Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Mengkonservasi Sastra Becampak  17 Oktober 2021  ← Back

Pangkalpinang, Kemendikbudristek --- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa merumuskan lima program utama untuk mewujudkan pelindungan bahasa dan sastra, yakni (1) pemetaan, (2) kajian vitalitas, (3) konservasi, (5) revitalisasi, dan (6) registrasi bahasa dan sastra.
 
Hal tersebut tersirat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di mana Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan kebijakan teknis, pengembangan, dan pelindungan bahasa dan sastra.
 
Sebagai salah satu kegiatan yang mendukung upaya pelindungan sastra, konservasi kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yani Paryono dilakukan sebagai kelanjutan dari pemetaan dan kajian vitalitas. Konservasi sastra dilakukan baik untuk objek sastra lisan, manuskrip, maupun sastra cetak.
 
“Konservasi sastra lisan perlu dilakukan untuk memberikan deskripsi yang utuh mengenai sastra lisan yang telah dipetakan dan dikaji vitalitasnya,” ucap Yani Paryono di Pangkalpinang pada Sabtu (16/10).
 
 
Lebih lanjut ia menjelaskan tujuan pelaksanaan konservasi sastra lisan yaitu untuk memperoleh deksripsi secara utuh mengenai objek sastra lisan yang telah ditentukan. Konservasi sastra lisan kata Yani, diharapkan dapat menghasilkan: (1) data sastra lisan berupa deskripsi utuh meliputi struktur (teks, konteks, dan co-text) dan nilai dalam sastra lisan, data diri dan kondisi penutur termasuk proses pewarisan/pembelajarannya, serta kondisi lingkungan wilayah tutur sastra tersebut.
 
Lalu, (2) hasil rekaman audio-visual pertunjukan sastra lisan dalam kondisi sealamiah mungkin seperti pada umumnya sastra lisan itu dituturkan, dan (3) rekomendasi yang berisi tindakan-tindakan penyelamatan yang perlu dilakukan sebagai tindakan lanjutan dari konservasi, misalnya revitalisasi.
 
Kegiatan konservasi dilakukan melalui wawancara dan perekaman sastra lisan di lingkungan asli sastra lisan. “Koordinasi dilakukan beberapa kali karena keadaan wilayah sastra lisan jauh, penutur yang sudah tua, dan keadaan daerah yang sulit mendapatkan sinyal,” ungkap Yani.
 
“Tantangan yang dihadapi penulis adalah kurangnya referensi tulis mengenai seni tradisi lisan Becampak. Selain itu, adanya pandemi Covid-19 membuat beberapa jadwal harus disesuaikan ulang,” imbuhnya.
 
Yani Paryono mengakui, kegiatan konservasi sastra tidak dapat berjalan tanpa kerja sama dengan pihak terkait. Oleh karena itu, kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat; serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangka Barat.
 
“Terdokumentasikannya seni tradisi lisan Becampak dengan gambar dan audio yang baik adalah tujuan akhir kami, sehingga nantinya ini dapat dijadikan sebuah sumber penelitian lanjutan atau menjadi bahan ajar pada generasi muda,” ucap Yani optimistis.*** *(Denty A.)*
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2714 kali