Lindungi Puluhan Bahasa Daerah, Balai Bahasa Kaltim Terbitkan Buku Cerita Rakyat Dwibahasa  24 Oktober 2021  ← Back

Jakarta, 24 Oktober 2021 – Saat ini banyak puluh bahasa daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara terancam punah akibat berkurangnya penutur-penutur bahasa daerah. Sementara itu, kehilangan suatu bahasa daerah berarti kehilangan budaya masyarakat penuturnya.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Anang Santosa, mengungkapkan saat ini hanya sedikit sekali buku maupun karya lainnya yang menggunakan bahasa daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Hal ini, kata Anang dibuktikan dengan berkurang koleksi buku bacaan bahasa daerah di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalimantan Timur.

"Karena tidak banyak penulis menghasilkan buku berbahasa daerah, terutama bagi anak-anak. Lebih memprihatinkan lagi, hampir tidak ada karya sastra yang menuliskan kekayaan budaya dan tradisi kearifan lokal di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam bahasa daerah," terang Anang pada Minggu (24/10).

Sebagai tindak lanjutnya, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan penghimpunan cerita rakyat yang ditulis dengan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Pada kegiatan ini, akhirnya terkumpul 31 cerita rakyat dwibahasa, yang menggunakan bahasa daerah Banjar Samarinda, Kutai, Paser, Tidung, Berau, Kenyah, hingga Benuaq.

Anang mengharapkan cerita rakyat dwibahasa tersebut dapat digunakan sebagai salah satu bentuk dokumentasi dan konservasi bahasa dan sastra daerah. Selain itu, melalui cerita rakyat dwibahasa tersebut, anak-anak sebagai generasi penerus dapat memelajari bahasa dan juga budaya daerah yang terkandung di dalamnya. “ Generasi penerus diharapkan dapat lebih mencintai budaya daerah serta memiliki rasa kepemilikan terhadap bahasa dan budaya daerah,” pungkasnya.

Saat ini, berdasarkan hasil pemetaan bahasa yang dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, terdapat sekitar 16 bahasa daerah di Kalimantan Timur dan 11 bahasa daerah di Kalimantan Utara. Oleh karena itu, berbagai upaya pelestarian bahasa-bahasa daerah tersebut terus dilakukan oleh Kantor Bahasa Kalimantan Timur, salah satunya adalah dengan mendokumentasikannya dalam bentuk buku yang berisi kekayaan budaya dan tradisi suku di daerah.

Terdapat banyak buku yang menuliskan budaya dan tradisi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam bahasa Indonesia. Sebaliknya, sedikit karya yang menggunakan bahasa daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. 

Cerita dwibahasa tersebut akan melalui proses penyuntingan dan revisi naskah agar layak untuk diterbitkan dalam bentuk buku  “Pencetakan dan penerbitan cerita rakyat dwibahasa dilakukan sebagai dukungan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur terhadap program literasi nasional yang dicanangkan oleh Menteri kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” tutur Anang.
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1584 kali