Dukung Pembelajaran di Sekolah, Balai Bahasa Sumatra Utara Dokumentasikan Cerita Rakyat 03 Oktober 2021 ← Back
Medan, Kemendikbudristek --- Sebagai salah satu upaya memperkenalkan dan melestarikan budaya dan mendukung pembelajaran di sekolah, Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara melakukan pendokumentasian dan penerjemahan cerita rakyat Sumatra Utara. Penerjemahan dilakukan ke dalam bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.
Kegiatan pendokumentasian dan penerjemahan cerita rakyat ini terus dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara dalam usaha pengayaan sumber informasi yang berkaitan dengan bahasa dan sastra. Selain itu juga sebagai upaya memperkaya bahan bacaan yang mengandung penguatan karakter bagi peserta didik di sekolah.
Cerita rakyat yang didokumentasikan antara lain: Cerita Rakyat Nias dalam Tiga Bahasa (Nias, Indonesia, Inggris), Cerita Rakyat Tapanuli Selatan dalam Tiga Bahasa (Angkola-Mandailing, Indonesia, Inggris), Cerita Rakyat Toba dalam Tiga Bahasa (Batak, Indonesia, Inggris), Cerita Rakyat Simalungun dalam Tiga Bahasa (Simalungun, Indonesia, Inggris), Cerita Rakyat Padang Lawas Selatan dalam Tiga Bahasa (Angkola-Mandailing, Indonesia, Inggris), Cerita Rakyat Samosir dalam Tiga Bahasa (Batak, Indonesia, Inggris).
Secara umum, kegiatan penerjemahan adalah kegiatan mengalihkan pesan secara tertulis dari teks atau lisan suatu bahasa ke bahasa yang lain. Teks yang diterjemahkan disebut Teks Sumber (Tsu) dan bahasanya disebut Bahasa Sumber (BSu), sedangkan teks yang disusun oleh penerjemah disebut Teks Sasaran (TSa) dan bahasanya disebut Bahasa Sasaran (Bsa).
Proses mengalihkan dan memindahkan makna bahasa sumber (BSu) ke dalam bahasa sasaran (BSa) merupakan proses yang panjang. Proses ini memerlukan keterampilan dan strategi yang terukur dari seorang penerjemah agar makna yang disiratkan dalam bahasa sumber (BSu) tidak berbeda dengan bahasa sasaran (BSa).
Proses pengambilan data naskah-naskah cerita rakyat yang ada di Provinsi Sumatera Utara (7 Kabupaten: Kabupaten Toba, Simalungun, Padanglawas Selatan, Tapanuli Selatan, Langkat, Nias, dan Samosir) dilakukan melalui pertemuan dan dialog langsung dengan para informan di beberapa desa. Informasi yang disampaikan oleh para informan kemudian dicatat langsung dan direkam sesuai dengan kebutuhan informasi yang diinginkan. Proses pengambilan data tersebut juga didokumentasikan dalam bentuk foto dan video rekaman.
Data yang telah dikumpulkan selanjutnya ditranskripsi ke dalam bahasa daerah masing-masing. Setelah proses transkripsi selesai, lalu dilakukan proses penerjemahan atau intratranslasi penulisan cerita rakyat ke dalam bahasa Indonesia. Langkah terakhir adalah menerjemahkan atau intertranslasi cerita rakyat tersebut bahasa Inggris.
Setelah naskah selesai dialihbahasakan selanjutnya dilakukan proses penyuntingan, pembuatan ilustrasi (gambar), dan pengatakan. Kemudian langkah selanjutnya adalah dengan melaksanakan diseminasi. Kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk menyosialisasikan produk-produk penerjemahan tersebut sekaligus untuk meminta masukan atau saling bertukar informasi tentang produk penerjemahan Balai Bahasa Provinsi Sumatea Utara. Peserta kegiatan diseminasi ini adalah para informan, peneliti, penerjemah, tokoh masyarakat, pemerhati budaya, kepala dan guru Sekolah Dasar, dan pengelola taman bacaan masyarakat serta kalangan dari Pemerintah Daerah. (Nur Widiyanto)
Sumber :
Kegiatan pendokumentasian dan penerjemahan cerita rakyat ini terus dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara dalam usaha pengayaan sumber informasi yang berkaitan dengan bahasa dan sastra. Selain itu juga sebagai upaya memperkaya bahan bacaan yang mengandung penguatan karakter bagi peserta didik di sekolah.
Cerita rakyat yang didokumentasikan antara lain: Cerita Rakyat Nias dalam Tiga Bahasa (Nias, Indonesia, Inggris), Cerita Rakyat Tapanuli Selatan dalam Tiga Bahasa (Angkola-Mandailing, Indonesia, Inggris), Cerita Rakyat Toba dalam Tiga Bahasa (Batak, Indonesia, Inggris), Cerita Rakyat Simalungun dalam Tiga Bahasa (Simalungun, Indonesia, Inggris), Cerita Rakyat Padang Lawas Selatan dalam Tiga Bahasa (Angkola-Mandailing, Indonesia, Inggris), Cerita Rakyat Samosir dalam Tiga Bahasa (Batak, Indonesia, Inggris).
Secara umum, kegiatan penerjemahan adalah kegiatan mengalihkan pesan secara tertulis dari teks atau lisan suatu bahasa ke bahasa yang lain. Teks yang diterjemahkan disebut Teks Sumber (Tsu) dan bahasanya disebut Bahasa Sumber (BSu), sedangkan teks yang disusun oleh penerjemah disebut Teks Sasaran (TSa) dan bahasanya disebut Bahasa Sasaran (Bsa).
Proses mengalihkan dan memindahkan makna bahasa sumber (BSu) ke dalam bahasa sasaran (BSa) merupakan proses yang panjang. Proses ini memerlukan keterampilan dan strategi yang terukur dari seorang penerjemah agar makna yang disiratkan dalam bahasa sumber (BSu) tidak berbeda dengan bahasa sasaran (BSa).
Proses pengambilan data naskah-naskah cerita rakyat yang ada di Provinsi Sumatera Utara (7 Kabupaten: Kabupaten Toba, Simalungun, Padanglawas Selatan, Tapanuli Selatan, Langkat, Nias, dan Samosir) dilakukan melalui pertemuan dan dialog langsung dengan para informan di beberapa desa. Informasi yang disampaikan oleh para informan kemudian dicatat langsung dan direkam sesuai dengan kebutuhan informasi yang diinginkan. Proses pengambilan data tersebut juga didokumentasikan dalam bentuk foto dan video rekaman.
Data yang telah dikumpulkan selanjutnya ditranskripsi ke dalam bahasa daerah masing-masing. Setelah proses transkripsi selesai, lalu dilakukan proses penerjemahan atau intratranslasi penulisan cerita rakyat ke dalam bahasa Indonesia. Langkah terakhir adalah menerjemahkan atau intertranslasi cerita rakyat tersebut bahasa Inggris.
Setelah naskah selesai dialihbahasakan selanjutnya dilakukan proses penyuntingan, pembuatan ilustrasi (gambar), dan pengatakan. Kemudian langkah selanjutnya adalah dengan melaksanakan diseminasi. Kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk menyosialisasikan produk-produk penerjemahan tersebut sekaligus untuk meminta masukan atau saling bertukar informasi tentang produk penerjemahan Balai Bahasa Provinsi Sumatea Utara. Peserta kegiatan diseminasi ini adalah para informan, peneliti, penerjemah, tokoh masyarakat, pemerhati budaya, kepala dan guru Sekolah Dasar, dan pengelola taman bacaan masyarakat serta kalangan dari Pemerintah Daerah. (Nur Widiyanto)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2458 kali
Editor :
Dilihat 2458 kali