Telaah Sejawat, Kemendikbudristek Terima Kemenkes sebagai Penelaah  16 September 2021  ← Back

Jakarta, 15 September 2021 - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaksanakan kegiatan entry meeting Telaah Sejawat dengan Itjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai penelaah, Senin (13/09). Kegiatan dilaksanakan secara terbatas dan mematuhi protokol kesehatan di Kantor Itjen Kemendikbudristek di Senayan, Jakarta. Mengacu pada Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Telaah Sejawat merupakan kegiatan yang dilakukan  Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka penjaminan dan pengembangan mutu Instansi tersebut yang dilaksanakan oleh instansi APIP lain.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menyampaikan, sudah saatnya telaah sejawat dilaksanakan di Itjen Kemendikbudristek. “Sesuai ketentuan pada Pedoman Telaah Sejawat yang menetapkan bahwa telaah sejawat eksternal APIP dilaksanakan paling kurang satu kali dalam lima tahun, maka memang sudah saatnya dilakukan penelaahan sejawat kepada Itjen Kemendikbudristek, karena terakhir kali kami ditelaah pada tahun 2016 oleh Itjen Kemenag dengan nilai 83,04 atau predikat Baik,” ujar Irjen Chatarina.

Ia menyampaikan bahwa Telaah Sejawat bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap efisiensi dan efektivitas organisasi APIP sesuai dengan visi, misi, tugas dan fungsinya, dan harapan organisasi, serta guna menyatakan pendapat tentang kesesuaian aktivitas APIP dengan standar audit. “Kami Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek menerima tim Telaah Sejawat Itjen Kemenkes,” ucap Irjen Chatarina saat menerima kedatangan tim Telaah Sejawat dari Itjen Kemenkes.

Chatarina menambahkan, Telaah Sejawat merupakan bukti bahwa Itjen Kemendikbudristek dan Itjen Kemenkes mengikuti praktik baik yang berkembang untuk mengetahui tingkat kesesuaian aktivitasnya dengan standar yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Itjen Kemenkes, Rarit Gempari, menyampaikan urgensi kegiatan ini tetap berjalan walaupun masih dalam keadaan pandemi. “Kita semua masih dalam masa pandemi dan seharusnya masih bekerja dari rumah, namun pekerjaan harus tetap jalan. Oleh sebab itu diatur proses telaah sejawat yang bisa dilakukan secara hybrid, luring maupun daring,” ujarnya.

Rarit juga menyampaikan pesan untuk tim dari Itjen Kemenkes agar jangan seolah melakukan audit terhadap Itjen Kemendikbudristek saat melakukan Telaah Sejawat. “Karena menelaah ini besar manfaatnya bagi yang menilai maupun dinilai. Hasil telaah sejawat ini pun tidak berhenti sampai telaah sejawat selesai dilakukan, tetapi menjadi pembelajaran yang harus ditularkan kepada Kementerian lain,” katanya.

Itjen Kemendikbudristek sejak Tahun 2016 hingga 2021  telah melakukan Telaah Sejawat pada kementerian/lembaga lain, yaitu Itjen Kementerian Keuangan, Itjen Kementerian Dalam Negeri, Itjen Kementerian Sosial, Itjen Kementerian Koordinator Perekonomian, Inspektorat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan terakhir Inspektorat Lembaga Administrasi Negara pada Maret 2021.

Setidaknya ada empat tujuan dilakukannya Telaah Sejawat menurut AAIPI, yaitu:
1. Menjadi benchmarking bagi APIP lainnya.
2. Mengetahui tingkat kesesuaian aktivitasnya dengan standar yang berlaku.
3. Menjamin bahwa aktivitas APIP mengikuti praktik yang sesuai dengan standar
4. Sebagai bukti kepada Pemangku Kepentingan tentang kualitas APIP.

Secara teknis, penilaian dalam Telaah Sejawat dilaksanakan berdasarkan kesesuaian jawaban dengan persentase pemenuhan atas pertanyaan oleh Tim Penelaah, yang hasilnya secara kumulatif dikelompokkan ke dalam empat kategori simpulan, yakni: Sangat Baik, Baik, Cukup Baik dan Kurang Baik.

Kegiatan Telaah Sejawat Itjen Kemdikbudristek oleh Itjen Kemenkes akan berlangsung selama lima hari, yaitu 13 s.d. 17 September 2021. Pelaksanaan Telah Sejawat pada hari kedua dan ketiga dilakukan secara daring. Itjen Kemendikbudristek akan bekerja sama sebaik mungkin dengan Itjen Kemenkes dalam penyediaan data yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan keluaran berupa hasil penilaian telaah sejawat Itjen Kemendikbudristek yang lebih baik dari hasil terakhir di tahun 2016.





Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#Integritas
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 503/sipres/A6/IX/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1109 kali