Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Kunci Sukses PTM Terbatas  30 Agustus 2021  ← Back

Jakarta, 27 Agustus 2021 – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dirasakan makin mendesak untuk segera diimplementasikan, tak terkecuali bagi jenjang pendidikan tinggi. Mendukung hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahkan telah meresmikan lanjutan bantuan UKT beberapa waktu lalu untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas. Menyikapi hal tersebut, Persatuan Mahasiswa dan Alumni Bidik Misi Nasional menyelenggarakan webinar bertajuk “Efektivitas Pendidikan Tinggi dengan PTM Terbatas dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).”

“Berhasil tidaknya pelaksanaan PTM terbatas sangat bergantung pada komitmen adik-adik mahasiswa untuk saling menjaga dan melindungi melalui kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Kami mendorong kampus-kampus yang berada di wilayah PPKM level satu sampai tiga untuk segera memberikan opsi pertemuan tatap muka terbatas kepada mahasiswa. Sementara untuk daerah di level empat, masih harus belajar dari jarak jauh,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat memberikan sambutan secara daring pada Jumat, (27/8).

Dijelaskan Mendikbudristek, perkuliahan tatap muka terbatas akan berbeda situasinya dengan  saat sebelum pandemi. Nadiem mengingatkan bahwa banyak hal yang harus dipatuhi mahasiswa dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama berada di kampus. “PTM terbatas ini juga membutuhkan komitmen kalian semua agar dapat berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Plt. Dirjen Diktiristek), Nizam mengimbau agar seluruh perguruan tinggi bersiap melakukan perkuliahan tatap muka terbatas khususnya bagi perguruan tinggi dan daerah yang telah memenuhi syarat. “Kampus saya minta menyiapkan diri perkuliahan tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” tegasnya.

Ketua Umum Permadani Diksi Nasional, Rizal Maula, juga mendukung adanya PTM terbatas agar Indonesia tidak semakin mengalami ketertinggalan (learning loss). “Kami sebagai penerima beasiswa Bidikmisi atau yang sekarang bernama KIP Kuliah akan terus bersinergi dengan pemerintah dalam hal membantu percepatan terwujudnya SDM unggul dan Indonesia maju,” katanya.

Lebih lanjut, Dirjen Diktiristek mengatakan, salah satu keberhasilan pada periode seleksi masuk perguruan tinggi adalah tidak adanya kemunculan kasus baru Covid-19 atau zero case. “Jika kita disiplin protokol kesehatan maka mobilitas mahasiswa tidak akan memunculkan cluster baru,” katanya.

Pelaksanaan PTM terbatas mengikuti pengaturan yang terdapat dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB tersebut mencantumkan hal-hal yang harus dilakukan semua warga satuan pendidikan selama melaksanakan PTM terbatas, khususnya protokol kesehatan. Beberapa di antaranya, meliputi: selalu memakai masker selama berada di satuan pendidikan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

Kemendikbudristek juga terus mengakselerasi pengembangan vaksin Merah Putih yang dilakukan Universitas Airlangga (Unair) yang telah memasuki tahap uji klinis guna memaksimalkan tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity). “Saya butuh mahasiswa penggerak untuk mengajak rekan mahasiswa lainnya melakukan vaksinasi,” imbuh Nadiem.
Dalam hal ini, peran mahasiswa sangat penting untuk memastikan pelaksanaan PTM terbatas sudah berjalan sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku. “Jadilah contoh bagi sesama mahasiswa, dosen, dan warga kampus lain untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin,” pesan Nadiem.

Di samping itu, Menteri Nadiem mengimbau bagi mahasiswa yang belum divaksinasi, untuk segera mencari informasi dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin. Sementara bagi yang sudah divaksin, kata dia, sebarkan pesan kepada sesama mahasiswa tentang pentingnya vaksin dan tetap jalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Mendikburistek menegaskan, penyampaian dan penyebaran informasi yang benar sangat dibutuhkan di masa pandemi ini.

“Manfaatkan media sosial untuk menyebarkan kabar dan berita yang benar dan juga mengajak mahasiswa yang lain untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas,” imbaunya.

Keberpihakan Kemendikbudristek bagi Perguruan Tinggi di Masa Pandemi

Pada awal Agustus lalu, Mendikbudristek telah meresmikan kelanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan UKT untuk tahun ajaran 2021/2022. Kebijakan tersebut diambil karena belum semua perguruan tinggi dapat memberikan opsi PTM terbatas kepada mahasiswa. Diakui Mendikburistek, meski ada perguruan tinggi yang berada di level satu sampai tiga PPKM dan dapat memberikan opsi PTM terbatas namun ada juga kampus yang daerahnya berada pada level empat sehingga masih harus melakukan pembelajaran jarak jauh.

Adapun lanjutan bantuan kuota internet dan bantuan UKT akan mulai direalisasikan pada September 2021, setelah semua proses pendataan selesai dilakukan. Hal ini dilakukan agar bantuan dapat diterima oleh mahasiswa yang benar-benar membutuhkannya. Bantuan ini, tutur dia, untuk memastikan pembelajaran di masa pandemi ini tetap berjalan dengan optimal, baik PTM terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Kami pun terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi agar tidak ada hambatan dalam pemberian bantuan UKT ini. Karena kami tidak ingin ada satu pun dari mahasiswa Indonesia yang harus kehilangan kesempatan berkuliah walaupun di tengah segala keterbatasan,” jelas Menteri Nadiem dalam sesi tanya jawab.

Bantuan UKT yang diberikan dalam bentuk at cost atau sesuai dengan besaran UKT, dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika besaran UKT lebih besar, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa. Untuk mendapatkan bantuan UKT, mahasiswa harus mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Kemudian pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.

Terkait penyaluran bantuan, Kemendikbudristek akan mulai menyalurkan bantuan UKT secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing. Informasi lebih lanjut terkait bantuan UKT dapat dilihat pada Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan UKT atau SPP Mahasiswa Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022.

Untuk laporan maupun pertanyaan terkait UKT, masyarakat dapat menyampaikannya melalui laman www.lapor.go.id. Kemendikbudristek telah menyediakan advokasi bagi mahasiswa yang berhak mendapatkan keringanan UKT tetapi tidak mendapatkan haknya. Dan jika ditemukan ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT padahal ada mahasiswa yang membutuhkan, kata Menteri Nadiem, maka perguruan tinggi tersebut akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak pada alokasi anggaran dari pemerintah.

“Oleh karena itu, distribusi bantuan UKT oleh Kemendikbudristek sebenarnya sangat bergantung pada peran aktif mahasiswa,” tegas Menteri Nadiem.

Rini Aulia Nurul Fikri dari UPN Veteran, Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbudristek atas bantuan pengurangan UKT di semester ganjil. “Kesan saya terhadap bantuan ini adalah sangat membantu keluarga saya karena keluarga saya sangat terdampak Covid-19. Pesan saya, semoga program ini terus ada dan informasi terkait bantuan UKT bisa lebih disebarluaskan lagi supaya lebih banyak mahasiswa yang berpartisipasi,” kata Rini.  

Senada dengan itu, Dedy Wahyudi Hasibuan, mahasiswa Universitas Riau Kepulauan, Kota Batam, juga mengapresiasi Kemendikbudristek yang sudah memberikan bantuan UKT bagi mahasiswa tidak mampu dan terdampak Covid-19. “Semoga program yang telah diluncurkan pemerintah ini bisa membantu mahasiswa menunjang akademik para mahasiswa,” harap Dedi.

Berkaitan dengan kebutuhan skills di dunia kerja, selama pandemi Kemendikbudristek tetap memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti program-program Kampus Merdeka. Tercatat, ada 22.000 peserta Kampus Mengajar yang sedang membantu para guru di SD dan SMP untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran (learning loss). Terdapat lebih dari 13.000 peserta program magang dan studi independen bersertifikat. Selain itu, lebih dari 12.000 mahasiswa mengikuti program pertukaran mahasiswa dalam dan luar negeri.

Dikatakan Mendikbudristek, PTM terbatas ini merupakan salah satu upaya bersama untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran. Ia menyebut, Kemendikbudristek membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari para mahasiswa untuk memastikan PTM terbatas dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan optimal. “Semangat mahasiswa Indonesia untuk mengikuti program-program Kampus Merdeka adalah penyemangat kami untuk terus berupaya hadir mendukung adik-adik sekalian,” kata Mendikbudristek.

Rizal Maula menyatakan keyakinannya, bahwa Merdeka Belajar melalui Kampus Merdeka akan melahirkan banyak SDM unggul yang akan dapat menjadi pendorong untuk terwujudnya era keemasan Indonesia kembali pada abad 21.

Ketua Forum Rektor Indonesia, Panut Mulyono, mendukung gerakan gotong royong sivitas perguruan tinggi yang melibatkan mahasiswa dalam mendukung PTM terbatas dan bantuan UKT Kuliah. Ia menyampaikan apresiasi atas lanjutan bantuan UKT yang digulirkan.

“Harapannya setelah lulus nanti, mahasiswa bisa berkiprah bagi kemajuan bangsa dan membantu keluarga meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat. (Sejatinya) gotong royong ini sudah terjadi, pendidikan tidak boleh berhenti untuk masa depan bangsa yang lebih baik,” ucapnya.  

Dukungan juga datang dari Ketua BEM UPN Jakarta, Rahman Faturahman. Ia mengatakan, mahasiswa sebagai garda depan akan membantu dalam mengimplementasikan PTM terbatas yang aman dan mendorong agar bantuan UKT semakin tepat sasaran. “Terima kasih atas bantuan UKT. Kami sangat mendukung upaya ini,” tuturnya seraya memberi masukan terhadap kebijakan Kemendikbudristek.

Rahman mendorong segera terselenggaranya perkuliahan tatap muka terbatas untuk mengurangi dampak learning loss. Menurutnya, mahasiswa yang membutuhkan keterampilan hard skills mengalami penurunan kompetensi karena keterbatasan untuk melakukan praktikum di laboratorium.

“Kami sepakat untuk melakukan PTMT dengan disiplin prokes ketat. Kami sangat ingin penerapan PTM terbatas dengan memperhatikan aturan dan tata laksana jelas,” ujarnya. Oleh karena itu, ia meminta agar Kemendikbudristek mempertimbangkan skema prosedur operasional standar dalam penerapan PTM terbatas terutama bagi mata kuliah yang krusial pada bidang-bidang tertentu.

Diakui Rahman, mahasiswa bisa berperan sebagai relawan vaksinasi. Namun kendala yang dihadapi adalah vaksinasi sejauh ini baru menyasar kota-kota besar seperti wilayah Jabodetabek saja. Masih banyak daerah-daerah yang kesulitan memperoleh vaksin. “Kami ingin mendorong agar Kemendikbudristek semakin memasifkan vaksinasi ini dan menyalurkannya kepada daerah serta seluruh stakeholder perguruan tinggi,” katanya.  

Terkait dengan bantuan UKT, Rahman menyambut baik dan bersedia untuk mengawal implementasinya supaya lebih tepat sasaran. Oleh sebab itu ia berharap Kemendikbudristek maupun universitas dapat melibatkan mahasiswa untuk membantu dalam menilai kelayakan seseorang memperoleh bantuan.

Ketua BEM UPN Veteran ini juga mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan dari tiap perguruan tinggi dalam mengimplementasikan kebijakan bantuan UKT tersebut. Ia meminta agar Kemendikbudristek membuat POS dengan indikator yang jelas tentang mekanisme penentuan mahasiswa yang layak dibantu untuk mencegah salah sasaran. Penting, kata Rahman, adanya transparansi dan azas keberadilan terhadap penerimaan bantuan bagi mahasiswa baru dan on going baik yang berada di PTN maupun PTS.

“Karena masing-masing universitas punya syaratnya sendiri-sendiri dalam melakukan penyesuaian UKT ini. Dan perlu ada penegasan sanksi bagi perguruan tinggi supaya bantuan UKT benar-benar dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan,” tegasnya.

Sebelum mengakhiri, Ketua Umum Permadani Diksi Nasional juga berharap bantuan UKT yang pada tahun 2020 hanya diperuntukan untuk KIP Kuliah on going namun karena pandemi maka anggaran tersebut diharapkan bisa lebih fleksibel agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. “Semoga bantuan UKT bisa menjangkau mulai dari sabang hingga merauke yang utamanya juga dari mereka yang tidak mampu lagi membiaya pendidikannya diseluruh pelosok tanah air,” harap dia. (Denty A./Aline R.)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 12768 kali