Konservasi Dua Bahasa Daerah Sulawesi Selatan sebagai Bentuk Pelindungan  14 Oktober 2021  ← Back



Makassar, Kemendikbud—Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Sulawesi Selatan melakukan konservasi terhadap dua bahasa daerah yang hampir punah di Sulawesi Selatan. Kedua bahasa daerah itu adalah bahasa Limola dan bahasa Rampi. Konservasi menjadi langkah awal penyelamatan bahasa Limola dan Rampi. Kegiatan konservasi terhadap kedua bahasa tersebut dilakukan terutama pada konservasi penyusunan sistem morfologi, penyusunan sistem sintaksis, dan penyusunan sistem ortografi.

Salah satu dari sekian banyak bahasa minor yang digunakan di Sulawesi Selatan adalah bahasa Limola. Bahasa Limola merupakan rumpun bahasa Autronesia, yaitu Melayu Polinesia. Bahasa Limola dianggap sebagai bahasa tertua di Luwu yang masyarakatnya hidup dan berdiam di titik pusat di Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan konservasi bahasa sendiri memang salah satunya dimaksudkan sebagai upaya mempertahankan dan pelindungan bahasa khususnya terhadap bahasa minor. Saat ini, status bahasa Limola mengalami kemunduran bahkan terancam punah.

Bahasa Limola sudah selaiknya dilakukan penelitian terkait struktur bahasanya, yaitu sistem morfologinya. Kajian morfologi bahasa Limola dimaksudkan untuk mengetahui dan mendeskripsikan data-data morfologi bahasa Limola, baik terkait pembentukan kata, perubahan kata, perluasan kata, proses afiksasi, sampai pada pemajemukan.

Pentingnya penyusunan sistem morfologi itu sendiri adalah sebagai wujud pendokumentasian bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata, baik fungsi gramatikal maupun fungsi semantik, berdasarkan hasil kajian morfologi. Penyusunan sistem morfologi bahasa Limola didasarkan pada status vitalitas bahasa tersebut. Tujuan pengkajian dan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pembentukan kata bahasa Limola.

Pada penyusunan sistem sintaksis bahasa Limola, penelitian yang dilakukan masih merupakan tindak lanjut dari penelitian yang telah dilakukan sebelumnya, yakni Vitalitas Bahasa Limola (Agus, dkk., 2019), dan Konservasi Sistem Fonologi Bahasa Limola (Garing, dkk., 2020). Sintaksis merupakan ilmu tata kalimat yang menguraikan hubungan antarunsur bahasa untuk membentuk sebuah kalimat.

Penelitian penyusunan sistem sintaksis bahasa Limola ini sangat penting dilakukan sebagai bentuk penyelamatan agar bahasa Limola tetap eksis digunakan di tengah masyarakat pendukungnya. Selain itu, generasi muda dapat menghayati kekayaan budaya bangsa yang terkandung di dalamnya. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah setempat untuk mengeluarkan regulasi agar bahasa Limola dijadikan mata pelajaran pilihan dalam pembelajaran di sekolah-sekolah sebagai muatan lokal di Kabupaten Luwu Utara.

Selanjutnya, penyusunan sistem ortografi pada bahasa Limola dilakukan. Ortografi sendiri adalah sistem penulisan untuk sebuah bahasa. Sebuah ortografi harus mencerminkan apa adanya di dalam sebuah bahasa tertentu, termasuk bunyinya dan bentuk kata-katanya. Hasil penelitian Penyusunan Sistem Ortografis Bahasa Limola ini menjadi dokumentasi akan keberadaan bahasa Limola di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Dokumentasi tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah setempat untuk mengeluarkan regulasi agar bahasa Limola dijadikan mata pelajaran pilihan dalam pembelajaran di sekolah-sekolah, sebagai muatan lokal di Kabupaten Luwu Utara.

Bahasa Rampi merupakan salah satu bahasa daerah di Desa Baebunta dan Desa Rante Paccu Kecamatan Baebunta, Kabupaten Masamba, Luwu Utara. Morfologi bahasa Rampi belum pernah dikaji sebelumnya. Oleh karena itu, pada 2021 peneliti melakukan penyusunan sistem awal dengan mengangkat tema Morfologi Bahasa Rampi. Seperti halnya bahasa Limola, melalui penelitian ini diharapkan morfologi bahasa Rampi terdokumentasi dengan baik dan hasil dokumentasi tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah setempat untuk mengeluarkan regulasi agar bahasa Rampi dapat menjadi mata pelajaran pilihan di sekolah-sekolah, sebagai muatan lokal di Kabupaten Luwu Utara. (Prani Pramudita)




Sumber : Balai Bahasa Sulawesi Selatan

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4786 kali