Sukses Gerakkan Ekosistem Budaya di Desa, Kemendikbudristek Beri Penghargaan kepada Desa Budaya  17 Desember 2021  ← Back

Jakarta, 17 Desember 2021 --- Semangat pemajuan budaya khususnya di wilayah pedesaan terus digaungkan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, dibawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, menyelenggarakan Penghargaan Desa Budaya. Acara ini terselenggara sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga dan pemerintahan desa yang telah membuat lompatan besar dalam menggerakkan ekosistem budaya di daerahnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya menyatakan bahwa pencapaian Desa Budaya ini sangat inspiratif. “Pemberian penghargaan Desa Budaya ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lain dan juga bisa menjadi bahan pembelajaran para siswa dan pelaku pendidikan, merdeka belajar merdeka budaya,” ujarnya pada acara Penghargaan Desa Budaya 2021 yang berlangsung secara hibrida di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, serta di kanal Youtube Kemendikbud RI, Jumat (17/12).

Untuk diketahui, desa yang lolos kriteria penilaian juri, berhasil mengangkat berbagai isu yang relevan di masyarakatnya dengan apik. Isu tersebut  meliputi: konservasi sumber daya alam, inklusivitas/penguatan hubungan antarmasyarakat, peningkatan ekonomi lokal yang menyangkut bahan lokal dan ramah lingkungan, isu kelompok rentan, isu organisasi perempuan,  kepedulian terhadap anak, pembangunan berkelanjutan, pendidikan, literasi dan penguatan karakter, akumulasi pengetahuan yang menyangkut kekayaan budaya, serta kepemimpinan termasuk di dalamnya nilai gotong royong.

Perwakilan kelima desa yang menerima penghargaan dan hadir secara langsung, yaitu: Desa Maitara Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara; Desa Mulyasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat; Desa Pedalaman, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat; Desa Tandeallo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat; dan Desa Tanjung Mas, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

“Ini adalah lima desa yang sudah memperlihatkan kesungguhannya dalam pembangunan budaya yang dibuktikan dengan pengerahan sumber daya yang tidak kecil. Kelima desa ini, energi dan sumber dayanya berasal dari desa itu sendiri. Itulah kebanggaan kita."

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Hilmar Farid menyampaikan bahwa peran aktif dan kolaborasi antara warga, perangkat desa dan pendampingan oleh Daya Desa serta Penggiat Budaya telah berhasil menghasilkan program yang komprehensif. “Ini momen luar biasa, kulminasi atau puncak dari program yang berlangsung cukup lama yakni program Pemajuan Kebudayaan Desa, yang bermuara pada pengargaan ini dan merupakan bentuk pengakuan terhadap jerih payah dan perujuangan teman-teman terhadap pemajuan kebudayaan di desa masing-masing,” ujar Hilmar dalam pidatonya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa program ini juga menjadi momentum yang mempertemukan dua perundang-undangan, yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Keduanya memiliki semangat untuk menggali kekuatan masyarakat dari tingkat desa.
Menurut Dirjen Hilmar, Indonesia dibentuk dari desa dan budaya itu letaknya ada di desa. Bukan di kabupaten, kota, provinsi atau bahkan nasional. “Itulah energi sesungguhnya,” tegasnya.

Dirjen Hilmar menggarisbawahi peran desa sebagai akar atau asal identitas budaya Indonesia. Oleh karenanya, sasaran kegiatan ini adalah masyarakat (komunitas) sebagai subjek dari pemajuan kebudayaan serta para perangkat desa. “Ini bukan sekadar penghargaan yang diberikan di tingkat desa tapi penghargaan dalam upaya kita menegakkan identitas kita yang berbasis dari masyarakat desa,” ucap Hilmar seraya berharap agar semua pemangku kebijakan dapat merasa saling memiliki terhadap program pemajuan budaya desa ini.

Tujuan program Pemajuan Kebudayaan Desa adalah membuka akses informasi, membuka akses jaringan dan membuka akses pasar bagi masyarakat Desa. Selain itu, program ini juga bertujuan sebagai wadah ekspresi serta membuka ruang-ruang budaya yang selama ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat Desa.

Dalam laporannya, Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan menjelaskan, program Pemajuan Kebudayaan Desa tahun 2021 dilaksanakan melalui tiga tahapan. Tahap pertama adalah Temukenali Potensi yang berlangsung pada Mei s.d. Juni. Acara ini menggali dan mengungkap potensi budaya yang dimiliki desa dari sudut pandang masyarakat atau komunitas desa itu sendiri sebagai pemilik kebudayaannya.

Tahap kedua, yaitu pengembangan yang dilaksanakan pada Juni s.d. Agustus dengan menyusun konsep pengembangan potensi budaya oleh warga bersama dengan aparat desa serta melakukan pelatihan-pelatihan, sarasehan, webinar. Dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya masyarakat desa sesuai dengan potensi desa yang akan dikembangkannya.

Tahap ketiga ialah pemanfaatan yang diadakan Agustus s.d. November. Kegiatan ini  memanfaatkan potensi budaya melalui aksi nyata warga guna menyejahterakan masyarakat desa melalui pasar budaya, lokakarya, festival, dan pembuatan film dokumenter.

“Tahun 2021, program Pemajuan Kebudayaan Desa diikuti oleh 359 desa yang tersebar di 33 Provinsi dan 193 Kabupaten. Program pendampingan di tahun pertama ini menjaring 3.349 data potensi budaya yang terdiri dari warisan budaya baik benda maupun takbenda, potensi alam, manusia, serta berbagai permasalahan yang dihadapi oleh 320 desa yang telah melalui tahap verifikasi tim,” papar Direktur Restu.

Program Pemajuan Kebudayaan Desa memberdayakan sekitar 2.000 warga dari 270 desa yang bergerak bersama dengan pemerintah desa, didampingi oleh daya desa yakni pendamping kebudayaan desa dan penggiat budaya untuk melakukan tahap pemanfaatan. Tidak hanya di lingkup Kemendikbudristek, platform kerja bersama membangun desa mandiri dalam rangka pemajuan kebudayaan desa terus digaungkan bersama dengan berbagai kementerian/lembaga.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada berbagai pihak yang telah bersama-sama menyukseskan program pembangunan desa seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenko PMPK), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Semoga dari desa kita bisa mengambil banyak inspirasi dan motivasi untuk membangun peradaban dan program ini di masa yang akan datang bisa terus berkembang,” pungkas Restu Gunawan. Turut hadir, Staf Ahli Kemendes PDTT, Bito Wikantosa; Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Lutfia Nurlela; serta Vice President PT Antam, Munadi.  







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#MerdekaBerbudaya
#PemajuanBudayaDesa
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 803/sipres/A6/XII/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1396 kali