Konsorsium Program Internasional, Upaya Percepatan Internasionalisasi di Lingkup PTV  04 November 2021  ← Back

Kuta-Bali, 4 November 2021 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mengembangkan pengelolaan pendidikan tinggi agar mampu menyiapkan generasi bangsa yang siap berkiprah aktif di kancah dunia. Inilah yang mendasari perlunya kebijakan dalam internasionalisasi khususnya di perguruan tinggi vokasi. Oleh karena itu, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) menyelenggarakan konsorsium program internasional sebagai upaya percepatan internasionalisasi di lingkup perguruan tinggi vokasi (PTV).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya pada Konsorsium Program Internasional Perguruan Tinggi Vokasi di Indonesia atau The Inaguration of The Consortium of International       Programme at Vocational Higher Education Institutions in Indonesia menekankan kembali tujuan besar yang ingin diwujudkan melalui Kampus Merdeka Vokasi. Tujuannya adalah melahirkan lulusan perguruan tinggi vokasi yang siap untuk meneruskan studi, bekerja, dan/atau berwirausaha. Ketiga hal tersebut tentu tidak terbatas dalam skala nasional saja, melainkan juga regional bahkan internasional.

“Dan hari ini akan menjadi hari yang bersejarah dalam upaya kita melompat ke masa depan dengan vokasi. Saya yakin bahwa dengan hadirnya kelas internasional perguruan tinggi vokasi, akan ada lebih banyak lulusan vokasi yang memberikan kontribusi nyata untuk Indonesia dan untuk dunia,” ucap Mendikbudristek pada Kamis (4/11) dalam forum yang berlangsung secara hibrida di Padma Resort Legian, Kuta, Bali, Rabu s.d. Jumat, 3—5 November 2021.

PTV di Indonesia kata Nadiem, harus menjadi tempat lahirnya inovasi yang membawa Indonesia maju ke panggung dunia. Vokasi harus semakin kuat, dan terus menguatkan Indonesia. “Satu hal yang perlu kita ingat bersama adalah untuk menjadi lulusan yang tangguh dan siap berkompetisi di panggung global, mahasiswa vokasi harus memiliki kemampuan dan pengetahuan yang unggul, serta karakter yang kuat dan matang,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto mengatakan, jika sebuah negara ingin menjadi pemain aktif dalam pergaulan global maka generasinya harus disiapkan. Oleh karenanya, perguruan tinggi harus memperkuat inovasi, jejaring dan kolaborasi institusi baik di dalam maupun di luar negeri.

Dengan internasionalisasi pendidikan tinggi, Wikan berharap, akan terjadi peningkatan kapasitas melalui adanya pertukaran budaya, pengembangan ilmu pengetahuan lintas batas negara, serta persahabatan antarnegara yang bermuara pada keuntungan ekonomi untuk kehidupan yang lebih baik. Dengan demikian, dunia akademik di masa mendatang akan semakin mengglobal dan kompetisi yang terjadi pun semakin ketat karena terjadinya persaingan lintas batas geografis.

Dirjen Diksi lebih lanjut menjelaskan bahwa internasionalisasi adalah sebuah gejala dan proses yang tidak bisa dihindari. Sadar atau tidak, interaksi antarbangsa adalah sebuah keniscayaan. Interdependensi suatu bangsa dengan dan terhadap bangsa lain semakin tidak terhindarkan. “Situasi ini dapat merupakan berita baik jika suatu negara siap untuk berperan, berkontribusi dan menuai manfaat. Namun hal ini dapat juga menjadi bencana jika suatu bangsa tidak siap dan hanya akan menjadi objek dalam interaksi global tersebut,” tekan Wikan mengingatkan.

Dalam konsorsium ini, PTV bersepakat untuk mengembangkan program internasional yang terdapat dalam Risalah Kebijakan terkait program internasional di perguruan tinggi vokasi di Indonesia, yang akan diimplementasikan pada tahun 2022. Terkait hal itu, Menteri Nadiem menuturkan bahwa pencapaian para pihak terkait untuk bersama-sama memajukan pendidikan vokasi dengan kebijakan Merdeka Belajar harus menjadi batu loncatan untuk menciptakan lebih banyak transformasi dalam memajukan pendidikan vokasi.

Untuk diketahui, di Indonesia, dasar hukum yang mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan internasionalisasi adalah Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yakni pasal 50. Internasionalisasi ini juga tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/P/2021 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi di Indonesia.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa kerja sama internasional pendidikan tinggi adalah proses interaksi dalam pengintegrasian dimensi internasional dalam kegiatan akademik dan profesionalisme pendidikan tinggi oleh lembaga dari negara lain dalam hal ini perguruan tinggi asing yang melibatkan perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) di dalam negeri.

“Hal ini mendorong perguruan tinggi untuk berperan dalam pergaulan internasional tanpa kehilangan nilai-nilai ke-Indonesiaan. Maka dari itu, kerja sama internasional harus didasarkan pada prinsip kesetaraan dan saling menghormati dengan mempromosikan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tegas Dirjen Wikan.

Implementasi Prinsip Internasionalisasi melalui MBKM

Kemendikbudristek menyadari pentingnya internasionalisasi, terutama bagi PTV. Maka proses internasionalisasi ini senantiasa didorong dengan  berbagai cara yang terukur dan terarah. Salah satu program ungulan Kemendikbudristek  yang sejalan dengan prinsip internasionalisasi adalah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Dalam penjelasannya, Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Beny Bandanadjaja, MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk magang/praktik kerja, pertukaran pelajar, melakukan penelitian, melakukan kajian mandiri, melakukan proyek kemanusiaan, asistensi mengajar di satuan pendidikan, kuliah kerja nyata, dan kegiatan kewirausahaan.

Khusus di lingkup PTV, Ditjen Diksi memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan internasionalisasi kampus. “Ditjen Diksi membentuk Tim Pengembang Program Internasional untuk menghasilkan risalah kebijakan (policy brief) tentang pelaksanaan program internasional pada lingkup PTV dan mengadakan serangkaian Focus Group Discussion (FGD) untuk menggali potensi PTV, dan menjajaki serta mendorong kerja sama dengan berbagai pihak termasuk mitra pendidikan tinggi luar negeri, dan industri multinasional,” terang Direktur Beny.

Lebih lanjut, untuk merealisasi program internasional yang terangkum dalam risalah kebijakan dan FGD tersebut, dibentuklah Konsorsium Program Internasional untuk percepatan kegiatan internasionalisasi di lingkup PTV. “Dengan konsorsium ini, PTV di Indonesia akan menjadi lebih kuat dan terorganisir dalam membangun sistem pendidikan tinggi vokasi yang lebih kuat, inklusif, adaptif serta saling terhubung secara global,” ucap Beny optimistis.  

Adapun tujuan umum dari konsorsium ini adalah memperkuat kualitas PTV di Indonesia dan meningkatkan kualitas lulusan yang berdaya saing di tingkat global. Sementara itu, secara khusus, bertujuan untuk (1) membangun hubungan resiprokal antara PTV dan mitra PT internasional untuk saling berbagi praktek baik; (2) menggali ide dan melaksanakan kegiatan bersama, misalnya pertukaran pelajar (transnational education), hubungan dengan industri dan kegiatan lainnya melalui kegiatan webinar maupun dialog kebijakan.

Berikutnya, (3) mengembangkan kerja sama dalam program internasional untuk pelaksanaan kampus merdeka, serta kegiatan ilmiah dan mendapatkan pendanaan untuk kolaborasi riset; (4) mendorong kolaborasi dalam mengakses pendanaan untuk kerja sama kemitraan yang mendorong peningkatan kualitas serta program-program perguruan tinggi dan vokasi yang lebih inklusif dan inovatif.

Kemudian, (5) mempertemukan para pengambil kebijakan dan praktisi untuk mendorong kerja sama internasional dalam pendidikan tinggi vokasi, misalnya dengan mengembangkan sistem kualifikasi yang setara juga kesepakatan terkait penjaminan mutu; serta (6) memperkuat sistem pendidikan tinggi vokasi, memungkinkan terjadinya kolaborasi riset, meningkatkan kualitas institusi secara internasional, meningkatkan kualitas lulusan dan mendorong sistem yang lebih inklusif.

Direktur Beny berharap, melalui konsorsium ini akan semakin kuat pemahaman bersama tentang kemitraan antara perguruan tinggi luar negeri untuk berkolaborasi dengan PTV atau/dan konsorsium PTV Indonesia dalam mencapai tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi. Selain itu[, tercapainya kesepakatan atau Letter of Agreement (LoA) Konsorsium Bersama PTV, Sekolah Vokasi dan Program Pendidikan Vokasi di Indonesia.

Ke depan, lembaga yang ikut berpartisipasi menyetujui untuk (1) menghadiri pertemuan koordinasi dan evaluasi terhadap implementasi program internasional sesuai dengan road map/rencana strategis secara rutin setiap triwulan; (2) mendorong dan mengirim dosen, staf, dan mahasiswa di lembaga masing-masing untuk melakukan kolaborasi antar anggota konsorsium dalam kegiatan program internasional.

Selanjutnya, (3) menyelenggarakan konferensi, seminar atau forum ilmiah yang bersifat internasional tentang berbagai isu terkait pendidikan vokasi; (4) bertukar informasi terkait beasiswa, hibah (grant), dan peluang kerja sama  internasional baik perguruan tinggi, industri dan lembaga riset di antara anggota konsorsium; (5) mensinergikan program MBKM di antara anggota konsorsium melalui program internasional; serta (6) mensinergikan kurikulum PTV dengan program internasional dan kebutuhan industri.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#SerentakBergerak
#MerdekaBelajar
#VokasiKuatMenguatkanIndonesia
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 673/sipres/A6/XI/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2463 kali