Mendikbudristek: Pemerintah Serius Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer  07 Oktober 2021  ← Back

Lombok Tengah, 7 Oktober 2021 --- Dalam kunjungan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyempatkan singgah dan bermalam di rumah salah guru honorer di Kabupaten Lombok Tengah. Nadiem singgah di rumah Sukardi Malik, seorang guru honorer yang mengabdi selama 25 tahun sebagai pendidik.

Meskipun singkat, perjumpaan Nadiem dengan Sukardi Malik sangat berkesan. Ia membahas banyak hal dengan sosok guru berdedikasi tersebut. "Setiap kali saya bertemu dan mendalami kehidupan guru honorer, saya semakin menyadari betapa pentingnya tes seleksi ini (ASN PPPK)," disampaikan Menteri Nadiem di SD Negeri Dasan Baru, Jonggat, Kabupaten LombokTengah, Kamis (7/10) saat memberikan keterangan pers.

Ditekankan Mendikbudristek, Pemerintah serius memikirkan kesejahteraan para guru honorer. "Tahun ini pertama kalinya Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah yang besar yaitu sampai 500 ribu formasi,” ungkapnya.

Sosok guru-guru honorer seperti Sukardi Malik yang dinilainya inspiratif, layak diberikan kesejahteraan selayaknya pendidik Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Inilah kenapa kita perjuangkan 500 ribu formasi (ASN Guru PPPK) tahun ini. Sebuah rekor baru untuk Indonesia," kata Nadiem.

Hasil seleksi ASN PPPK, lanjut Nadiem, akan segera diumumkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Guru honorer yang lolos seleksi PPPK akan menerima gaji yang layak sebagaimana Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mendikbudristek menambahkan bahwa tahun depan Pemerintah juga akan kembali membuka kesempatan bagi guru honorer untuk mendaftar sebagai ASN PPPK. "Akan ada banyak ronde-ronde berikutnya," pungkasnya.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#GuruPenggerak
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 582/sipres/A6/X/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 763 kali