Komisi X DPR RI Mendukung Opsi Kurikulum Prototipe  28 Desember 2021  ← Back

Bandung, 28 Desember 2021 --- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung opsi penerapan kurikulum prototipe yang ditawarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai pilihan bagi sekolah dalam mengatasi kehilangan pembelajaran (learning loss) dan mengakselerasi transformasi pendidikan nasional. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyampaikan bahwa adaptasi dan inovasi diperlukan agar dapat bertahan di tengah perkembangan zaman, di mana salah satunya menyangkut opsi model kurikulum yang berlaku di Indonesia.

“Sikap terbaik kita adalah beradaptasi dan melakukan terobosan inovasi di dunia pendidikan kita karena disrupsi di bidang pendidikan akan berdampak langsung kepada peserta didik kita di semua jenjang. Salah satu opsi dari adaptasi adalah melakukan pembaruan kurikulum kita,” disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam Lokakarya Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (27/12).

Syaiful Huda melanjutkan, ada beberapa pertimbangan mengapa kurikulum perlu disempurnakan. Beberapa kali ia berdiskusi dengan pakar penyusun kurikulum dan akhirnya berkesimpulan bahwa paradigma konservatif dalam kurikulum jika disandingkan dengan perkembangan dunia maka tak lagi relevan.

“Semangatnya, kita mencari terobosan dan kita beradaptasi. Kami dengan Kemendikbudristek mengambil pemberlakukan kurikulum ini adalah opsional. Kita tidak bisa memegang paradigma konservatisme di dunia pendidikan kita karena dinamika di internal dan eksternal di dunia pendidikan kita melampaui apa yang kita prediksi termasuk yang dipikirkan oleh pakar perumus kurikulum 2013,” terangnya.

“Sehingga mau tidak mau kita harus gunakan pembaruan-pembaruan. Ini adalah bagian dari risiko langkah terobosan yang harus cepat-cepat kita ambil jika tidak, kita akan tertinggal,” lanjut Syaiful Huda memberi penekanan.  

Kurikulum 2013 menurutnya adalah kurikulum yang padat konten dan bermuatan sangat banyak. “Dalam dunia disrupsi, jika kurikulum banyak konten dan muatannya, kita tidak bisa memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mendalami sesuatu dari kecenderungan bakat mereka. Padahal kita sedang menciptakan generasi yang kompeten,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah masing-masing peserta didik memiliki kompetensi yang mumpuni. Individu terbaik adalah mereka yang menguasai sesuatu secara mendetil hingga ke ‘akarnya’. Dengan kurikulum prototipe, dimungkinkan ruang improvisasi guru diperlebar sehingga guru dapat mengakselerasi dan mencari model terbaik dalam pembelajaran. “Kurilulum Prototipe ingin mengurangi konten. Hal ini supaya anak-anak lebih memahami tentang suatu hal lebih detil,” ungkapnya.


Lalu yang paling penting adalah kurikulum ini bersifat opsional atau tidak wajib. Kalau ada sekolah yang memilih opsi kurikulum prototipe ini, Syaiful Huda meminta ada skema intervensi yang disiapkan untuk mengimplementasikannya. Tentu berbagai keputusan yang diambil sekolah atau pemda, akan berdampak pada anggaran dan sarpras.

“Nanti akan kami pertimbangkan untuk afirmasi alokasi anggaran dari APBN, untuk dicari skemanya,” imbuhnya optimistis sambil mengingatkan agar berbagai pihak yang tertarik untuk beralih ke kurikulum ini untuk melakukan berbagai penyesuaian dan simulasi.

Sebagai mitra strategis, Komisi X DPR RI mendukung terobosan-terobosan yang dilakukan Kemendikbudristek, khususnya dalam penanganan dampak pandemi. “Semoga dengan opsi kurikulum prototipe, saya yakin akan ada transformasi pendidikan yang lebih cepat terlebih di masa pasca pandemi ini,” tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri mengungkapkan bahwa pandemi membuka peluang untuk menghadirkan inovasi dalam pembelajaran. Kemendikbudristek telah melakukan beberapa terobosan antara lain dengan menyederhanakan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Darurat dalam rangka pemulihan pembelajaran sebagai bagian dari mitigasi learning loss di masa pandemi.  

Selain itu, Kemendikbudristek juga telah melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Kurikulum Darurat dapat mengurangi dampak learning loss akibat pandemi secara signifikan. Studi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menunjukkan bahwa siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya. Bila kenaikan hasil belajar itu direfleksikan ke proyeksi learning loss numerasi dan literasi, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73% (literasi) dan 86% (numerasi).

Dalam waktu dekat, Kemendikbudristek segera menawarkan opsi kebijakan kurikulum untuk pemulihan pembelajaran. Opsi kurikulum yang ditawarkan adalah kurikulum prototipe yang mendorong pembelajaran sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.

"Di tahun depan tidak ada kebijakan kurikulum baru, tetapi kebijakan pemulihan pembelajaran akibat pandemi. Dalam dua tahun ke depan, kurikulum yang disederhanakan akan terus dievaluasi sambil memperkenalkan kepada seluruh masyarakat," tutur Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran.

Lebih lanjut, Zulfikri menyampaikan bahwa pemulihan pendidikan melalui penerapan kurikulum prototipe perlu menjadi sebuah gerakan. "Pada prinsipnya kurikulum memberikan kemudahan bagi siapapun, termasuk bagi pendidik dan peserta didik. Mas Menteri mengingatkan kita, bahwa ini bukan sekadar kebijakan, tetapi sebuah gerakan bersama," kata dia.  

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan kesiapannya berkolaborasi dalam menjalankan tugas-tugas pendidikan termasuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan. “Strategi yang dilakukan adalah penguatan kurikulum mulai jenjang SMA, SMK, guru dan tenaga kependidikan, dan SLB,” kata Dedi menjelaskan cakupannya. Sementara untuk lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencakup PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, serta kesetaraan.

“Kurikulum darurat selama masa pandemi penjabarannya adalah dari kurikulum 2013 yang menekankan pada pendidikan karakter. Saya berharap pendidikan nasional ke depannya akan lebih menguatkan pada hal ini,” tegas Dedi.

Dedi juga mengapresiasi terobosan kurikulum prototipe dan memberi dukungan atas sosialisasi buku dan kurikulum sebagai salah satu upaya bersama dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Sebagai bagian dari mitigasi hilangnya pembelajaran (learning loss) akibat pandemi, dipaparkan Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Perbukuan, Supriyatno bahwa sekolah diberikan opsi/pilihan oleh Kemendikbudristek untuk dapat menggunakan kurikulum yang disederhanakan sehingga dapat berfokus pada penguatan karakter dan kompetensi mendasar.

Saat ini, sekolah dibebaskan memilih untuk 1). Menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh; 2). Menggunakan Kurikulum Darurat, yakni Kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh Kemendikbudristek; atau 3). Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Kurikulum prototipe yang pada tahun 2021 diterapkan pada 2.500 Sekolah Penggerak dan 901 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan juga akan ditawarkan kepada semua sekolah untuk dapat diterapkan secara sukarela sehingga dapat digunakan untuk memulihkan pembelajaran.

“Meski ada beberapa kriteria untuk menerapkan kurikulum ini dan tidak ada seleksi bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan kurikulum tersebut. Kami berikan kemerdekaan di bawah dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota untuk memilih,” ujar Supriyatno.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#BersamaHadapiKorona
#DemiKemajuan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 821/sipres/A6/XII/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1364 kali