Pengajuan M. Tabrani sebagai Pahlawan Nasional  29 Oktober 2021  ← Back



Pamekasan, Madura Kemendikbudristek --- Penggagasan bahasa persatuan, bahasa Indonesia, bukanlah peristiwa singkat. Gagasan  tersebut perlu disampaikan, dipertahankan, dan dikembangkan agar dapat diterima secara luas oleh seluruh bangsa Indonesia. Proses panjang tersebut tentu saja melibatkan banyak tokoh yang terjalin dalam banyak peristiwa. 

Meskipun demikian, ada tokoh yang secara faktual berdasarkan bukti-bukti sejarah yang bisa dijadikan sebagai tokoh utama dengan gagasan dan tindakan dalam pelahiran, pemertahanan, perjuangan, dan pengembangan  gagasan bahasa Indonesia. Tokoh tersebut adalah Muhammad Tabrani. 

“Dialah tokoh yang pertama-tama mengemukakan perlunya melahirkan bahasa Indonesia. M. Tabrani merupakan tokoh pahlawan yang berasal dari Pamekasan Madura. Kegigihan dan keberaniannya dalam menyatukan bangsa melalui bahasa Indonesia perlu mendapat apresiasi dari semua kalangan, khususnya dari masyarakat Madura,” ujar Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Asrif pada Jumat (29/10). 

Oleh karena itu, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu lembaga kebahasaan turut andil dalam upaya memfasilitasi masyarakat Madura dalam mengusulkan nama almarhum M. Tabrani menjadi pahlawan nasional. Tujuannya adalah untuk menyosialisasikan tokoh M. Tabrani sebagai pahlawan nasional yang mampu menyatukan bangsa melalui bahasa persatuan, bahasa Indonesia. 

Secara teknis, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menyelanggarakan kegiatan “Sosialisasi Pengajuan M. Tabrani sebagai Pahlawan Nasional”. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi dengan metode ceramah dan diskusi (untuk menghimpun informasi sebanyak-banyaknya terkait M. Tabrani, tokoh kebahasaan dari Pamekasan, Madura. Informasi tersebut kemudian dijadikan dasar dan bahan pengajuan tokoh M. Tabrani secara legalitas untuk memeroleh gelar Pahlawan Nasional.

Acara tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2021 lalu.  Dihadiri oleh Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, E. Aminuddin Aziz, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Pamekasan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, serta budayawan Madura. 

Dalam sambutannya, Kepala Badan Bahasa menyatakan dukungan terhadap M. Tabrani dan Mengajak masyarakat Pamekasan untuk turut memberikan penghargaan kepada M. Tabrani, asal Pamekasan Madura. 

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya,” kata Ir. Sukarno dalam pidato peringatan Hari Pahlawan 10 November 1961. Petikan pidato itu dapat diambil pesan pentingnya sebagai berikut: (1) besaran bangsa Indonesia atas keberagam manusia yang bersatu; (2) perlunya tokoh yang berjasa untuk dijadikan teladan berbangsa; (3) perlunya negara hadir untuk memberikan penghargaan atas jasa ketokohan seseorang. 

Mengingat bahasa Indonesia merupakan elemen dasar pembentuk aneka ragam manusia menjadi bangsa Indonesia yang bersatu, negara perlu hadir memberikan penghargaan yang layak kepada tokoh penggagas lahirnya bahasa persatuan Indonesia. “Setelah sosialisasi diharapkan Pemerintah daerah setempat dapat mengajukan berkas/kelengkapan M. Tabrani sebagai pahlawan nasional,” harap Asrif. 

Pemikiran penyatuan bangsa dengan bahasa dengan tegas diungkapkan oleh M. Tabrani. M. Tabrani sebagai jurnalis sekaligus pemimpin redaksi koran Hindia Baroe secara terang- terangan menggunakan terma bahasa Indonesia dalam korannya sejak awal tahun 1926. Itu terlihat dari salah satu kolom dalam koran Hindia Baroe yang dinamai dengan “Anak dan Bahasa Indonesia”. Kolom yang berisi tulisan dari masyarakat—semacam Surat Pembaca pada koran masa kini—itu merupakan cerminan bahwa nama bahasa Indonesia sudah mulai dimasyarakatkan melalui koran yang dipimpin oleh M. Tabrani ini. 

Selain nama kolom, pemikiran Tabrani tentang bahasa Indonesia secara jelas terpampang pada tulisannya dalam koran Hindia Baroe yang dipimpinnya. Tulisan yang berjudul “Bahasa Indonesia” yang ada pada kolom Kepentingan tersebut secara jelas mengemukakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan untuk mencapai kemerdekaan. Sebuah pemikiran yang berani yang diungkapkan seseorang yang hidup di wilayah yang sedang dijajah oleh bangsa asing, bangsa Belanda. 

Pemikiran-pemikiran Tabrani bisa  dikatakan orisinal dan besar pada masa itu. Pertama, Tabrani sudah menggunakan nama bahasa  Indonesia jauh sebelum adanya Ikrar Sumpah Pemuda (1928) dan bahkan sebelum adanya Kongres Pemuda Pertama (April—Mei 1926). Kedua, Tabrani telah menyadari adanya masalah yang menyebabkan persatuan anak-Indonesia tidak cepat tercapai, yaitu tidak adanya bahasa yang gampang diketahui oleh seluruh bangsa Indonesia. Ketiga, Tabrani telah meyakini bahwa kemerdekaan akan tercapai jika ada persatuan; persatuan dapat tercapai salah satunya jika ada ikatan bahasa Indonesia.

Orisinalitas gagasan Tabrani terlihat dari dikemukakannya nama “bahasa Indonesia” yang pada saat itu sesungguhnya belumlah ada. Selain keorisinalan pemikiran tersebut, Tabrani juga seorang visioner. Dia mampu memandang ke depan tentang potensi dan risiko yang bisa muncul dari nama bahasa. Tabrani bahkan sudah memberikan pandangannya tentang diambilnya nama bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan anak-Indonesia pada saat itu. Pandangan tersebut dapat dilihat dari tulisan Tabrani yang berjudul “Bahasa Indonesia” pada kolom Kepentingan dalam koran Hindia Baroe.* (Denty. A)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 8642 kali