MSIB Tahap 2 Dibuka, Mahasiswa Vokasi Diimbau untuk Segera Mendaftar  31 Desember 2021  ← Back

Jakarta, 31 Desember 2021 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi) kembali membuka pendaftaran program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Tahap (Batch) 2 Tahun 2022. Informasi pendaftaran program magang bersertifikat dapat dilihat melalui https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/magang. Sedangkan, informasi untuk program studi independen bersertifikat dapat diakses melalui https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/studi-independen.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Vokasi), Wikan Sakarinto menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. “Segeralah mendaftar! Kami Ditjen Vokasi sangat mendukung adanya program MSIB ini. Kita akan berjalan memasuki batch kedua dari MSIB. Mas Menteri merancang program ini juga tidak main-main untuk menyiptakan lulusan yang siap memimpin dunia,” tutur Wikan. Hal tersebut disampaikan melalui acara Sosialisasi Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat yang digelar secara daring, Kamis (30/12).

Untuk diketahui, pendaftaran Program MSIB mulai dibuka sejak 7 Desember 2021 s.d. 7 Januari 2022. Adapun keterbaruan pada MSIB Tahap 2, yakni adanya sistem penggabungan (blended) antara pendidikan tinggi vokasi dan pendidikan tinggi akademik dalam penerimaan mahasiswa MSIB.

“Tahun 2022 ini kita blended, jadi MSIB ini kita blended dengan pendidikan tinggi (dikti) sehingga (pelibatan) mahasiswa vokasi dan akademik berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Kalau tahun 2021 itu berdasarkan kuota, jadi mahasiswa vokasi kuotanya sekian dan mahasiswa akademik kuotanya sekian,” jelas Wikan.

Dalam arahannya, Wikan juga menyampaikan agar pendidikan tinggi terus menggiatkan ketautsesuaian (link and match) dengan industri guna melahirkan lulusan-lulusan yang kompeten dan terampil sesuai dengan kebutuhan indusrti. Sehingga, lulusan vokasi dapat menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

“Kita membangun satu harapan untuk membangun dan benar-benar mengelola MSIB ini. Intinya kami mendorong kemitraan dengan industri, link and match ini harus terbentuk dengan kokoh dan terealisasi di lapangan,” tambahnya.

Dalam paparannya, Direktur Akademik Pendidikan Tinggi, Beny Bandanajaya menambahkan tujuan diselenggarakannya MSIB ini yaitu untuk meningkatkan kualitas SDM dan memberikan kesempatan pada mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus.

“MSIB ini adalah untuk meningkatkan nilai jual mahasiswa kita dan kami berharap semua pemangku kepentingan mendorong dan memberikan rekomendasi kepada mahasiwa untuk mendaftar ke MSIB,” imbau Beny.

Beny menjelaskan, melalui MSIB mahasiswa akan mendapatkan kesempatan selama dua semester untuk magang di perusahaan yang telah diakui oleh Kemendikbudristek, memperoleh uang saku dan biaya hidup yang disubsidi oleh kementerian selama magang, serta mendapatkan sertifikat kompetensi dari perusahaan tempat mahasiswa tersebut melakukan magang.

“Program MSIB merupakan salah satu program yang mendukung atau memberikan sarana kepada mahasiswa agar dapat berkegiatan di luar kampus. Mahasiswa MSIB ini akan mendapatkan sertifikat kompetensi magang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, mengenai MSIB Tahap 2 di tahun 2022 mengalami peningkatan baik dari jumlah penerimaan mahasiswa hingga besaran anggaran. Melalui besaran anggaran Rp700 miliar, Kemendikbudristek meningkatkan peluang bagi mahasiswa yang mengikuti program tersebut menjadi 50.000 mahasiswa dengan lebih dari 11.000 mentor.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#BersamaHadapiCorona
#DemiKemajuan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 830/sipres/A6/XII/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4984 kali