolah Melalui Penguatan Literasi Kewargaan  01 Juli 2021  ← Back

Jakarta, 30 Juni 2021 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Penelitian dan Kebijakan (Puslitjak) menyelenggarakan diskusi kebijakan tematik, dan meluncurkan buku berjudul “Membentuk Warga yang Demokratis Melalui Pendidikan” secara daring, Rabu (30/6). Diskusi kebijakan tersebut dilakukan untuk memetakan kondisi dan mendiskusikan peran pendidikan dalam membentuk generasi muda yang demokratis.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Anindito Aditomo mengatakan, pendidikan untuk mengenalkan, mempelajari, dan mempraktikkan prinsip dan nilai-nilai demokrasi adalah salah satu fungsi paling penting dan esensial dari cita-cita kemerdekaan untuk menjadi bangsa yang demokratis. Oleh sebab itu, pendidikan demokrasi didorong untuk dapat diimplementasikan di sekolah.

“Sila keempat Pancasila secara jelas mengekspresikan corak demokrasi di negara kita, demokrasi yang ingin diwujudkan dalam bentuk musyawarah untuk mencapai mufakat. Selain memerlukan institusi dan prosedur-prosedur formal, keberhasilan demokrasi sangat tergantung pada kapasitas kita sebagai warga negara untuk turut serta dalam proses negosiasi, berargumentasi, dan berdiskusi,” ungkapnya saat memberikan sambutan secara daring pada Rabu (30/6).

Anindito melanjutkan, berargumen secara objektif itu bukan kemampuan yang natural, tetapi harus dilatih dan diasah secara sistematis. Kalau tidak diasah, menurutnya, kualitas penyampaian pendapat akan rendah dan ini tercermin dari diskusi tentang berbagai isu publik di kolom-kolom komentar, baik di media sosial, dan kanal lainnya.

“Untuk itu, di mana lagi kalau bukan di sekolah kita bisa mengembangkan kemampuan-kemampuan yang diperlukan untuk bisa berpartisipasi secara cerdas dan sehat dalam proses demokrasi. Kita harus mengembangkan kemampuan yang diperlukan itu di ruang-ruang kelas melalui pembelajaran dalam interaksi antara guru dan murid ketika berdiskusi tentang materi pelajaran serta interaksi antarmurid dalam kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler dan organisasi,” ujar Anindito.

Menurutnya, suasana yang demokratis di sekolah adalah suasana yang terbuka dan mendorong siswa untuk berani mempunyai pendapat, berani berpikir sendiri dan menyuarakannya. Hal ini idealnya terjadi di semua mata pelajaran, tetapi khususnya di mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang idealnya menjadi sumber utama pembelajaran demokrasi di sekolah.

Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Penelitian Kebijakan, Irsyad Zamjani mengatakan, kegiatan ini merupakan diskusi buku hasil penelitian Puslitjak tentang literasi kewargaan. Penelitian tersebut didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam payung Prioritas Riset Nasional (PRN) Demokrasi yang dikoordinasi oleh Pusat Penelitian Politik, LIPI.

“Literasi kewargaan adalah salah satu tema yang penting dalam masyarakat kita saat ini dan itu sedang kita dorong juga secara serius melalui berbagai kebijakan pendidikan. Kita mempunyai Profi Pelajar Pancasila, di mana semua kebijakan dan hasil pembelajaran akan dimuarakan ke sana,” ujar Irsyad.

Ia menambahkan, literasi kewargaan merupakan puncak literasi karena tidak sekadar mendorong keterampilan kognitif untuk menganalisis validitas atau kebenaran informasi, tetapi juga mendorong individu untuk memahami dan menjalankan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan warga dunia.

“Dengan literasi kewargaan, individu bukan hanya dituntut untuk menjadi cerdas, tetapi juga menjadi bermanfaat dan bertanggung jawab. Jadi, literasi ini juga sangat kental dengan penguatan karakter. Untuk itu, menanamkan literasi ini sejak dini sangat penting, khususnya melalui bangku sekolah. Buku yang ditulis teman-teman ini menganalisis bagaimana literasi kewargaan ini diajarkan di sekolah, khususnya melalui buku teks pelajaran PPKn,” tambahnya.

Memaknai Peran Pendidikan dalam Memperkuat Demokrasi

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penelitian Politik, LIPI, Firman Noor menyampaikan peran pendidikan sebagai instrumen untuk mengisi penguatan demokrasi dari dimensi substansi dan kultural. Menurutnya, tujuan pendidikan demokratik adalah (1) meningkatkan pemahaman dan kesadaran atas nilai-nilai demokrasi sehingga warga negara tercerahkan atas nilai-nilai demokrasi berikut hak dan kewajiban demokratiknya, (2) menguatkan kesadaran dan kepedulian atas apa yang harusnya menjadi perhatian dan bagaimana berkontribusi, dan (3) membuat masyarakat menjadi independen dan memiliki posisi tawar (bargaining position) dengan penguasa karena kecerdasan dan kemakmuran yang dimiliki.

“Pendidikan terutama terkait politik, kewargaan, dan demokrasi yang mendapatkan perhatian besar dari pemerintah menghasilkan warga negara yang menyadari nilai-nilai demokrasi, seperti penghargaan kebebasan berpendapat, persamaan hak, keragaman, musyawarah, toleransi, dan penegakan hukum,” tutur Firman.

Ia menambahkan, pendidikan yang baik dalam demokrasi itu melibatkan dan menghargai semua kalangan sehingga menghasilkan suatu pendekatan yang lebih komprehensif, deliberatif, dan partisipatif. Ia menilai buku yang diluncurkan ini merupakan hasil kajian yang baik dan membanggakan, serta diharapkan dapat menghasilkan tunas-tunas bangsa yang demokratis demi penguatan demokrasi sebagai salah satu amanat bapak pendiri bangsa, konstitusi, dan reformasi.

“Temuan-temuan dalam buku ini sangat menarik karena didasarkan dengan berbagai jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA) sehingga ke depan anggapan bahwa masyarakat kita tidak siap dalam berdemokrasi sudah tidak relevan karena memang sudah ada upaya yang serius untuk mendewasakan mereka (peserta didik) sejak dini dalam berdemokrasi melalui terbitnya buku ini,” tutur Firman.

Sementara itu, Peneliti Puslitjak Kemendikbudristek, Lukman Solihin menyampaikan hasil penelitiannya tentang konstruksi literasi kewargaan, khususnya di mata pelajaran PPKn jenjang SD, SMP, dan SMA.

“Beberapa saran berdasarkan hasil kajian kami adalah (1) mengakomodasi materi masyarakat sipil secara lebih proporsional di jenjang SMP dan SMA, (2) menyajikan materi mengenai hak dan kewajiban warga negara secara seimbang, dan (3) melengkapi materi dengan isu-isu kewarganegaraan,” ungkap Lukman.

Ia menambahkan, salah satu pekerjaan rumah kita adalah tentang penumbuhan kesadaran politik kewargaan, yaitu bagaimana warga berdaya agar demokrasi Indonesia mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan. Artinya, warga yang setara, pendidikannya baik, dan cerdas membuat demokrasi kita menjadi lebih baik. “Partisipasi dan literasi berpengaruh besar terhadap demokrasi,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru sekaligus guru PPKn Lab School Jakarta, Satriwan Salim mengatakan, saat ini pendidik tidak bisa lagi mendikte anak-anak untuk menjadi apa di masa depan karena ketika pendidik mendikte anak-anak di kelas, maka yang terbangun adalah relasi kuasa, sedangkan di dalam pembelajaran PPKn yang terpenting adalah membangun kesadaran kritis.

“Mendidik itu memupuk serta mengembangkan pemikiran dan potensi murid, bukan menanamkan pemikiran dan kemauan guru,” ujar Satriwan.

Pembicara terakhir, peneliti Pusat Penelitian Kependudukan, LIPI, Anggi Afriansyah, mengungkapkan, pendidikan memiliki peran sentral dalam membantu terwujudnya demokrasi partisipatif sehingga mendorong warga untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada keadilan.

“Beberapa hal yang harus diperhatikan untuk membangun iklim demokrasi di dunia pendidikan adalah (1) ruang kelas menjadi arena untuk membangun kemampuan berpikir kritis (critical thinking), (2) ruang kelas menjadi ruang perjumpaan di antara berbagai kelompok (agama, etnis, kelas sosial), dan (3) ruang kelas sebagai arena dialog,” pungkas Anggi







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#LiterasiKewargaan
#CerdasBerliterasi
#MerdekaBelajar
#KampusMerdeka
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 308/sipres/A6/VI/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 79620 kali