Balai Bahasa Provinsi Bali Susun Kamus Pemelajar Bahasa Bali-Indonesia  22 Oktober 2021  ← Back

Jakarta, 22 Oktober 2021 – Guna mendukung pembelajaran Bahasa Bali, Balai Bahasa Provinsi Bali lakukan penyusunan kamus pemelajar Bahasa Bali-Indonesia. Proses penyusunan kamus tersebut telah dimulai dengan penjajakan dan pengumpulan data di dua kabupaten yakni kabupaten Tabanan dan Badung pada kurun Mare-April 2021.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali Toha Macshum SAg Mag menyebut sampai saat ini Bali belum memiliki kamus yang dapat digunakan oleh pemelajar sebagai acuan. “Untuk itu, Balai Bahasa Provinsi Bali pada tahun 2021 memandang perlu penyusunan kamus bahasa Bali-Indonesia” tutur Toha, Jumat (22/10/2021).

Penyusunan kamus bahasa Bali-Indonesia, jelas Toha, bertujuan membantu pemelajaran bahasa, baik ketika ingin memahami ujaran atau teks (aspek reseptif), maupun ketika ingin mengutarakan pikiran ke dalam bentuk ujaran atau tulisan (aspek produktif). Kedua aspek inilah yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan kamus pemelajar.

Adapun ruang lingkup kegiatan penyusunan kamus pemelajar Bali-Indonesia yang dilakukan adalah kosakata bahasa Bali yang digunakan dalam buku ajar bahasa Bali tingkat SD, SMP, dan SMA. Selain itu, kosakata juga dikumpulkan dari cerita anak dan cerpen berbahasa Bali.

“Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan penyusunan kamus pemelajar Bali-Indonesia  adalah untuk membantu pemelajaran bahasa, baik ketika ingin memahami ujaran atau teks (aspek reseptif), maupun ketika ingin mengutarakan pikiran ke dalam bentuk ujaran atau tulisan (aspek produktif). Kedua aspek inilah yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan kamus pemelajar,” paparnya.

Setelah melakukan penjajakan, Balai Bahasa Provinsi Bali mulai melakukan pengumpulan data pada tanggal 5 - 8 April 2021 untuk Kabupaten Badung, dan tanggal 3 - 6 Mei 2021 untuk pengumpulan data di Kabupaten Tabanan. “Setelah data terkumpul tim analis kata akan mengklasifikasi data yang sudah terkumpul dan kemudian melakukan pendefinisian terhadap data. Tahap terakhir adalah tahap pelaporan setelah sebelumnya dilakukan revisi-revisi yang dirasa diperlukan,” kata Toha.

Penyusunan kamus pemelajar Bali - Indonesia dilaksanakan oleh Tim Analis Kata dan Istilah yang ditunjuk oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali. Kemudian pihak luar yang terkait dengan kegiatan ini adalah narasumber lapangan, yaitu guru bahasa Bali tingkat sekolah dasar di Kabupaten Badung (SDK Thomas Aquino). dan Kabupaten Tabanan (SDN 1 Kaba-Kaba, Kediri, Tabanan).

Toha juga menyebutkan, bahwa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan ini tidak ada karena para narasumber lapangan sangat kooperatif dengan tim, baik saat penjajakan maupun saat pengumpulan data. “Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini, adalah  menghasilkan laporan Kamus Pemelajar Bali - Indonesia Tingkat SD,” ungkapnya.
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4178 kali