Manfaat KIP Kuliah Merdeka Menyambung Asa bagi Masa Depan Siswa Bertalenta   31 Desember 2021  ← Back



Jakarta, 31 Desember 2021 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudriset) melalui Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) menggelar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) dengan tema “Mewujudkan SDM Unggul Melalui KIP Kuliah (KIP-K) Merdeka dan Perluasan Beasiswa LPDP”. Melalui SMB kali ini, diharapkan masyarakat semakin teredukasi mengenai manfaat KIP-K Merdeka dalam keberlanjutan pendidikan bagi calon mahasiswa bertalenta namun kurang mampu secara ekonomi.
 
“Jika sebelumnya anak-anak kita yang punya talenta akademik tapi ragu untuk memilih perguruan tinggi yang terbaik. Apalagi kalau perguruan tinggi itu berada di ibukota yang berbiaya mahal. Sehingga mereka walaupun punya potensi tapi mengurungkan niatnya untuk melanjutkan ke perguruan tinggi tersebut,” jelas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP), Abdul Kahar ketika menyampaikan tanggapan masyarakat tentang KIP-K Merdeka pada SMB yang ditayangkan secara langsung pada kanal YouTube Kemendikbud RI, Kamis (30/12).
 
Saat ini, kebijakan KIP-K telah menyesuaikan dengan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup mahasiswa. Di sinilah kata Abdul Kahar, wujud kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan khususnya bagi jenjang perguruan tinggi. “Pemerintah  mendukung semua lini di mana anak-anak kita kalau dia punya talenta terbaik, (untuk) bisa memilih perguruan tinggi terbaik di mana dia ingin berkuliah,” tegasnya.
 
“Kami sadari tahun 2020 kami kurang memberi sosialisasi masif tentang KIP Kuliah sehingga kesempatan yang tersedia bagi calon mahasiswa sangat sempit untuk berpartisipasi. Maka kami tahun ini bekerja sama dengan unit utama di Kemendikbudristek agar anak-anak kita yang punya talenta akademik bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terkendala biaya (melalui pemanfaatan KIP-K),” jelas Kepala PLPP lebih lanjut. 
 
Salah satu penerima manfaat KIP-K Merdeka adalah Alifia Cantika Nurrahmah, asal Sumatera Barat. Ia merasa beruntung karena dapat merasakan manfaat KIP Kuliah. “Alhamdulillah, saya senang dan bahagia bisa merasakan manfaat KIP-K Merdeka ini. Dengan program ini saya lebih percaya diri untuk berkuliah dan menggapai cita-cita,” ucap anak sulung dari tiga bersaudara yang biasa disapa Alif ini.
 
Alif bercerita bahwa dia bukanlah penerima KIP semasa di SMA. Dia mengetahui program sebelum mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021. Awalnya, ia bingung memilih universitas dan program studi karena harus mempertimbangkan biayanya mengingat perekenomian keluarga Alif saat itu ikut terdampak akibat pandemi Covid-19.
 
“Setelah saya tahu ada program sebaik ini dari Kemendikbudristek, saya merasa percaya diri dan yakin untuk mengambil jurusan Agronomi dan Hortikultura Di IPB University yang jaraknya jauh dari kota asal saya,” ucapnya optimistis.
 
Untuk diketahui, Kemendikbudristek mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.
 
Abdul Kahar menjelaskan, KIP-K memiliki dua komponen utama. Pertama, biaya penyelenggara pendidikan dalam bentuk UKT maupun SPP untuk perguruan tinggi swasta (PTS). “Ini murni kita berikan ke perguruan tinggi bahwa seluruh mahasiswa tidak akan dipungut biaya lagi karena ini sudah kita naikkan. Jadi, jangan sampai ada beban pembiayaan bagi mahasiswa di luar beban UKT,” tekannya.
 
Untuk biaya praktik yang masih diminta oleh perguruan tinggi, Abdul Kahar berjanji akan mengkomunikasikan hal ini kepada perguruan tinggi. “Untuk penerima KIP-K, tolong tidak lagi dibebankan dengan biaya-biaya terkait penyelenggaraan pendidikan, karena kita sudah menyesuaikan (UKT dinaikkan),” ucapnya kembali menegaskan.
 
Komponen kedua mengenai biaya hidup. Kepala PLPP meminta para penerima KIP-K agar dapat memaksimalkan biaya hidup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, transportasi, dan akomodasi. “Jangan sampai mahasiswa dipotong biaya hidupnya untuk mengatasi kebutuhan praktikum. Ini yang tidak kami kehendaki. Harusnya biaya hidup diperuntukkan hanya untuk mendukung mahasiswa agar dapat menjalankan perkuliahan dengan baik,” lanjut Kahar. (Denty/Seno)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5432 kali